Kajian Surah Al-Ma'idah Ayat 2

Ilustrasi Keadilan dan Tolong-menolong Gambar abstrak yang menggambarkan timbangan keadilan di bawah naungan lengkungan masjid. ⚖️ تعاونوا

Teks Arab Surah Al-Ma'idah Ayat 2

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Terjemahan Bahasa Indonesia

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan (pelanggaran) batas. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha berat siksa-Nya."

Makna dan Konteks Ayat: Pilar Keadilan Sosial

Surah Al-Ma'idah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali panduan mengenai syariat dan etika sosial umat Islam. Ayat kedua dari surat ini, yang sering dikutip, adalah pondasi utama bagi hubungan interpersonal dan tanggung jawab kolektif dalam masyarakat Muslim. Ayat ini mengajarkan sebuah prinsip universal: kerjasama (ta'awun) harus selalu diarahkan pada tujuan yang konstruktif dan mulia.

Kata kunci utama dalam ayat ini adalah "Birr" (الْبِرِّ) dan "Taqwa" (التَّقْوَىٰ). "Birr" merujuk pada segala bentuk kebaikan, kebajikan, dan perbuatan yang mendatangkan maslahat (kebaikan) baik secara vertikal (kepada Allah) maupun horizontal (kepada sesama manusia). Sementara itu, "Taqwa" adalah kesadaran akan pengawasan Allah, yang mendorong seseorang untuk menjaga diri dari larangan-Nya dan selalu berada dalam batasan yang diridhai-Nya.

Larangan Kolaborasi dalam Dosa

Kontras dari perintah tolong-menolong dalam kebaikan adalah larangan keras untuk melakukan "Ta'awun 'alal itsmi wal 'udwan" (عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ), yaitu berkolaborasi dalam dosa dan permusuhan. Dosa (itsm) mencakup pelanggaran hak Allah dan hak sesama manusia. Permusuhan (udwan) adalah melampaui batas-batas yang ditetapkan oleh syariat, yang mencakup penindasan, perbuatan zalim, dan agresi.

Ayat ini memberikan landasan bahwa partisipasi, sekecil apapun, dalam suatu kegiatan yang maksiat atau merugikan orang lain—walaupun tidak secara langsung melakukannya—tetap dianggap bertanggung jawab. Hal ini menuntut umat Islam untuk kritis terhadap lingkungan sosial dan jaringan kerjasama mereka. Jika suatu proyek atau usaha didasarkan pada penipuan, riba, atau penganiayaan, maka ikut serta di dalamnya berarti melanggar perintah tegas dari ayat ini.

Pentingnya Introspeksi (Taqwa)

Ayat ini ditutup dengan penekanan kuat pada "Wattaqullah" (وَاتَّقُوا اللَّهَ)—berbaktilah kepada Allah. Ini bukan sekadar penutup, melainkan mekanisme kontrol diri. Mengapa kita harus menaati perintah kerjasama dalam kebaikan dan menjauhi kerjasama dalam keburukan? Karena Allah adalah Hakim yang Maha Tegas dalam hukuman-Nya (إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ).

Dalam konteks modern, ayat ini menjadi pedoman bagi pembangunan infrastruktur, sistem ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Semua harus dibangun di atas fondasi keadilan, kejujuran, dan manfaat bersama, jauh dari praktik korupsi, kolusi, atau tindakan yang merugikan kaum lemah. Ayat 2 Al-Ma'idah menegaskan bahwa masyarakat yang ideal adalah komunitas yang saling menarik ke atas menuju ketinggian moral dan spiritual, bukan saling menjerumuskan ke jurang kebejatan dan permusuhan.

🏠 Homepage