Ilustrasi Konsep Ketaatan dan Batasan Ilahi
Al-Qur'an adalah sumber hukum dan petunjuk hidup utama bagi umat Islam. Setiap ayatnya mengandung hikmah dan pelajaran mendalam. Salah satu ayat yang seringkali ditekankan karena posisinya yang sentral dalam etika perlakuan terhadap orang tua adalah Surah Al-Isra (atau Al-Isra' wal Mi'raj) ayat ke-23. Ayat ini menetapkan batasan dan tuntunan fundamental mengenai hubungan seorang anak dengan kedua orang tuanya setelah tauhid.
Untuk memahami inti pesan, kita harus merujuk pada teks aslinya. Berikut adalah lafal ayat 23 dari Surah Al-Isra:
Transliterasi: Wa qaḍā rabbuka allā ta‘budū illā iyyāhu wa bil-wālidayni iḥsānā(n), immā yablughanna ‘indaka al-kibara aḥaduhumā aw kilāhumā fa-lā taqul lahumā “uffin” wa lā tantharhumā wa qul lahumā qawlan karīmā(n).
Dan Tuhanmu telah menetapkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai usia lanjut (tua) dalam pemeliharaanmu, maka jangan sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan jangan kamu menghardik mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia (sopan).
Ayat ini merupakan kompilasi ajaran moralitas tertinggi setelah perintah utama dalam Islam, yaitu mengesakan Allah SWT (Tauhid). Allah SWT secara eksplisit meletakkan perintah berbuat baik kepada orang tua (birrul walidain) setara dengan hak-Nya, meskipun tentu saja ketaatan absolut hanya kepada Allah.
Kalimat pembuka ayat, "Wa qaḍā rabbuka allā ta‘budū illā iyyāhu..." (Dan Tuhanmu telah menetapkan agar kamu jangan menyembah selain Dia...), menegaskan bahwa tauhid adalah fondasi utama. Segera setelah itu, Allah memerintahkan: "...wa bil-wālidayni iḥsānā(n)" (dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak). Prioritas ini menunjukkan betapa vitalnya posisi orang tua dalam struktur sosial dan spiritual Islam. Kebaikan (ihsan) yang diperintahkan di sini berarti perlakuan terbaik, melebihi sekadar kewajiban.
Bagian kedua ayat ini berfokus pada situasi yang paling menguji kesabaran dan keikhlasan, yaitu ketika orang tua mencapai usia lanjut. Usia tua seringkali disertai dengan penurunan fisik, perubahan perilaku, dan terkadang menjadi lebih rewel atau bergantung. Ayat ini memberikan larangan keras mengenai respons yang tidak pantas:
Sebagai penutup instruksi, Allah memerintahkan agar komunikasi yang dilakukan adalah "qawlan karīmā(n)" (perkataan yang mulia). Perkataan mulia mencakup kelembutan, kesopanan, pujian, doa, dan bahasa yang menenangkan jiwa mereka. Ini adalah kewajiban aktif yang harus menggantikan larangan di atas. Jika di usia muda kita mungkin diperintah berbuat baik, di usia tua mereka, perintahnya adalah menjaga kualitas ucapan agar selalu meninggikan martabat mereka.
QS Al-Isra ayat 23 bukan sekadar aturan keluarga; ia adalah cerminan sistem nilai Islam yang mengutamakan kasih sayang dan pengabdian. Ketika seorang anak mampu menunjukkan kebaikan luar biasa kepada orang yang telah berkorban nyawa dan waktu untuknya, hal ini akan menciptakan energi spiritual positif yang memengaruhi seluruh perilakunya. Hal ini juga menjadi tolok ukur kebaikan seseorang di mata Allah SWT.
Dalam konteks sosial, ayat ini memastikan stabilitas keluarga. Dengan melindungi hak-hak orang tua lanjut usia dan memastikan mereka diperlakukan dengan hormat tertinggi, masyarakat terhindar dari potensi konflik antar-generasi yang merusak tatanan sosial. Kesabaran dalam melayani mereka adalah bentuk ibadah yang pahalanya dijanjikan oleh Allah SWT.
Memahami terjemahan dan tafsir dari QS Al-Isra ayat 23 ini menuntut refleksi mendalam. Apakah kita sudah memenuhi tuntutan untuk berkata mulia, bukan sekadar menghindari kata "uff"? Apakah kita siap memberikan pelayanan terbaik saat mereka benar-benar membutuhkan kita di masa tua mereka? Jawaban atas pertanyaan ini adalah barometer keimanan kita terhadap perintah Allah setelah tauhid.