Salah satu prinsip fundamental dalam muamalah (interaksi sosial dan ekonomi) Islam ditekankan dengan jelas dalam Al-Qur'an, khususnya ketika membahas tentang tanggung jawab finansial. Ayat yang menjadi sorotan utama mengenai hal ini adalah Surat Al-Isra' ayat 27.
Berikut adalah teks lengkap dari ayat tersebut:
Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan. Dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."
Ayat 27 dari Surah Al-Isra' (juga dikenal sebagai Al-Isra': 17) ini merupakan peringatan keras dari Allah SWT mengenai sikap berlebihan dalam membelanjakan harta. Ayat ini diletakkan setelah ayat yang memerintahkan untuk tidak berbuat israf (pemborosan) dan tidak kikir (Q.S. Al-Isra': 29).
Kata kunci dalam ayat ini adalah "al-mubazziirin" (orang-orang yang boros). Pemborosan dalam Islam tidak hanya berarti menghambur-hamburkan uang untuk kemewahan yang tidak perlu, tetapi juga penggunaan sumber daya secara tidak bijaksana yang mengakibatkan kerugian diri sendiri, keluarga, atau masyarakat.
Imam As-Sadi menjelaskan bahwa pemborosan mencakup dua hal: pertama, menghabiskan harta pada hal-hal yang haram atau maksiat; dan kedua, menghabiskan harta secara berlebihan melebihi batas kepatutan, meskipun dalam hal yang mubah sekalipun. Jika seseorang menghabiskan hartanya tanpa perhitungan, maka ia telah menyia-nyiakan karunia yang seharusnya dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat, seperti sedekah, kebutuhan keluarga, atau investasi masa depan.
Keterkaitan antara orang boros dengan setan ('ikhwan asy-syayatin') adalah inti dari peringatan ini. Setan selalu mengajak manusia kepada keburukan, dan salah satu cara utamanya adalah menggoda manusia agar melampaui batas. Sifat setan adalah kebalikan dari sifat syukur dan qana'ah (menerima secukupnya).
Hubungan ini diperkuat oleh bagian akhir ayat: "Dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." Setan menunjukkan sifat kufur (ingkar) karena ia menolak nikmat Allah dan menyalahgunakannya untuk menyesatkan. Demikian pula, orang yang boros menunjukkan bentuk kekufuran nikmat; mereka menyalahgunakan karunia rezeki dari Allah SWT untuk kesenangan sesaat yang berlebihan, bukannya mensyukurinya dengan membelanjakannya pada hal yang diridai-Nya.
Untuk memahami kedalaman ayat 27, kita perlu melihat ayat sebelumnya (Ayat 26) dan sesudahnya (Ayat 28 dan 29). Ayat 26 memerintahkan untuk memberikan hak kerabat dan tidak berlebihan dalam membelanjakan. Ayat 28 melarang bersikap kikir karena takut fakir, dan ayat 29 memerintahkan untuk bersikap moderat dalam membelanjakan harta.
Keseluruhan rangkaian ayat ini membentuk sebuah panduan utuh mengenai etika finansial Islam: hindari ekstrem kanan (pemborosan/tabdzir) dan ekstrem kiri (kekikiran/israf dalam menahan harta). Tujuannya adalah mencapai keseimbangan (wasatiyah) yang menjamin kemaslahatan individu dan sosial.
Di era konsumerisme saat ini, pemborosan seringkali disamarkan sebagai gaya hidup atau tren. Surat Al-Isra' ayat 27 memberikan lensa kritis untuk mengevaluasi perilaku belanja kita:
Dengan demikian, tuliskan surat Al Isra ayat 27 bukan sekadar teks kuno, melainkan sebuah manifesto ekonomi yang relevan sepanjang masa. Ia mengajarkan bahwa pengelolaan rezeki adalah ibadah yang dinilai berdasarkan keseimbangan, bukan berdasarkan seberapa banyak yang bisa dihabiskan, melainkan seberapa bijak harta tersebut dimanfaatkan sesuai keridhaan Allah.