Memahami Kehati-hatian Finansial: Al-Isra' Ayat 27

Ilustrasi Timbangan Keadilan dan Tangan Berbagi Keseimbangan Pengeluaran

Bunyi Tuliskan Surat Al Isra Ayat 27

Salah satu prinsip fundamental dalam muamalah (interaksi sosial dan ekonomi) Islam ditekankan dengan jelas dalam Al-Qur'an, khususnya ketika membahas tentang tanggung jawab finansial. Ayat yang menjadi sorotan utama mengenai hal ini adalah Surat Al-Isra' ayat 27.

Berikut adalah teks lengkap dari ayat tersebut:

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Innal mubazziirina kaanuu ikhwaanal syayaateen, wa kaanal syaytaanu lirabbihi kafuurā.

Artinya:

"Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan. Dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."

Kontekstualisasi dan Makna Mendalam Ayat

Ayat 27 dari Surah Al-Isra' (juga dikenal sebagai Al-Isra': 17) ini merupakan peringatan keras dari Allah SWT mengenai sikap berlebihan dalam membelanjakan harta. Ayat ini diletakkan setelah ayat yang memerintahkan untuk tidak berbuat israf (pemborosan) dan tidak kikir (Q.S. Al-Isra': 29).

Larangan Pemborosan (Tabdzir)

Kata kunci dalam ayat ini adalah "al-mubazziirin" (orang-orang yang boros). Pemborosan dalam Islam tidak hanya berarti menghambur-hamburkan uang untuk kemewahan yang tidak perlu, tetapi juga penggunaan sumber daya secara tidak bijaksana yang mengakibatkan kerugian diri sendiri, keluarga, atau masyarakat.

Imam As-Sadi menjelaskan bahwa pemborosan mencakup dua hal: pertama, menghabiskan harta pada hal-hal yang haram atau maksiat; dan kedua, menghabiskan harta secara berlebihan melebihi batas kepatutan, meskipun dalam hal yang mubah sekalipun. Jika seseorang menghabiskan hartanya tanpa perhitungan, maka ia telah menyia-nyiakan karunia yang seharusnya dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat, seperti sedekah, kebutuhan keluarga, atau investasi masa depan.

Hubungan dengan Setan

Keterkaitan antara orang boros dengan setan ('ikhwan asy-syayatin') adalah inti dari peringatan ini. Setan selalu mengajak manusia kepada keburukan, dan salah satu cara utamanya adalah menggoda manusia agar melampaui batas. Sifat setan adalah kebalikan dari sifat syukur dan qana'ah (menerima secukupnya).

Hubungan ini diperkuat oleh bagian akhir ayat: "Dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya." Setan menunjukkan sifat kufur (ingkar) karena ia menolak nikmat Allah dan menyalahgunakannya untuk menyesatkan. Demikian pula, orang yang boros menunjukkan bentuk kekufuran nikmat; mereka menyalahgunakan karunia rezeki dari Allah SWT untuk kesenangan sesaat yang berlebihan, bukannya mensyukurinya dengan membelanjakannya pada hal yang diridai-Nya.

Konteks Sebelum dan Sesudah Ayat

Untuk memahami kedalaman ayat 27, kita perlu melihat ayat sebelumnya (Ayat 26) dan sesudahnya (Ayat 28 dan 29). Ayat 26 memerintahkan untuk memberikan hak kerabat dan tidak berlebihan dalam membelanjakan. Ayat 28 melarang bersikap kikir karena takut fakir, dan ayat 29 memerintahkan untuk bersikap moderat dalam membelanjakan harta.

Keseluruhan rangkaian ayat ini membentuk sebuah panduan utuh mengenai etika finansial Islam: hindari ekstrem kanan (pemborosan/tabdzir) dan ekstrem kiri (kekikiran/israf dalam menahan harta). Tujuannya adalah mencapai keseimbangan (wasatiyah) yang menjamin kemaslahatan individu dan sosial.

Implikasi Praktis dalam Kehidupan Modern

Di era konsumerisme saat ini, pemborosan seringkali disamarkan sebagai gaya hidup atau tren. Surat Al-Isra' ayat 27 memberikan lensa kritis untuk mengevaluasi perilaku belanja kita:

  1. Pengelolaan Anggaran: Ayat ini mendorong setiap Muslim untuk membuat anggaran yang jelas dan menghindari pembelian impulsif yang tidak menghasilkan nilai jangka panjang. Membeli barang yang hanya digunakan sekali lalu dibuang adalah bentuk pemborosan yang terselubung.
  2. Prioritas Kebutuhan: Harta harus dialokasikan berdasarkan skala prioritas, dimulai dari kebutuhan dasar, kemudian kebutuhan pelengkap, baru kemudian keinginan. Pemborosan terjadi ketika keinginan mendesak kebutuhan.
  3. Tanggung Jawab Sosial: Ketika seseorang berlebihan dalam membelanjakan untuk dirinya, ia meninggalkan saudara-saudaranya yang membutuhkan. Sikap boros adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sosial yang diperintahkan oleh ayat-ayat lain dalam Al-Qur'an.
  4. Kesehatan Mental: Pemborosan seringkali didorong oleh keinginan untuk pamer atau memenuhi kekosongan emosional. Ayat ini mengingatkan bahwa jalan setan adalah jalan kehampaan, yang pada akhirnya tidak membawa ketenangan, berbeda dengan jalan kesyukuran.

Dengan demikian, tuliskan surat Al Isra ayat 27 bukan sekadar teks kuno, melainkan sebuah manifesto ekonomi yang relevan sepanjang masa. Ia mengajarkan bahwa pengelolaan rezeki adalah ibadah yang dinilai berdasarkan keseimbangan, bukan berdasarkan seberapa banyak yang bisa dihabiskan, melainkan seberapa bijak harta tersebut dimanfaatkan sesuai keridhaan Allah.

🏠 Homepage