Dalam ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia, akreditasi memegang peranan krusial sebagai penjamin mutu lembaga atau program studi. Salah satu predikat yang paling didambakan dan menjadi tolok ukur kualitas tertinggi adalah "Akreditasi Baik Sekali". Istilah ini bukan sekadar label biasa, melainkan cerminan nyata dari pencapaian luar biasa yang telah diraih melalui proses evaluasi yang ketat dan komprehensif.
Untuk memahami apa arti sebenarnya dari akreditasi "Baik Sekali," kita perlu merujuk pada sistem pemeringkatan yang ditetapkan oleh badan akreditasi resmi, seperti BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) atau LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) yang berwenang. Predikat ini menempatkan institusi atau program studi di atas rata-rata standar nasional, mengindikasikan bahwa seluruh aspek tata kelola, sumber daya manusia, kurikulum, hingga luaran lulusan telah memenuhi, bahkan melampaui, ekspektasi kualitas minimal.
Kriteria Penilaian yang Melahirkan Predikat Unggul
Mencapai status "Baik Sekali" memerlukan kinerja paripurna di berbagai dimensi evaluasi. Badan akreditasi biasanya menilai berdasarkan beberapa kriteria utama yang saling terkait. Institusi yang berhasil meraih predikat ini berarti telah menunjukkan keunggulan substansial pada hampir seluruh kriteria tersebut.
- Manajemen dan Tata Kelola: Menunjukkan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, dengan visi misi yang jelas dan terintegrasi dalam setiap proses operasional.
- Kualitas Sumber Daya Manusia (Dosen dan Staf): Memiliki rasio dosen berkualitas (berpendidikan S3 dan memiliki sertifikasi) yang memadai, serta staf pendukung yang kompeten dan profesional.
- Proses Pembelajaran dan Kurikulum: Kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan ilmu pengetahuan, didukung metode pengajaran inovatif serta proses evaluasi yang sahih.
- Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PkM): Kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan melalui penelitian berkualitas tinggi yang terpublikasi secara internasional, serta dampak nyata dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Luaran Mahasiswa: Tingkat serapan lulusan yang tinggi di dunia kerja, waktu kelulusan yang efisien, serta kompetensi lulusan yang diakui oleh pengguna jasa.
Implikasi dan Keuntungan Akreditasi Baik Sekali
Predikat "Baik Sekali" membawa serangkaian keuntungan strategis bagi institusi. Pertama, ia menjadi magnet kuat bagi calon mahasiswa baru, baik dari dalam maupun luar negeri, karena memberikan jaminan mutu pendidikan yang telah terverifikasi secara independen. Orang tua dan calon mahasiswa cenderung memilih institusi dengan akreditasi tinggi karena mengurangi risiko ketidakpastian kualitas.
Kedua, akreditasi ini sangat berpengaruh pada kerjasama antarlembaga. Institusi dengan status "Baik Sekali" lebih mudah mendapatkan kemitraan strategis dengan universitas internasional terkemuka, perusahaan besar untuk program magang dan penyerapan lulusan, serta kemudahan dalam mengakses dana hibah penelitian dari pemerintah maupun pihak swasta. Kepercayaan mitra akan meningkat drastis.
Ketiga, dari sisi regulasi, seringkali institusi dengan akreditasi tertinggi mendapatkan keleluasaan lebih dalam menjalankan otonomi akademik dan kemudahan dalam proses pengajuan izin pembukaan program studi baru, mengingat standar minimum mereka sudah terlampaui dengan baik.
Perbedaan dengan Akreditasi Unggul (A)
Penting untuk membedakan "Baik Sekali" dengan predikat tertinggi, yaitu "Unggul" (atau sering disebut Akreditasi A dalam sistem lama). Dalam pembaruan sistem penilaian beberapa waktu terakhir, BAN-PT mengadopsi tiga tingkatan utama: Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Jika "Unggul" menyiratkan kinerja yang mendekati standar internasional dan menunjukkan keunggulan transformatif, maka "Baik Sekali" menunjukkan performa yang sangat kuat, kokoh, dan di atas standar nasional, namun mungkin masih terdapat beberapa ruang peningkatan yang perlu dikejar untuk mencapai status paripurna "Unggul".
Secara ringkas, akreditasi "Baik Sekali" adalah pencapaian signifikan yang menegaskan bahwa sebuah institusi pendidikan telah beroperasi dengan standar mutu tinggi yang berkelanjutan. Hal ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh sivitas akademika yang berkomitmen pada peningkatan mutu tanpa henti. Institusi yang menyandangnya telah membuktikan dirinya sebagai pilihan terpercaya dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas unggul di tingkat nasional.