Al-Qur'an adalah sumber petunjuk utama bagi umat Islam, dan setiap ayat di dalamnya mengandung hikmah dan pelajaran yang mendalam. Salah satu ayat yang sering menjadi sorotan dalam konteks wahyu dan kebenaran adalah **Al-Hijr ayat 10**. Ayat ini merupakan bagian dari surat yang menceritakan tentang kaum Nabi Shalih, kaum Tsamud, namun konteks yang lebih luas dalam surat Al-Hijr adalah penegasan terhadap kedudukan Al-Qur'an itu sendiri.
Teks dan Terjemahan Al-Hijr Ayat 10
Ayat ini berbicara tentang sebuah skenario hipotetis yang tegas dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad ﷺ. Dalam konteks surat Al-Hijr, ayat ini turun ketika kaum kafir Mekah mendesak agar Allah menurunkan azab atau malaikat sebagai saksi kebenaran yang mereka ingkari. Mereka menantang, seolah-olah mereka ingin segera melihat pembalasan.
Makna Ancaman yang Tegas
Allah SWT melalui ayat 10 memberikan jawaban yang sangat jelas: jika permintaan mereka untuk segera melihat pembalasan dikabulkan—yaitu dengan mengirimkan malaikat yang kemudian menghancurkan mereka—maka tidak akan ada lagi kesempatan bagi siapapun dari kaum tersebut untuk hidup atau bertaubat. Perkataan ini mengandung makna bahwa jika azab itu datang berupa pemusnahan langsung oleh malaikat, maka tidak akan ada lagi tunda-menunda (penangguhan).
Hal ini menunjukkan salah satu prinsip dasar dalam hukum ilahi, yaitu adanya batas kesabaran dan ketetapan waktu (ajjal) bagi setiap umat. Ketika suatu kaum telah melewati batas toleransi, dan bukti-bukti kenabian telah ditampakkan secara gamblang namun tetap mereka ingkari secara kolektif dan penuh kesombongan, maka penangguhan (seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth atau kaum kafir Mekah yang ditunda hingga Perang Badar) akan dicabut.
Pelajaran Penting: Waktu dan Kepercayaan
Konteks Al-Hijr ayat 10 memperkuat pesan utama surat tersebut, yaitu perlindungan terhadap wahyu (Al-Qur'an) dan peringatan keras bagi para pendustanya. Ayat ini menegaskan bahwa keputusan Allah adalah final dan tidak bisa diganggu gugat. Jika azab benar-benar datang dalam bentuk fisik yang kasat mata (melalui malaikat), maka itu adalah akhir mutlak.
Namun, Allah memilih untuk tidak segera melakukan hal tersebut. Mengapa? Karena kesempurnaan rahmat-Nya. Penangguhan yang diberikan adalah kesempatan emas bagi siapapun, bahkan yang paling keras kepala sekalipun, untuk menarik diri dari kekafiran dan kembali kepada jalan yang benar. Penundaan ini bukanlah tanda lemahnya kekuasaan Allah, melainkan perluasan rahmat-Nya agar pesan Islam dapat diterima oleh hati yang tulus sebelum pembalasan definitif tiba.
Para mufassir sering menafsirkan ayat ini sebagai pengingat bahwa permintaan untuk melihat azab secepatnya adalah tuntutan orang yang sombong. Mereka tidak menginginkan petunjuk; mereka hanya ingin melihat kehancuran sebagai pemuasan ego mereka. Menghadapi permintaan semacam itu, Allah menegaskan bahwa hasil akhirnya—pemusnahan total tanpa penangguhan—adalah konsekuensi yang pasti terjadi jika intervensi ilahi langsung dilakukan saat itu juga.
Relevansi Kontemporer
Dalam kehidupan modern, pesan dari Al-Hijr ayat 10 tetap relevan. Ia mengingatkan kita bahwa meskipun dunia terasa kacau dan ketidakadilan merajalela, ada batas waktu ilahi yang telah ditetapkan. Kita tidak boleh menyia-nyiakan masa penangguhan yang masih diberikan kepada umat manusia saat ini. Setiap hari adalah kesempatan untuk berbuat baik, beriman, dan memperbaiki diri.
Merenungkan ayat ini seharusnya menumbuhkan rasa takut yang konstruktif kepada Allah (khauf) sekaligus rasa syukur atas rahmat-Nya yang menahan azab. Kita diajak untuk memahami bahwa ketidaksegeraan azab bukanlah janji keamanan abadi, melainkan karunia waktu untuk bertobat. Oleh karena itu, fokus utama kita harus selalu kembali pada pengamalan petunjuk yang telah Allah turunkan melalui Al-Qur'an, jauh dari dorongan untuk menuntut pembalasan sebelum waktunya tiba.