Memahami Pesan Inti: Al Hijr Ayat 66

Ilustrasi Pesan Wahyu dan Air Sebuah gambar abstrak yang melambangkan penurunan wahyu (garis lurus) menuju bumi yang menerima berkah (garis bergelombang). Qada (Ketetapan) Tanah
وَأَخْبَرْنَاهُمْ بِأَنَّ هَذَا مَوْعِدُهُمْ غَدًا ۗ إِنَّ الْمَوْعِدَ لِأَجْلٍ مَعْلُومٍ Dan Kami beritakan kepada mereka bahwa sesungguhnya waktu yang dijanjikan bagi mereka adalah esok hari. Katakanlah: "Sesungguhnya waktu yang dijanjikan itu adalah hari yang ditentukan." (Al-Hijr: 65 - Jika Anda mencari konteks sebelumnya)
وَلَوْ نَشَاءُ لَأَرَيْنَاكَ الْحُجَّةَ وَلَكِنَّا مَهَلْنَاكُمْ Dan sekiranya Kami mau, tentulah Kami dapat menunjukkan kepadamu bukti yang nyata, tetapi Kami menangguhkan mereka. (Al-Hijr: 66 - Ayat Fokus)

Al-Hijr ayat 66 merupakan bagian dari rangkaian ayat yang menceritakan kisah kaum Nabi Luth AS. Ayat ini memiliki makna yang mendalam mengenai ketetapan Allah, batas waktu, dan hikmah di balik penundaan sebuah keputusan ilahi. Untuk memahami ayat ini secara utuh, penting untuk melihat konteks ayat sebelumnya, yaitu ayat 65, yang menegaskan bahwa waktu kehancuran kaum tersebut telah ditetapkan, bahkan dijanjikan akan terjadi "esok hari" (yang secara harfiah berarti waktu yang sangat dekat).

Konteks Turunnya Ayat

Setelah kaum Luth diingatkan berulang kali mengenai azab yang akan menimpa mereka akibat perbuatan keji mereka, Allah memberi isyarat jelas mengenai kedatangan hari pembalasan. Ayat 65 menetapkan janji tersebut. Namun, kemudian Allah melanjutkan dengan ayat 66, sebuah pernyataan yang menunjukkan kemahakuasaan-Nya sekaligus kasih sayang-Nya dalam memberikan jeda.

Ayat 66 berbunyi, "Dan sekiranya Kami mau, tentulah Kami dapat menunjukkan kepadamu bukti yang nyata, tetapi Kami menangguhkan mereka." Kata kunci di sini adalah "Kami menangguhkan mereka" (لَكِنَّا مَهَلْنَاكُمْ). Penangguhan ini bukan berarti Allah lupa atau ragu, melainkan merupakan bentuk dari kebijaksanaan dan kemurahan-Nya.

Makna Penangguhan (Mahal)

Dalam tafsir, kata 'mahal' (menangguhkan) sering diartikan sebagai memberi tenggang waktu atau penundaan. Mengapa Allah menangguhkan azab meskipun Nabi Luth telah berdakwah dan kaumnya telah melampaui batas?

  1. Kesempatan Tobat Terakhir: Penangguhan adalah kesempatan emas bagi orang-orang yang masih memiliki potensi untuk kembali ke jalan yang benar. Meskipun dalam kasus kaum Luth, jumlah yang beriman sangat sedikit, Allah tetap memberikan waktu bagi hati yang mungkin masih bisa tergerak.
  2. Kewajiban Bukti yang Tegas: Frasa "Kami dapat menunjukkan kepadamu bukti yang nyata" menunjukkan bahwa Allah mampu saja langsung menurunkan azab tanpa perlu peringatan panjang. Namun, syariat kenabian mengharuskan adanya bukti yang jelas dan lengkap (hujjah) sebelum pembalasan final diturunkan. Penangguhan ini memastikan bahwa tidak ada keraguan sedikit pun tentang keadilan ilahi.
  3. Kesempurnaan Ketetapan Waktu: Ayat ini memperkuat konsep Qada dan Qadar. Waktu azab sudah ditetapkan (sebagaimana disebut di ayat 65), tetapi mekanisme pelaksanaannya diatur sedemikian rupa sehingga tampak seperti penundaan, padahal semua itu terjadi dalam kerangka waktu yang telah Dia tentukan. Penangguhan ini menunjukkan bahwa waktu Allah tidak terikat oleh persepsi waktu manusia.

Pelajaran Penting Tentang Kesabaran dan Keadilan

Bagi Nabi Muhammad SAW dan umatnya, ayat ini memberikan pelajaran berharga mengenai kesabaran dalam menghadapi penolakan kaum Quraisy saat itu. Ketika dakwah terasa lambat membuahkan hasil, ayat ini mengingatkan bahwa Allah Maha Mampu untuk mengakhiri segalanya dengan cepat, tetapi Dia memilih untuk menunda demi hikmah yang lebih besar.

Kita sebagai umat Muslim belajar bahwa ketika kita melihat kezaliman tampak berkuasa dan seolah tidak tersentuh hukuman, kita harus mengingat bahwa bagi Allah, waktu hanyalah alat. Hukuman dan balasan pasti akan datang, namun kapan tepatnya, itu adalah hak prerogatif-Nya. Penangguhan bukan berarti pengabaian. Ini adalah jeda yang penuh perhitungan.

Kisah kaum Luth dan penangguhan azab mereka menegaskan prinsip keadilan fundamental dalam Islam: bahwa setiap perbuatan, baik atau buruk, akan diperhitungkan dan dibalas sesuai janji yang telah ditetapkan, meskipun perhitungan waktu tersebut berada di luar pemahaman kita yang terbatas. Ayat Al-Hijr 66 mengajarkan kita untuk berserah diri pada ketetapan waktu Allah, seraya tetap teguh dalam menyeru kepada kebenaran.

🏠 Homepage