Memahami Al-Hijr Ayat 7: Kecepatan dan Kepastian Wahyu

Ilustrasi Kecepatan Wahyu 7 Kecepatan Wahyu

Teks dan Terjemahan Al-Hijr Ayat 7

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۚ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Wa mā arsalnā qablaka illā rijālan nūḥī ilayhim, fas’alu ahladh-dhikri in kuntum lā ta‘lamūn.

"Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), kecuali orang-orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kepada orang-orang yang berpengetahuan (ahludz-dzikr) jika kamu tidak mengetahui."

Konteks Penurunan Ayat

Al-Hijr adalah surah ke-15 dalam Al-Qur'an. Ayat ketujuh dari surah ini, Al-Hijr ayat 7, memiliki konteks yang sangat penting, yaitu sebagai respons terhadap keraguan atau tantangan kaum kafir Quraisy yang saat itu meminta agar Nabi Muhammad SAW didatangkan berupa malaikat, atau meminta mukjizat yang sifatnya materiil dan langsung terlihat seperti yang terjadi pada nabi-nabi terdahulu.

Kaum musyrik Makkah seringkali mendesak Nabi Muhammad SAW, "Mengapa yang diutus ini hanya seorang manusia biasa, bukan malaikat yang kekal atau seseorang dengan kekayaan melimpah?" Tantangan semacam ini bertujuan untuk menjatuhkan kredibilitas risalah kenabian yang dibawa beliau. Allah SWT menjawab tantangan tersebut melalui ayat ini, menegaskan bahwa tradisi pengutusan utusan Allah adalah konsisten.

Makna Inti: Konsistensi Para Nabi

Ayat ini menegaskan prinsip dasar kerasulan dalam Islam. Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan, "Dan Kami tidak mengutus sebelum engkau (Muhammad), kecuali orang-orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka." Penekanan pada kata "rijālan" (orang-orang laki-laki) menunjukkan bahwa semua rasul yang diutus sebelum Nabi Muhammad SAW adalah manusia biasa, bukan entitas non-manusiawi. Ini menunjukkan bahwa wahyu dan risalah Allah diturunkan kepada manusia agar mudah dipahami dan diikuti oleh umat manusia pada umumnya.

Ini menepis anggapan bahwa kenabian mensyaratkan status yang sangat berbeda secara fisik atau eksistensial dari masyarakat umum. Nabi adalah pemimpin yang menjadi teladan di tengah-tengah kaumnya, yang juga merasakan lapar, haus, dan tantangan hidup layaknya manusia lain.

Perintah untuk Bertanya kepada Ahludz-Dzikr

Bagian kedua dari Al-Hijr ayat 7 adalah perintah yang sangat fundamental bagi umat manusia, terutama bagi mereka yang ragu atau tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang persoalan agama dan sejarah kenabian: "maka bertanyalah kepada orang-orang yang berpengetahuan (ahludz-dzikr) jika kamu tidak mengetahui."

Siapakah "Ahludz-Dzikr" dalam konteks ini? Mayoritas ulama tafsir memahami bahwa dalam konteks ayat yang diturunkan di Makkah, Ahludz-Dzikr merujuk kepada para Nabi dan Rasul sebelumnya, khususnya Nabi Muhammad SAW sendiri, yang menerima wahyu. Namun, setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, pemahaman ini meluas menjadi merujuk kepada para ulama, ahli ilmu, atau orang-orang yang mendalami syariat Allah (yaitu Ahli Al-Qur'an dan As-Sunnah).

Ayat ini memberikan landasan kuat dalam Islam mengenai pentingnya otoritas ilmu pengetahuan agama. Ketika seseorang dihadapkan pada suatu isu yang ia tidak memahaminya—terutama yang berkaitan dengan ajaran ilahi atau sejarah kenabian—maka jalan yang benar adalah merujuk kepada mereka yang memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam. Ini adalah mekanisme penjagaan akidah dan syariat agar umat tidak tersesat karena mengikuti asumsi atau kebodohan.

Relevansi Modern Al-Hijr Ayat 7

Prinsip meminta petunjuk kepada yang berilmu tetap relevan hingga kini. Dalam era informasi yang serba cepat, di mana banyak misinformasi beredar, perintah untuk "bertanya kepada ahli" menjadi pagar pelindung. Umat Islam didorong untuk tidak mengambil kesimpulan berdasarkan spekulasi atau sumber yang tidak terverifikasi, melainkan mencari penjelasan dari sumber-sumber yang kredibel dan terotorisasi dalam ilmu agama.

Al-Hijr ayat 7 mengajarkan dua pelajaran utama: pertama, bahwa kenabian adalah pilihan ilahi yang memiliki pola yang konsisten (mengutus manusia yang diwahyukan); dan kedua, bahwa kerendahan hati untuk mengakui ketidaktahuan dan mencari ilmu dari ahlinya adalah jalan menuju kebenaran yang hakiki. Ini adalah prinsip epistemologis yang diajarkan Al-Qur'an.

🏠 Homepage