Memahami Larangan Israf (Pemborosan) dalam Islam

Ilustrasi Keseimbangan dan Larangan Pemborosan Gambar bergaya minimalis menunjukkan timbangan yang seimbang dengan satu sisi dihiasi daun hijau (keseimbangan) dan sisi lain terbalik dengan tumpukan uang/barang yang jatuh (pemborosan). Nikmat Israf

Gambar Ilustrasi: Keseimbangan antara Pemanfaatan dan Pemborosan.

Salah satu prinsip fundamental dalam ajaran Islam adalah pentingnya moderasi dan menghindari segala bentuk sikap berlebihan, termasuk dalam hal pemanfaatan rezeki yang telah Allah anugerahkan. Konsep ini secara tegas disebutkan dalam firman-Nya di dalam Al-Qur'an, khususnya pada Al Isra 27, yang memberikan panduan jelas mengenai batasan antara penggunaan yang sah dan perbuatan yang tercela seperti pemborosan dan perilaku yang disukai oleh setan.

QS. Al-Isra (17): 27

"Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."

Makna Mendalam Al Isra Ayat 27

Ayat ke-27 dari Surah Al-Isra ini mengandung peringatan keras yang menghubungkan antara perilaku pemborosan (israf) dengan perilaku setan. Untuk memahami urgensi ayat ini, kita perlu menelaah dua unsur utama yang dikaitkan:

1. Definisi Israf (Pemborosan)

Secara bahasa, israf berarti melampaui batas. Dalam konteks harta dan rezeki, israf adalah menggunakan sesuatu secara berlebihan, tidak pada tempatnya, atau menghabiskannya untuk hal-hal yang sia-sia dan tidak mendatangkan manfaat agama maupun duniawi yang berarti. Ini bukan hanya tentang menghamburkan uang, tetapi juga membuang-buang waktu, tenaga, atau sumber daya alam secara mubazir.

Para mufasir menjelaskan bahwa batasan antara penggunaan yang sah (tabdzir) dan pemborosan (israf) seringkali tipis, namun intinya adalah niat dan proporsi. Ketika seseorang membeli barang mewah melebihi kebutuhan pokoknya, atau ketika ia menyajikan makanan berlebihan yang ujungnya terbuang, maka ia telah mendekati pintu al isra 27.

2. Hubungan dengan Setan

Peringatan paling keras dalam Al Isra 27 adalah pernyataan bahwa orang yang boros adalah "saudara-saudara setan." Koneksi ini menunjukkan bahwa pemborosan adalah sifat yang diwarisi atau diadopsi dari karakter setan. Setan, dalam narasi penciptaan Adam, menolak bersujud dan kemudian menggoda manusia untuk melakukan maksiat, salah satunya adalah dengan mendorong keserakahan dan kemudian membuang-buang hasil yang didapat.

Setan ingin manusia lupa akan tanggung jawab mereka sebagai khalifah (pengelola) di bumi. Jika rezeki dihabiskan untuk kesenangan sesaat tanpa mengingat fakir miskin atau kewajiban sosial lainnya, maka ia telah menuruti strategi setan yang ingin menjauhkan manusia dari ketaatan kepada Allah SWT.

Prinsip Moderasi (Wasatiyyah) dalam Islam

Ayat ini mendorong umat Islam untuk mengadopsi prinsip wasatiyyah (jalan tengah). Dalam konteks finansial, ini terangkum dalam ayat lain yang menegaskan bahwa Allah tidak menyukai orang yang berlebihan: "Hai anak Adam, berpakaianlah kamu pada tiap-tiap memasuki masjid, makan dan minumlah, dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas." (QS. Al A'raf: 31).

Oleh karena itu, seorang Muslim harus cermat dalam mengelola nikmat. Pengelolaan yang baik berarti menempatkan harta pada posisi yang benar: memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, menunaikan hak fakir miskin (zakat), menyisihkan untuk masa depan (tabungan), dan menggunakannya di jalan kebaikan (sedekah dan investasi bermanfaat).

Mengabaikan prinsip ini akan membawa dampak buruk, baik di dunia maupun akhirat. Di dunia, pemborosan seringkali menyebabkan kehancuran finansial dan ketergantungan. Sementara di akhirat, pemborosan adalah perbuatan yang dicela dan dapat memberatkan timbangan amal, karena harta yang didapat seharusnya dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Implikasi Praktis Menghindari Pemborosan

Untuk menjauhi predikat "saudara setan" sebagaimana disinggung dalam Al Isra 27, langkah-langkah praktis perlu diterapkan:

  1. Evaluasi Kebutuhan vs. Keinginan: Sebelum membeli atau menggunakan sesuatu, tanyakan apakah itu benar-benar kebutuhan mendasar atau hanya dorongan sesaat (nafsu).
  2. Mengelola Sisa Makanan: Salah satu bentuk israf yang paling umum adalah membuang makanan. Islam sangat melarang keras hal ini. Usahakan menghabiskan apa yang telah disiapkan.
  3. Kesadaran Sosial: Ingatlah bahwa setiap harta yang kita gunakan secara berlebihan adalah hak orang lain yang kurang beruntung. Kesadaran akan kondisi sosial ini dapat menahan diri dari keborosan.
  4. Bersyukur: Syukur yang sejati bukan hanya diucapkan lisan, tetapi diwujudkan dalam bentuk pengelolaan yang bijaksana atas nikmat yang diberikan Allah.

Kesimpulannya, ayat Al Isra 27 adalah pengingat abadi bahwa gaya hidup boros adalah ciri khas yang dibenci Allah dan merupakan jalur yang ditempuh oleh musuh utama manusia, yaitu setan. Keseimbangan (tawazun) dalam membelanjakan nikmat adalah kunci menuju keberkahan dan keridaan Ilahi.

🏠 Homepage