Ilustrasi Keseimbangan Ketaatan
Ayat ke-93 dari Surah Al-Ma'idah (Hidangan) memiliki kedalaman kontekstual yang signifikan, terutama berkaitan dengan perubahan hukum (naskh) dalam syariat Islam. Ayat ini turun untuk memberikan keringanan dan kepastian hukum bagi para sahabat Nabi Muhammad SAW yang telah mengonsumsi makanan atau minuman tertentu sebelum pengharaman totalnya diberlakukan. Fokus utama ayat ini bukanlah semata-mata soal makanan, melainkan penekanan pada tingkatan ketaatan (taqwa) dan keimanan yang berkelanjutan.
Ayat ini menegaskan prinsip bahwa jika seseorang telah beriman dan melakukan amal saleh pada masa lalu, mereka tidak dibebani dosa atas tindakan yang sah pada saat itu, meskipun kemudian hukumnya berubah. Namun, yang lebih penting adalah penekanan berulang kali terhadap "takwa" dan "iman." Pengulangan kata "bertakwa dan beriman" sebanyak tiga kali menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan konsistensi dalam hubungan vertikal seorang hamba dengan Tuhannya. Ketaatan sejati bukanlah peristiwa tunggal, melainkan proses evolusioner yang terus meningkat.
Para ulama tafsir sering menyoroti struktur kalimat dalam ayat ini yang menunjukkan tingkatan spiritualitas yang progresif:
Ayat ini pada dasarnya menawarkan jaminan ampunan atas masa lalu yang dilandasi keimanan yang benar saat itu, sekaligus memberikan cetak biru (blueprint) untuk masa depan: yaitu terus meningkatkan kualitas keimanan, memperdalam ketakwaan, dan mencapai derajat ihsan. Allah SWT menutup ayat mulia ini dengan janji yang sangat besar: "Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik (Muhsinin)." Ini menjadi motivasi tertinggi bagi setiap Muslim untuk tidak pernah berhenti memperbaiki diri.
Dari perspektif psikologis dan moral, Al-Ma'idah 93 mengajarkan tentang pentingnya tidak terjebak dalam rasa bersalah yang berlebihan atas kesalahan masa lalu yang mungkin tidak disengaja atau terjadi sebelum adanya pengetahuan hukum yang jelas. Fokus harus dialihkan pada penataan diri saat ini. Ayat ini membebaskan jiwa dari beban masa lalu yang sudah terlampaui, asalkan individu tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dan berkesinambungan untuk bertakwa dan berbuat baik di masa mendatang.
Keindahan syariat Islam tercermin di sini, di mana keringanan diberikan berdasarkan niat dan kondisi yang berlaku, sementara standar etika tertinggi (Ihsan) selalu ditawarkan sebagai tujuan akhir. Oleh karena itu, bagi seorang mukmin, ayat ini berfungsi ganda: sebagai penenang hati atas ketidaksempurnaan masa lalu, dan sebagai cambuk semangat untuk mengejar keridhaan Allah melalui ketaatan yang berkelanjutan hingga akhir hayat.