Ilustrasi Keseimbangan dan Petunjuk dalam Ayat.
Surah Al-Isra (Bani Israil) ayat 21 hingga 30 merupakan rangkaian instruksi fundamental dalam Islam yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, sesamanya, dan realitas materi duniawi. Ayat-ayat ini menyoroti prinsip keadilan universal, pengelolaan harta secara bijaksana, serta etika sosial yang tinggi, terutama dalam memperlakukan kerabat dan menjaga kemaslahatan umum. Memahami ayat-ayat ini secara menyeluruh memberikan landasan moral yang kokoh bagi seorang Muslim dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Ayat pertama dalam rentang ini, yaitu ayat 21, menegaskan bahwa derajat atau keutamaan antarmanusia tidak ditentukan oleh posisi sosial atau keinginan duniawi, melainkan oleh ketakwaan dan amal saleh di hadapan Allah SWT.
Ayat ini berfungsi sebagai penyeimbang psikologis, mengajarkan bahwa upaya dan kesungguhan dalam beribadah serta berbuat baik kepada sesama akan selalu diperhitungkan, terlepas dari pengakuan manusia. Allah Maha Adil dan Maha Melihat.
Rangkaian ayat berikutnya memperkuat larangan keras membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dalam batasan hukum yang ditetapkan (seperti qisas), serta larangan mendekati zina. Ayat 23 dan 24 secara spesifik membahas kewajiban berbakti kepada orang tua. Islam menempatkan kedudukan orang tua sangat tinggi, bahkan melarang berkata kasar ("uf") kepada mereka dan memerintahkan untuk merendahkan diri penuh kasih sayang di hadapan mereka.
Ayat 25 melengkapi etika ini dengan perintah untuk mengikhlaskan niat beribadah kepada Allah. Jika seorang hamba beramal, termasuk berbakti kepada orang tua, niatnya harus murni kepada Sang Pencipta, bukan mengharapkan pujian manusia.
Ayat 26 dan 27 membahas pentingnya solidaritas sosial dan larangan perilaku boros (israf). Allah memerintahkan untuk memberikan hak kepada kerabat yang membutuhkan, namun sekaligus melarang pemborosan, karena orang yang boros adalah saudara setan. Ini adalah garis keseimbangan antara kedermawanan dan pertanggungjawaban finansial.
Selanjutnya, ayat 29 memberikan panduan praktis dalam pengelolaan harta: jangan menahan harta secara kikir (tamak) hingga terputus dari memberi, namun juga jangan pula menghulurkannya secara berlebihan hingga menjadi tercela dan menyesal. Keseimbangan ini adalah esensi dari manajemen rezeki yang berkah.
Ayat 30 menutup segmen ini dengan sebuah prinsip sosial universal mengenai rezeki. Allah menegaskan bahwa Dialah yang melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Ayat ini mengandung dua makna penting: pertama, menghilangkan rasa iri terhadap orang yang lebih kaya, karena itu adalah takdir rezeki. Kedua, sebagai pengingat bahwa rezeki harus dibagikan kepada kerabat, orang miskin, dan musafir.
Secara keseluruhan, Al-Isra ayat 21 hingga 30 membentuk sebuah doktrin perilaku yang holistik. Dimulai dari pemahaman bahwa penilaian tertinggi adalah di sisi Allah (ayat 21), diikuti dengan tata krama dasar (menghindari pembunuhan dan zina), kewajiban moral tertinggi (berbakti kepada orang tua), kejujuran motivasi (ikhlas), hingga manajemen ekonomi yang adil (anti-boros dan anti-kikir). Ayat-ayat ini mengajarkan bahwa ketaatan sejati terwujud dalam harmoni antara ibadah vertikal dan praktik etika horizontal dalam masyarakat. Keseimbangan, keadilan, dan kasih sayang adalah benang merah yang mengikat seluruh perintah dalam rentang ayat yang mulia ini.