Kewajiban Kepada Orang Tua dan Larangan Pemborosan: Al-Isra Ayat 23-27

Keseimbangan

Ilustrasi: Prinsip Keseimbangan dan Berbakti

Surah Al-Isra, atau dikenal juga sebagai Al-Isra wal Mi'raj, adalah surah ke-17 dalam Al-Qur'an yang memuat banyak sekali pedoman etika sosial dan moral bagi umat Islam. Di antara ayat-ayat yang sangat fundamental dalam mengatur hubungan manusia, baik dengan Tuhannya maupun dengan sesama, adalah ayat 23 hingga 27. Ayat-ayat ini secara spesifik menekankan dua aspek penting: adab terhadap orang tua dan tanggung jawab finansial dalam masyarakat.

Ketentuan Berbakti kepada Orang Tua (Ayat 23-24)

Ayat-ayat pembuka dalam rentang ini memberikan perintah yang sangat tegas mengenai perlakuan kita terhadap kedua orang tua. Allah SWT menetapkan sebuah hierarki dalam ketaatan setelah ketaatan kepada-Nya:

"Dan Tuhanmu telah menetapkan larangan, supaya kamu tidak menyembah selain Dia, dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Ya Tuhanku, sayangilah mereka berdua, sebagaimana mereka telah mendidikku waktu aku masih kecil." (QS. Al-Isra: 23-24)

Perintah ini sangat komprehensif. Pertama, dilarang keras mengucapkan kata sekecil apapun yang menunjukkan kejengkelan atau ketidaksenangan, yaitu kata "ah". Ini menunjukkan betapa sensitifnya Islam terhadap perasaan orang tua, terutama ketika mereka berada di fase lanjut usia di mana kebutuhan kasih sayang dan kesabaran meningkat. Selain itu, perintah untuk merendahkan diri dengan penuh kasih sayang menekankan bahwa bakti bukan hanya sebatas kewajiban fisik, tetapi juga kesungguhan hati yang tulus. Mendoakan mereka agar disayangi Allah sebagaimana mereka telah menyayangi kita adalah inti dari rasa syukur tertinggi seorang anak.

Keutamaan Memberi dan Larangan Pemborosan (Ayat 26-27)

Setelah membahas hubungan vertikal (kepada Allah) dan hubungan interpersonal (kepada orang tua), ayat-ayat selanjutnya mengalihkan fokus pada tanggung jawab sosial, khususnya terkait pengelolaan harta.

"Maka berikanlah kepada kerabat yang dekat akan haknya, demikian (pula) kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan." (QS. Al-Isra: 26)

"Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah pula kamu menghulurkannya dengan seluas-luasnya (sehingga kamu menjadi kekurangan)." (QS. Al-Isra: 29)

Ayat 26 dan 27 mengajarkan prinsip keseimbangan finansial. Islam menganjurkan kedermawanan, namun bukan kedermawanan buta yang berujung pada kebangkrutan diri sendiri. Ayat 26 memerintahkan kita untuk menunaikan hak-hak kerabat dekat, fakir miskin, dan musafir. Ini adalah pengakuan bahwa kekayaan yang kita miliki sejatinya adalah titipan yang harus didistribusikan secara adil dalam komunitas.

Peringatan keras diberikan kepada para pemboros ("israf"). Pemborosan didefinisikan sebagai penggunaan harta di luar batas kewajaran atau tanpa tujuan yang jelas dan bermanfaat, yang bahkan disamakan dengan perilaku saudara syaitan. Ayat 27 melengkapi pemahaman ini dengan memberikan metafora tentang keseimbangan: jangan terlalu kikir (tangan terbelenggu di leher) sehingga tidak mau memberi, tetapi jangan pula terlalu boros (mengulurkan tangan seluas-luasnya) hingga akhirnya kita sendiri menjadi orang yang membutuhkan dan bergantung.

Hikmah Komprehensif

Secara keseluruhan, rangkaian ayat Al-Isra 23-27 membentuk sebuah koridor moral yang utuh. Dimulai dari penghormatan tertinggi kepada pencipta, dilanjutkan dengan penghormatan dan pengabdian kepada orang tua, dan diakhiri dengan tanggung jawab kolektif melalui pengelolaan harta yang bijak. Keseimbangan antara memberi dan menjaga diri sendiri (tidak boros) adalah kunci utama agar keberkahan harta dapat dirasakan oleh individu dan lingkungannya. Ayat-ayat ini menjadi fondasi etika sosial yang relevan sepanjang masa, mendorong terciptanya keluarga yang harmonis dan masyarakat yang sejahtera tanpa kesenjangan ekstrem.

🏠 Homepage