Surat Al-Isra (atau dikenal juga sebagai Bani Israil) merupakan surat ke-17 dalam Al-Qur'an yang sarat dengan pelajaran penting mengenai tauhid, sejarah, dan etika sosial. Di antara ayat-ayat yang memiliki penekanan kuat pada aspek sosial dan tanggung jawab adalah ayat 26 dan 27. Kedua ayat ini seringkali dibaca beriringan karena membahas prinsip dasar interaksi sosial dalam Islam, yaitu pentingnya menunaikan hak orang lain dan larangan pemborosan.
Teks Arab dan Latin Al-Isra Ayat 26-27
Berikut adalah bacaan dari Surat Al-Isra ayat 26 dan 27, disajikan dalam teks Arab dan transliterasi Latin untuk memudahkan pembacaan dan penghayatan.
(26) Dan berikanlah kepada kerabat dekat akan haknya, kepada orang yang miskin dan ibnus sabil, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros.
(27) Sesungguhnya orang-orang yang menghambur-hamburkan harta itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat kufur kepada Tuhannya.
Makna dan Penjelasan Mendalam
Hak Kerabat dan Kaum Lemah (Ayat 26)
Ayat 26 membuka dengan perintah tegas untuk menunaikan hak-hak sosial. Kata kunci pertama adalah "Aa'ti dhil-qurba haqqahu", yaitu memberikan hak kepada kerabat dekat. Ini menyoroti tanggung jawab primer seorang Muslim terhadap keluarganya, terutama mereka yang memiliki hubungan darah. Dalam Islam, silaturahmi (menyambung tali persaudaraan) bukan hanya sekadar etika sosial, melainkan ibadah yang mendatangkan keberkahan.
Setelah kerabat, perintah berlanjut kepada dua kelompok rentan lainnya: "wal-miskiina" (orang miskin) dan "wabnas-sabiil" (ibnu sabil, yaitu musafir yang kehabisan bekal di perjalanan). Pemberian ini harus didasarkan pada pemenuhan hak mereka, bukan semata-mata sedekah sukarela (meskipun sedekah itu dianjurkan). Konsep ini mengajarkan bahwa kekayaan yang dimiliki seseorang sejatinya adalah titipan dan memiliki porsi bagi mereka yang membutuhkan.
Larangan Israf (Pemborosan)
Bagian kedua dari ayat 26 mengandung larangan keras: "wa laa tubadhdhir tabdhiiraa" (dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros). Israf atau tabdzir adalah tindakan menggunakan harta melebihi batas kepatutan, baik dalam kuantitas maupun kualitas yang tidak perlu. Israf bisa terjadi dalam konsumsi makanan, pakaian, atau pemborosan waktu dan sumber daya.
Islam menganjurkan sikap moderasi atau tawassuth. Tidak hanya dilarang kikir, tetapi juga dilarang berlebihan dalam mengeluarkan harta. Pemborosan dianggap merugikan diri sendiri karena mengancam stabilitas finansial di masa depan, dan merugikan masyarakat karena sumber daya yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak malah terbuang sia-sia.
Konsekuensi Pemborosan (Ayat 27)
Ayat 27 memberikan peringatan yang sangat keras mengenai konsekuensi dari sikap boros. Allah SWT menyatakan, "Innal-mubadhdhirina kaanuu ikhwaanasy-syayaatiin" (Sesungguhnya orang-orang yang menghambur-hamburkan harta itu adalah saudara-saudara setan).
Perbandingan ini menunjukkan betapa berbahayanya sifat israf. Setan, sebagai musuh utama manusia, selalu mendorong kepada kehancuran, baik kehancuran spiritual maupun material. Ketika seseorang boros, ia secara tidak sadar meniru sifat setan yang tidak menghargai nikmat Allah dan tidak memiliki rasa syukur yang benar. Tindakan boros adalah manifestasi dari ketidakmampuan melihat nilai sejati dari rezeki yang diberikan Tuhan.
Koneksi ini diperkuat dengan kalimat penutup ayat: "wa kaanasy-syaihtanu lirabbihi kafuuraa" (dan setan itu adalah sangat kufur kepada Tuhannya). Kekufuran setan ini disebabkan oleh kesombongan dan penolakan terhadap perintah Allah. Dalam konteks ini, orang yang boros juga menunjukkan bentuk kekufuran terselubung, yaitu kekufuran terhadap nikmat, karena ia menyia-nyiakan karunia tersebut tanpa rasa terima kasih yang proporsional.
Pelajaran Praktis dari Dua Ayat
Kombinasi Al-Isra ayat 26 dan 27 mengajarkan filosofi pengelolaan harta yang seimbang dalam Islam:
- Prioritas Sosial: Kewajiban mendahului kebutuhan kerabat dekat, fakir miskin, dan musafir sebelum mengurus kebutuhan sekunder diri sendiri.
- Keseimbangan Keuangan: Menghindari dua ekstrem: kikir (yang menghalangi hak orang lain) dan israf (yang menyia-nyiakan anugerah Tuhan).
- Kewaspadaan Spiritual: Menyimpulkan bahwa sifat boros memiliki akar spiritual yang buruk, yaitu mengikuti jejak setan yang durhaka.
Dengan memahami dan mengamalkan pesan dalam Al-Isra ayat 26 dan 27, seorang Muslim dapat mencapai keberkahan dalam harta dan menjaga keharmonisan sosial di lingkungannya, sekaligus menjauhkan diri dari sifat tercela yang dicintai oleh setan.