Surah Al-Isra (atau Bani Isra'il) ayat 26 hingga 30 adalah bagian penting dalam Al-Qur'an yang memberikan pedoman etika sosial dan ekonomi yang mendalam bagi umat Islam. Ayat-ayat ini menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan kerabat, tidak boros, dan sikap bertanggung jawab terhadap harta. Ayat-ayat ini merupakan landasan bagi sistem kepedulian sosial Islam.
(26) Dan berikanlah kepada kerabat yang dekat haknya, kepada orang yang miskin dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal), dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan. Dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.
(27) Dan jika engkau (wahai Muhammad) berpaling dari mereka (kerabat, orang miskin, dan musafir) karena menantikan rahmat dari Tuhanmu yang engkau harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang lemah lembut.
(28) Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan janganlah pula engkau mengulurkannya (memberi) seluas-luasnya (boros), sehingga akhirnya engkau menjadi orang yang tercela dan menyesal.
(29) Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasi (bagi siapa yang Dia kehendaki). Sungguh, Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat keadaan hamba-hamba-Nya.
(30) Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa besar.
Ayat 26 memulai dengan perintah untuk menunaikan hak-hak dzul qurba (kerabat dekat). Ini mencakup silaturahmi, bantuan materi, dan perhatian emosional. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga keutuhan unit keluarga dan kekerabatan. Selain itu, kewajiban berbagi dengan orang miskin dan musafir yang terputus perjalanannya juga ditekankan. Konsep ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial dimulai dari lingkungan terdekat.
Ayat 28 menyajikan keseimbangan yang sempurna dalam berinfak. Umat Islam diperintahkan untuk tidak bersikap maghlulah (tangan terbelenggu, yaitu kikir dan menahan harta) dan juga tidak tabdzir (menghamburkan harta secara berlebihan dan sia-sia). Keseimbangan ini menghasilkan sikap tawassuth (moderat). Pemborosan (tabdzir) disebut sebagai perbuatan saudara setan karena setan adalah makhluk yang tidak tahu terima kasih dan selalu membimbing pada keburukan.
Bagaimana jika seseorang benar-benar tidak mampu memberikan bantuan saat diminta? Ayat 27 memberikan solusi etis: jika Anda tidak dapat memberi saat itu juga karena menantikan rezeki dari Allah, maka berikanlah qaulan maysuran—ucapan yang baik, lemah lembut, dan menghibur. Ini menunjukkan bahwa nilai seorang Muslim tidak hanya terletak pada materi, tetapi juga pada tutur kata yang santun.
Ayat 29 berfungsi sebagai penenang bagi jiwa yang cemas akan kemiskinan (ketika hendak memberi) dan sebagai pengingat bagi yang terlalu percaya diri (ketika merasa kaya). Allah-lah yang Maha Meluaskan dan Maha Menyempitkan rezeki. Keseimbangan dalam memberi dan menerima adalah bagian dari rencana Ilahi. Allah Maha Mengetahui secara detail kondisi setiap hamba-Nya.
Peringatan keras disampaikan dalam ayat 30 mengenai pembunuhan anak karena takut kemiskinan (seperti praktik wa'd di masa Jahiliyah). Islam menegaskan bahwa mengkhawatirkan rezeki anak adalah kekhawatiran yang tidak berdasar, karena Allah adalah Pemberi rezeki utama bagi anak dan orang tua. Pembunuhan semacam ini dikategorikan sebagai dosa besar.
Secara keseluruhan, Al-Isra ayat 26-30 membentuk kerangka etika sosial yang kokoh, mengajarkan kepedulian sosial yang terstruktur, menolak sikap ekstrem dalam pengelolaan harta, dan menjamin perlindungan terhadap kehidupan generasi penerus.