Memahami Kedudukan Al-Maidah Ayat 103
Surat Al-Maidah, yang berarti "Perjamuan", merupakan surat Madaniyah yang kaya akan hukum-hukum dan kisah-kisah penting dalam Islam. Salah satu ayat yang sering menjadi sorotan dalam pembahasan akidah dan batasan syariat adalah ayat ke-103. Ayat ini secara spesifik membahas tentang praktik-praktik kaum Jahiliyah yang dikaitkan dengan persembahan kepada selain Allah, serta memberikan penegasan mutlak mengenai keesaan Allah.
Ilustrasi Keseimbangan dalam Syariat
Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 103
Ayat ini secara eksplisit melarang praktik-praktik yang mengabaikan batasan-batasan Allah SWT. Berikut adalah teks aslinya dan terjemahannya:
"Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua tuhan di dalam badannya [sebagai tandingan-Nya]. Dan Dia tidak menjadikan suami-suami kalian yang kalian zhuharkan itu sebagai ibu kalian. Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkat kalian sebagai anak-anak kandung kalian sendiri. Itulah perkataan kalian dengan mulut kalian saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya, dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)." (Catatan: Terjemahan di atas adalah terjemahan untuk ayat 40-an Al-Maidah. Untuk Al-Maidah ayat 103, teksnya adalah sebagai berikut, yang lebih fokus pada larangan praktik syirik):
Koreksi Teks Al-Maidah Ayat 103 yang Benar:
"Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua tuhan di dalam badannya [sebagai tandingan-Nya]. Dan Dia tidak menjadikan suami-suami kalian yang kalian zhuharkan itu sebagai ibu kalian. Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkat kalian sebagai anak-anak kandung kalian sendiri. Itulah perkataan kalian dengan mulut kalian saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya, dan Dia menunjukkan jalan (yang benar)."
Penafsiran Terkait Konteks Syirk dan Tuduhan Palsu
Meskipun ayat ini seringkali dibahas bersamaan dengan ayat sebelumnya (102) yang membahas tentang pertanyaan kepada Nabi Muhammad SAW mengenai apa yang dihalalkan bagi mereka, ayat 103 memiliki fokus yang sangat spesifik pada tiga poin utama yang merupakan kesalahpahaman atau praktik keliru yang terjadi pada masa Jahiliyah atau awal Islam:
- Larangan Dua Tuhan dalam Satu Jantung: Frasa "Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua tuhan di dalam badannya" adalah penegasan ketat terhadap Tauhid (Keesaan Allah). Ini menolak segala bentuk penyekutuan dalam ibadah atau keyakinan hati. Iman sejati menuntut pemusatan total loyalitas hanya kepada Allah SWT.
- Batasan Hubungan Zihar: Ayat ini meluruskan hukum Zihar, yaitu tindakan seorang suami yang menyamakan punggung istrinya dengan punggung ibunya sendiri (sebuah sumpah perceraian di masa Jahiliyah). Ayat ini menyatakan bahwa ucapan tersebut, meskipun diucapkan, tidak menjadikan istri secara hukum menjadi ibu kandung, sehingga hubungan pernikahan tetap sah. Ini adalah koreksi terhadap tradisi yang membatalkan pernikahan melalui ucapan tanpa dasar syar'i yang sah.
- Status Anak Angkat: Ayat ini menegaskan bahwa anak angkat, meskipun dibesarkan dan dicintai, tidak memiliki status hukum anak kandung (nasab) di sisi syariat. Mereka harus tetap dinasabkan kepada ayah kandung mereka. Pengakuan mereka sebagai anak kandung melalui lisan semata adalah dusta yang ditolak oleh Allah.
Pelajaran Penting: Kebenaran yang Dibawa Allah
Keseluruhan ayat 103 Al-Maidah menegaskan prinsip dasar bahwa hanya Allah yang menetapkan kebenaran hakiki. Hukum dan batasan yang ditetapkan-Nya adalah mutlak dan sesuai dengan fitrah manusia. Praktik-praktik yang disebutkan (Zihar dan pengakuan anak angkat sebagai anak kandung) adalah "perkataan kalian dengan mulut kalian saja" (dzalikum qaulukum bi afwahikum), menunjukkan bahwa klaim-klaim tersebut tidak memiliki bobot di sisi Allah karena bertentangan dengan realitas penciptaan dan hukum ilahi.
Dalam konteks yang lebih luas, ayat ini mengajarkan umat Islam untuk selalu kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah dalam menentukan status hukum dan kebenaran. Mengandalkan tradisi lisan atau adat yang bertentangan dengan wahyu akan membawa kepada kesesatan. Allah adalah Al-Haqq (Yang Maha Benar), dan Dia menunjukkan jalan yang lurus (wa huwa yahdi as-sabil).
Oleh karena itu, Al-Maidah ayat 103 adalah pengingat yang kuat mengenai pentingnya integritas akidah, kejelasan dalam hukum kekeluargaan, dan ketaatan penuh terhadap penetapan-penetapan yang bersumber dari Allah SWT semata.