Surat Al-Maidah, surat ke-5 dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali pedoman penting, termasuk ayat ke-104 ini. Ayat ini menyoroti sebuah fenomena sosial dan spiritual yang sangat relevan sepanjang zaman: resistensi terhadap kebenaran baru atas nama tradisi dan warisan masa lalu. Ayat ini secara eksplisit menggambarkan dialog atau respon dari sekelompok orang ketika mereka diundang menuju ajaran yang dibawa oleh Allah (wahyu) dan Rasul-Nya.
Respon yang mereka berikan sangat ringkas namun padat maknanya: "Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya." Ini adalah bentuk penolakan yang berakar pada tradisi buta. Mereka menjadikan kebiasaan dan keyakinan leluhur sebagai standar tertinggi kebenaran, mengabaikan panggilan untuk merujuk pada sumber otoritas yang sejati, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah Rasul.
Kritik tajam dalam kelanjutan ayat tersebut menunjukkan mengapa sikap ini keliru. Allah SWT berfirman, "(Mereka menjawab demikian) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak pula mendapat petunjuk?" Pertanyaan retoris ini menunjukkan kelemahan fatal dari argumen mereka. Jika warisan yang mereka pegang tidak didasari oleh ilmu (pengetahuan yang benar) dan tidak membawa kepada petunjuk (hidayah), maka mempertahankan warisan tersebut adalah tindakan sia-sia dan bahkan menyesatkan.
Dalam konteks sejarah turunnya ayat ini, seringkali ditujukan kepada kaum musyrikin atau mereka yang terikat kuat pada adat istiadat jahiliyah. Namun, pelajaran yang terkandung di dalamnya bersifat universal. Ia mengingatkan setiap generasi Muslim untuk senantiasa melakukan otokritik terhadap praktik-praktik yang diwariskan. Prinsip agama tidak boleh terpasung oleh 'apa kata orang tua dulu', melainkan harus selalu diuji kebenarannya berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Ajaran Islam mendorong umatnya untuk menjadi pribadi yang berpikir kritis dan mencari kebenaran (Haqq). Ketika dihadapkan pada pilihan antara tradisi yang diwariskan tanpa dasar dan wahyu yang jelas dari Allah, seorang mukmin wajib memilih wahyu. Jalan yang ditempuh oleh nenek moyang harus menjadi pedoman hanya jika jalan tersebut sejalan dengan syariat. Jika tidak, ia harus ditinggalkan demi keselamatan akidah dan amaliah di dunia dan akhirat.
Al-Maidah 104 mengajarkan bahwa kemajuan spiritual dan intelektual umat bergantung pada kemauan untuk menerima kebenaran baru (yang sebenarnya adalah kebenaran abadi) dan melepaskan diri dari belenggu taklid buta. Membela tradisi karena tradisi itu sendiri, tanpa menguji validitasnya dengan sumber primer, adalah bentuk kemalasan spiritual yang dapat menjerumuskan individu dan komunitas ke dalam kesesatan kolektif, meskipun mereka merasa telah melakukan hal yang benar berdasarkan apa yang mereka lihat dan dengar dari generasi sebelumnya. Oleh karena itu, ayat ini menjadi pengingat abadi untuk selalu kembali kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya.