Surah Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali ayat yang mengikat dan mengatur kehidupan seorang Muslim. Salah satu ayat yang memiliki bobot besar dalam hal penegasan kekuasaan Allah serta konsekuensi penolakan terhadap hukum-Nya adalah **Al-Maidah ayat 40**. Ayat ini seringkali dikutip sebagai pengingat bahwa kedaulatan mutlak hanya milik Allah, dan setiap hukum selain hukum-Nya akan dipertanyakan pertanggungjawabannya di akhirat.
"Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah memiliki kerajaan langit dan bumi? Dia memberi siksa kepada siapa yang Dia kehendaki dan mengampuni siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. Al-Maidah: 40)
Penegasan Kedaulatan Mutlak
Pernyataan pembuka ayat ini, "Tidakkah kamu mengetahui...", adalah sebuah seruan retoris yang bertujuan untuk menggugah kesadaran pendengar. Allah SWT menegaskan kepemilikan-Nya atas alam semesta secara total. Kerajaan langit dan bumi bukan sekadar metafora; ini adalah pernyataan fakta ontologis bahwa Pencipta adalah pemilik dan pengatur tunggal segala sesuatu yang ada, dari atom terkecil hingga galaksi terjauh.
Ketika seorang Muslim memahami dan meyakini sepenuhnya bahwa Allah adalah Raja Yang Maha Mutlak, maka segala bentuk penundukan diri (ibadah) dan kepatuhan (syariat) akan mengalir secara alami. Mengapa manusia harus tunduk pada hukum buatan manusia yang lemah dan terbatas, jika sudah ada hukum dari Yang Maha Mengetahui segala implikasi?
Kekuasaan Memberi Siksa dan Ampunan
Bagian inti dari Al-Maidah ayat 40 menyoroti dua aspek penting dari kekuasaan ilahi: memberi siksa dan mengampuni. Ini menunjukkan bahwa hanya Allah yang memiliki otoritas penuh untuk menentukan balasan. Siksa yang diberikan-Nya adalah keadilan murni yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, sementara ampunan-Nya adalah rahmat yang tak terhingga.
Ayat ini berfungsi sebagai peringatan keras bagi mereka yang berani mengganti atau menolak hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah. Mengapa mereka memilih hukum ciptaan manusia—yang seringkali bias, temporal, dan penuh cacat—ketika Sang Pencipta Yang Maha Adil menawarkan pedoman yang sempurna? Menolak hukum Allah berarti secara implisit mengklaim bahwa pengetahuan atau otoritas manusia lebih unggul daripada pengetahuan dan otoritas-Nya, sebuah klaim yang sangat besar dosanya.
Relevansi di Era Modern
Di tengah arus globalisasi dan liberalisasi pemikiran, Al-Maidah ayat 40 menjadi relevan sebagai jangkar spiritual. Dalam konteks kehidupan kontemporer, banyak sistem hukum dan norma sosial yang dibangun tanpa landasan wahyu ilahi. Ayat ini mengingatkan umat Islam bahwa kemuliaan sejati terletak pada penyerahan diri total kepada hukum Allah, baik dalam urusan pribadi (ibadah mahdhah) maupun urusan publik (muamalat, politik, dan hukum pidana).
Kepatuhan terhadap syariat bukanlah bentuk pengekangan, melainkan bentuk pembebasan dari kesewenang-wenangan hawa nafsu dan ketidakadilan ciptaan manusia. Ketika kita sadar bahwa Allah adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu, kita akan berani menegakkan kebenaran di tengah dominasi ideologi sekuler yang mungkin menolak otoritas Ilahi. Keyakinan ini memberi kekuatan batin untuk membedakan antara yang hak dan yang batil.
Implikasi Psikologis dan Spiritual
Secara psikologis, mengakui kekuasaan penuh Allah memberikan ketenangan luar biasa. Ketika musibah datang, seorang mukmin tahu bahwa semua terjadi dalam kerangka takdir yang diatur oleh Sang Maha Kuasa, bukan sekadar kebetulan acak. Ketika menghadapi ketidakadilan, ia berpegang teguh pada harapan bahwa keadilan sejati akan ditegakkan di akhirat.
Sebaliknya, bagi yang menolak, ayat ini menjadi ancaman bahwa keputusan mereka di dunia—baik dalam bentuk hukum yang mereka ciptakan atau kekuasaan yang mereka pegang—akan dipertanggungjawabkan di hadapan Hakim Yang tiada bandingannya. Kesimpulannya, Al-Maidah ayat 40 adalah deklarasi kedaulatan ilahi yang menuntut respons berupa kepatuhan total dan kesadaran penuh akan keesaan Allah dalam segala aspek kehidupan.