Tafsir Al-Maidah: 46-48

Ikon Tiga Kitab Keadilan

Pedoman Wahyu Ilahi

Pengantar Penurunan Wahyu

Tiga ayat emas dalam Surah Al-Maidah, yaitu ayat 46, 47, dan 48, merupakan pondasi penting dalam memahami kesinambungan risalah kenabian dan peran Al-Qur'an sebagai penyempurna. Ayat-ayat ini berbicara langsung kepada Nabi Muhammad SAW mengenai tugas beliau terhadap kitab-kitab suci yang telah diturunkan sebelumnya, yaitu Taurat kepada Nabi Musa AS, dan Injil kepada Nabi Isa AS.

Inti dari rangkaian ayat ini adalah penegasan bahwa setiap nabi membawa kebenaran yang sama, yakni Tauhid (mengesakan Allah), namun ajaran tersebut harus dijalankan sesuai dengan syariat yang dibawa oleh masing-masing Rasul pada zamannya. Allah menegaskan bahwa Dia menurunkan Al-Qur'an sebagai pembenar (shiddiqan) terhadap kitab-kitab sebelumnya dan sebagai penentu hukum (muhaiminan) atas segala perbedaan.

Al-Maidah Ayat 46: Taurat dan Inilah yang Diwahyukan

"Dan Kami iringkan jejak mereka (Nabi-nabi terdahulu) dengan (mengutus) Isa putra Maryam, membenarkan Kitab Taurat yang diturunkan sebelumnya, dan Kami telah memberikan kepadanya Injil sedang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya (mengenai yang benar dan yang salah) dan membenarkan Kitab Taurat yang ada di tangannya, dan menjadi petunjuk serta pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa."

Ayat 46 secara spesifik membahas posisi kenabian dan kitab suci Nabi Isa AS. Allah menegaskan bahwa Injil bukanlah ajaran yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dan pembenaran terhadap Taurat. Injil membawa petunjuk (hidayah) dan cahaya (nur) yang menerangi kegelapan keraguan dan kesesatan. Bagi Bani Israil yang menerima Injil, ini adalah kesempatan kedua untuk kembali kepada jalur lurus, yaitu mengikuti ajaran Musa yang disempurnakan oleh Isa. Injil, pada dasarnya, menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar yang sudah ada dalam Taurat, sambil menambahkan tuntunan yang relevan untuk kondisi umat pada masa itu.

Al-Maidah Ayat 47: Injil dan Peran Al-Qur'an Sebagai Hakim

"Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik."

Ayat 47 merupakan peringatan keras kepada pengikut Nabi Isa. Di sini, tanggung jawab diletakkan langsung pada bahu mereka: wajib hukumnya memutuskan perkara, baik masalah akidah maupun hukum positif (syariat), berdasarkan apa yang termaktub dalam Injil. Ayat ini menggarisbawahi bahwa kitab suci bukan hanya bacaan spiritual, tetapi juga konstitusi hidup. Pelanggaran terhadap hukum yang diturunkan Allah—yang termuat dalam Injil saat itu—dinyatakan sebagai bentuk kefasikan, yaitu pembangkangan nyata terhadap otoritas Ilahi.

Namun, pemahaman kontemporer harus berpegang pada ayat berikutnya (48). Setelah beberapa abad berlalu, dan banyak perubahan serta penyimpangan terjadi pada teks-teks Injil, Allah mengutus Muhammad SAW dengan Al-Qur'an. Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa hukum tertinggi saat ini adalah hukum yang dibawa oleh Nabi terakhir.

Al-Maidah Ayat 48: Al-Qur'an Sebagai Penentu Kebenaran

"Dan Kami telah menurunkan kepadamu (hai Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (sebelumnya), dan menjadi hakim (pengawas) atas semuanya. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan janganlah kamu berpaling dari kebenaran (syariat Allah) yang telah Kami berikan kepadamu..."

Ayat 48 adalah klimaks dari rangkaian ini. Al-Qur'an diperkenalkan dengan tiga peran utama:

  1. Membawa Kebenaran (Al-Haqq): Memastikan bahwa prinsip dasar risalah, Tauhid, tetap murni.
  2. Membenarkan Kitab Sebelumnya: Mengonfirmasi kebenaran dasar yang ada di Taurat dan Injil.
  3. Menjadi Hakim (Al-Muhaimin): Inilah peran krusial. Al-Qur'an menjadi standar tertinggi untuk menilai keaslian ajaran yang ada pada kitab-kitab sebelumnya, serta menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara umat-umat terdahulu maupun umat Nabi Muhammad SAW sendiri.

Perintah kepada Nabi Muhammad SAW jelas: berpegang teguh pada hukum Allah dalam Al-Qur'an dan menolak segala bentuk penyimpangan yang didasarkan pada hawa nafsu atau tradisi umat terdahulu yang telah menyimpang dari ajaran aslinya. Ayat ini menegaskan bahwa dengan hadirnya Al-Qur'an, umat Islam memiliki pedoman final yang tidak memerlukan penyesuaian kecuali melalui interpretasi yang benar terhadap teks Al-Qur'an itu sendiri. Rantai risalah telah mencapai puncaknya, dan Al-Qur'an adalah wasit terakhir bagi segala kebenaran ilahiah.

Makna Kesinambungan dan Penyempurnaan

Studi terhadap Al-Maidah 46-48 memberikan pelajaran mendalam tentang konsistensi pesan Ilahi. Allah tidak pernah menurunkan agama yang saling bertentangan; yang berubah adalah syariat praktis sesuai konteks zaman. Taurat adalah hukum yang keras untuk Bani Israil yang sulit diatur. Injil membawa kelembutan dan penekanan pada aspek spiritual. Sementara Al-Qur'an menyempurnakan keduanya, menawarkan solusi komprehensif bagi seluruh umat manusia hingga akhir zaman, menggabungkan ketegasan hukum dan keindahan spiritual. Mengetahui ayat ini memperkuat keyakinan bahwa Islam adalah agama yang menutup rangkaian risalah kenabian dengan penyempurnaan dan kejelasan hukum yang mutlak.

🏠 Homepage