Pedoman Wahyu Ilahi
Tiga ayat emas dalam Surah Al-Maidah, yaitu ayat 46, 47, dan 48, merupakan pondasi penting dalam memahami kesinambungan risalah kenabian dan peran Al-Qur'an sebagai penyempurna. Ayat-ayat ini berbicara langsung kepada Nabi Muhammad SAW mengenai tugas beliau terhadap kitab-kitab suci yang telah diturunkan sebelumnya, yaitu Taurat kepada Nabi Musa AS, dan Injil kepada Nabi Isa AS.
Inti dari rangkaian ayat ini adalah penegasan bahwa setiap nabi membawa kebenaran yang sama, yakni Tauhid (mengesakan Allah), namun ajaran tersebut harus dijalankan sesuai dengan syariat yang dibawa oleh masing-masing Rasul pada zamannya. Allah menegaskan bahwa Dia menurunkan Al-Qur'an sebagai pembenar (shiddiqan) terhadap kitab-kitab sebelumnya dan sebagai penentu hukum (muhaiminan) atas segala perbedaan.
Ayat 46 secara spesifik membahas posisi kenabian dan kitab suci Nabi Isa AS. Allah menegaskan bahwa Injil bukanlah ajaran yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dan pembenaran terhadap Taurat. Injil membawa petunjuk (hidayah) dan cahaya (nur) yang menerangi kegelapan keraguan dan kesesatan. Bagi Bani Israil yang menerima Injil, ini adalah kesempatan kedua untuk kembali kepada jalur lurus, yaitu mengikuti ajaran Musa yang disempurnakan oleh Isa. Injil, pada dasarnya, menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar yang sudah ada dalam Taurat, sambil menambahkan tuntunan yang relevan untuk kondisi umat pada masa itu.
Ayat 47 merupakan peringatan keras kepada pengikut Nabi Isa. Di sini, tanggung jawab diletakkan langsung pada bahu mereka: wajib hukumnya memutuskan perkara, baik masalah akidah maupun hukum positif (syariat), berdasarkan apa yang termaktub dalam Injil. Ayat ini menggarisbawahi bahwa kitab suci bukan hanya bacaan spiritual, tetapi juga konstitusi hidup. Pelanggaran terhadap hukum yang diturunkan Allah—yang termuat dalam Injil saat itu—dinyatakan sebagai bentuk kefasikan, yaitu pembangkangan nyata terhadap otoritas Ilahi.
Namun, pemahaman kontemporer harus berpegang pada ayat berikutnya (48). Setelah beberapa abad berlalu, dan banyak perubahan serta penyimpangan terjadi pada teks-teks Injil, Allah mengutus Muhammad SAW dengan Al-Qur'an. Ayat ini menjadi landasan kuat bahwa hukum tertinggi saat ini adalah hukum yang dibawa oleh Nabi terakhir.
Ayat 48 adalah klimaks dari rangkaian ini. Al-Qur'an diperkenalkan dengan tiga peran utama:
Perintah kepada Nabi Muhammad SAW jelas: berpegang teguh pada hukum Allah dalam Al-Qur'an dan menolak segala bentuk penyimpangan yang didasarkan pada hawa nafsu atau tradisi umat terdahulu yang telah menyimpang dari ajaran aslinya. Ayat ini menegaskan bahwa dengan hadirnya Al-Qur'an, umat Islam memiliki pedoman final yang tidak memerlukan penyesuaian kecuali melalui interpretasi yang benar terhadap teks Al-Qur'an itu sendiri. Rantai risalah telah mencapai puncaknya, dan Al-Qur'an adalah wasit terakhir bagi segala kebenaran ilahiah.
Studi terhadap Al-Maidah 46-48 memberikan pelajaran mendalam tentang konsistensi pesan Ilahi. Allah tidak pernah menurunkan agama yang saling bertentangan; yang berubah adalah syariat praktis sesuai konteks zaman. Taurat adalah hukum yang keras untuk Bani Israil yang sulit diatur. Injil membawa kelembutan dan penekanan pada aspek spiritual. Sementara Al-Qur'an menyempurnakan keduanya, menawarkan solusi komprehensif bagi seluruh umat manusia hingga akhir zaman, menggabungkan ketegasan hukum dan keindahan spiritual. Mengetahui ayat ini memperkuat keyakinan bahwa Islam adalah agama yang menutup rangkaian risalah kenabian dengan penyempurnaan dan kejelasan hukum yang mutlak.