Memahami Kisah Para Nabi dalam Al-Maidah 46-50

Pengantar: Konteks Ayat

Surah Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surah terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Ayat 46 hingga 50 merupakan bagian penting yang membahas kesinambungan risalah kenabian, khususnya antara Nabi Musa (AS) dan Nabi Isa (AS), serta menegaskan otoritas Al-Qur'an sebagai pembenar (syahidan) atas kitab-kitab sebelumnya.

Bagian ini menekankan pentingnya mengikuti ajaran yang dibawa oleh para nabi terdahulu, sambil menunjukkan bagaimana umat-umat terdahulu seringkali menyimpang dari petunjuk ilahi. Allah SWT menegaskan bahwa Dia telah memberikan Taurat kepada Nabi Musa dengan petunjuk dan cahaya, dan melanjutkan dengan Injil kepada Nabi Isa bin Maryam sebagai petunjuk dan nasihat bagi orang-orang yang bertakwa.

Kitab-Kitab Allah Taurat Injil Al-Qur'an Menegaskan Kebenaran Kesesuaian Risalah

Ilustrasi visual mengenai kesinambungan pesan kenabian.

Ayat 46: Taurat sebagai Pedoman

Allah berfirman: "Dan Kami iringkan jejak mereka (Nabi-nabi Bani Israil) dengan (memperkenalkan) Isa putra Maryam, membenarkan kitab yang turun sebelumnya, yaitu Taurat..." (Al-Maidah: 46a).

Ayat ini menegaskan peran Nabi Isa sebagai pengikut dan pembenar syariat yang dibawa Nabi Musa. Ini menunjukkan bahwa risalah kenabian bersifat progresif dan berkelanjutan, bukan saling meniadakan. Taurat adalah fondasi yang diakui oleh Injil.

Ayat 46b-47: Pemberian Injil dan Perintah Menghakimi

Ayat tersebut melanjutkan, "...Dan Kami berikan kepadanya Injil sedang di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya (penerang)..." (Al-Maidah: 46b).

Injil hadir membawa cahaya kebenaran. Kemudian, dalam ayat 47, Allah memerintahkan para pengikut Injil (Hawariyyin dan umat Nabi Isa) untuk berhukum sesuai dengan apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Jika mereka tidak melakukannya, mereka digolongkan sebagai orang-orang yang fasik (keluar dari ketaatan).

Ayat 48: Al-Qur'an sebagai Penentu Kebenaran

Inilah klimaks dari kesinambungan risalah: "Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang benar sebelumnya, dan menjadi hakim (pengawas) terhadap Kitab-kitab yang lain itu..." (Al-Maidah: 48).

Al-Qur'an datang sebagai *muhaimin* (pengawas atau pembenar). Ia menguatkan ajaran pokok yang dibawa para nabi sebelumnya—seperti tauhid dan keadilan—namun juga meluruskan penyimpangan yang mungkin terjadi pada umat terdahulu atau memberikan aturan baru yang lebih universal untuk zaman Nabi Muhammad SAW.

Ayat 49-50: Pentingnya Hukum Allah

Ayat 49 mengingatkan, "Maka putuskanlah perkara mereka (orang-orang yang berselisih) dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dan jauhilah mereka..."

Inti dari ayat 49 dan 50 adalah seruan tegas kepada Nabi Muhammad SAW (dan umatnya) untuk hanya berpegang pada hukum Allah. Mengikuti hawa nafsu atau hukum buatan manusia yang bertentangan dengan wahyu akan membawa kepada kekeliruan yang besar, mengingatkan kembali pada kegagalan umat sebelumnya yang menukar syariat dengan keinginan duniawi.

فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ الْحَقِّ

"Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan hati-hatilah kamu terhadap mereka..."

Pelajaran Utama

Ayat 46 hingga 50 Al-Maidah memberikan pelajaran fundamental tentang persatuan pesan kenabian. Meskipun format syariatnya mungkin berbeda (seperti Taurat, Injil, dan Al-Qur'an), prinsip inti ketuhanan dan keadilan tetap sama. Umat Islam diperintahkan untuk melihat Al-Qur'an sebagai standar tertinggi kebenaran, yang tidak boleh dikalahkan oleh tren atau tekanan sosial.

Memahami ayat-ayat ini memperkuat keyakinan bahwa Islam adalah penyempurna dari ajaran-ajaran ilahi sebelumnya, dan integritas hukum Allah harus dijaga di setiap zaman.

🏠 Homepage