Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 48
QS. Al-Maidah (5): 48"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu daripadanya, dan menjadi hakim (pemutus) atasnya. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dan jauhilah mereka dari berpaling dari sebahagian apa yang telah Allah turunkan kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum Allah), maka ketahuilah bahwa hanyalah keinginan mereka untuk ditimpa musibah disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik."
Simbol Keseimbangan dan Wahyu
Penjelasan dan Konteks Ayat
Ayat 48 dari Surah Al-Maidah ini merupakan salah satu landasan penting dalam Islam mengenai kedudukan Al-Qur'an dibandingkan dengan kitab-kitab suci sebelumnya, serta penekanan terhadap prinsip keadilan dan hukum ilahi. Ayat ini turun dalam konteks ketika Nabi Muhammad SAW. dihadapkan pada persoalan hukum yang melibatkan umat Yahudi dan Nasrani, di mana sebagian dari mereka cenderung meminta keputusan berdasarkan hukum mereka sendiri yang telah menyimpang dari ajaran aslinya.
Terdapat tiga fungsi utama Al-Qur'an yang disebutkan dalam ayat ini: "membenarkan kitab-kitab yang terdahulu daripadanya" (yaitu Taurat dan Injil yang asli), "menjadi hakim (pemutus) atasnya", dan "membawa kebenaran". Hal ini menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah penyempurna dan penjaga kebenaran wahyu-wahyu sebelumnya, sekaligus menjadi standar tertinggi dalam penetapan hukum (syariah).
Perintah sentral dalam ayat ini adalah: "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan." Ini adalah perintah tegas kepada Nabi Muhammad SAW., dan secara implisit kepada seluruh umat Islam, untuk menjadikan wahyu Ilahi sebagai sumber hukum tunggal dan utama. Mengikuti hukum Allah bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban mutlak.
Ayat ini juga memberikan peringatan keras terhadap dua hal: "janganlah kamu mengikuti keinginan mereka" dan "jauhilah mereka dari berpaling dari sebahagian apa yang telah Allah turunkan kepadamu." Keinginan (hawa nafsu) manusia, terutama ketika bertentangan dengan wahyu, harus dihindari. Jika ada pihak yang menolak hukum Allah yang diturunkan, maka konsekuensinya jelas, yaitu mereka akan ditimpa musibah sebagai balasan atas sebagian dosa mereka. Ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap kebenaran Ilahi membawa konsekuensi duniawi dan ukhrawi.
Poin penutup ayat ini menegaskan karakter mayoritas orang yang menolak kebenaran ini: "Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." Kata 'fasik' berarti orang yang keluar dari ketaatan, yang cenderung menyimpang dari jalan lurus. Ayat ini menjadi penguat semangat bagi para pengikut kebenaran untuk tetap teguh pada syariat meskipun dihadapkan pada penolakan atau godaan dari kelompok luar. Ketaatan total kepada hukum Allah adalah ciri orang yang beriman sejati.