Keadilan dan Hukum Ilahi

Al-Maidah Ayat 48: Pedoman Hukum di Antara Manusia

Teks Arab (Asli)

وَأَنزِلْ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُم أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

Terjemahan Bahasa Indonesia

(48) Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang terdahulu daripadanya, dan *muhaimin* (mengawasi/menjadi saksi) terhadap kitab-kitab tersebut. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan (syari'ah) dan jalan (manhaj) yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu terhadap apa-apa yang dahulu kamu perselisihkan.

Kandungan Utama dan Konteks Ayat

Ayat ke-48 dari Surah Al-Ma'idah ini adalah salah satu ayat kunci dalam Islam yang menjelaskan peran sentral Al-Qur'an serta prinsip pluralisme agama di bawah kerangka hukum tauhid. Ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW, namun maknanya berlaku universal bagi seluruh umat Islam hingga akhir zaman.

1. Peran Al-Qur'an sebagai Pengawas (Muhaimin)

Salah satu istilah penting dalam ayat ini adalah "muhaimin", yang berarti pengawas, pemelihara, atau saksi yang membenarkan. Al-Qur'an diturunkan untuk membenarkan kebenaran-kebenaran yang ada dalam Taurat dan Injil (kitab-kitab sebelumnya), sekaligus mengoreksi penyimpangan atau perubahan yang terjadi pada teks-teks tersebut seiring waktu. Posisi Al-Qur'an adalah tertinggi dan final sebagai penentu kebenaran.

2. Kewajiban Berhukum Sesuai Wahyu

Allah memerintahkan Nabi untuk "putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." Ini menegaskan bahwa hukum yang sah dan harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat serta dalam perselisihan antarumat adalah hukum yang bersumber dari syariat ilahi, bukan hukum berdasarkan hawa nafsu atau adat istiadat yang bertentangan dengan wahyu. Perintah untuk tidak mengikuti keinginan (hawa nafsu) orang-orang yang menentang kebenaran ditekankan secara tegas.

3. Pluralitas Syari'ah dan Manhaj

Bagian selanjutnya menjelaskan prinsip toleransi dan pengakuan atas perbedaan metodologi beribadah antarumat terdahulu: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan (syari'ah) dan jalan (manhaj) yang terang."

Hal ini menunjukkan bahwa Allah telah menetapkan cara-cara beribadah (syari'ah) dan metodologi hidup (manhaj) yang berbeda bagi setiap nabi dan umat yang diutus. Perbedaan ini adalah takdir ilahi, bukan kesalahan. Jika Allah menghendaki kesatuan mutlak dalam segala aspek, Dia bisa saja menjadikan seluruh umat manusia satu umat saja. Namun, hikmah di baliknya adalah ujian.

4. Tujuan Ujian dan Kompetisi dalam Kebaikan

Ayat ini menjelaskan tujuan dari keberagaman syari'ah tersebut, yaitu untuk "menguji kamu terhadap pemberian-Nya." Pemberian di sini dapat diartikan sebagai anugerah kenabian, kitab suci, atau bahkan berbagai tantangan hidup. Dalam konteks perbedaan syari'ah, ujiannya adalah bagaimana umat Islam (umat Nabi Muhammad) menerapkan hukum yang terakhir dan paling sempurna (Al-Qur'an) dengan benar.

Oleh karena itu, respons yang benar terhadap ujian ini adalah "berlomba-lombalah berbuat kebajikan." Kompetisi ini bukan dalam hal perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak produktif, melainkan dalam mewujudkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang dibawa oleh Al-Qur'an.

5. Kepastian Akhir dan Resolusi Perselisihan

Ayat ditutup dengan penekanan bahwa segala sesuatu akan kembali kepada Allah. Pada Hari Kiamat, Dia akan mengungkapkan kebenaran sejati mengenai semua hal yang selama ini diperselisihkan oleh manusia. Kesadaran akan pertanggungjawaban mutlak ini seharusnya mendorong umat untuk menyelesaikan masalah di dunia dengan adil sesuai tuntunan-Nya.

*Pemahaman tafsir ini berdasarkan pada interpretasi umum ayat-ayat Al-Qur'an mengenai prinsip penetapan hukum dan konteks kenabian.*

🏠 Homepage