Surah Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, sarat dengan hukum-hukum, kisah-kisah para nabi, serta prinsip-prinsip etika kehidupan bermasyarakat. Di antara ayat-ayat yang paling fundamental dalam mengatur hubungan sosial dan hukum adalah ayat ke-50.
Prinsip Utama: Keadilan Berdasarkan Wahyu
Ayat 50 Al-Maidah ini adalah sebuah manifesto tegas mengenai sumber otoritas hukum tertinggi dalam Islam. Allah SWT secara eksplisit memerintahkan Nabi Muhammad SAW, dan secara implisit umatnya, untuk menjadikan hukum-hukum ilahi—yang diwahyukan melalui Al-Qur'an dan Sunnah—sebagai standar utama dalam mengambil keputusan atau melakukan penghakiman. Ayat ini menekankan bahwa kebenaran (Al-Haqq) bersumber dari Tuhan, bukan dari hawa nafsu, tradisi sesaat, atau tekanan sosial.
Perintah "janganlah kamu mengikuti keinginan mereka" merujuk pada kecenderungan manusia untuk menyimpang dari kebenaran demi menyenangkan kelompok tertentu, mengikuti adat istiadat yang bertentangan dengan prinsip tauhid, atau mencari jalan keluar yang mudah meskipun menyimpang dari keadilan sejati. Dalam konteks turunnya ayat, ini adalah teguran keras terhadap kecenderungan untuk meniru praktik-praktik legalitas kaum lain yang tidak berdasarkan wahyu murni.
Keanekaragaman sebagai Ujian
Bagian kedua ayat ini memperkenalkan konsep filosofis yang mendalam mengenai keragaman umat manusia: "Bagi setiap umat telah Kami tetapkan syariat dan jalan (agama) yang berbeda." Hal ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan manusia dalam keberagaman, baik dalam hal penciptaan maupun dalam hal cara mereka beribadah dan menjalankan kehidupan sosial (syariat). Keberagaman ini bukanlah sebuah kelemahan, melainkan sebuah sarana ujian.
Allah berfirman bahwa jika Dia berkehendak, semua manusia bisa saja diciptakan homogen, mengikuti satu sistem yang sama tanpa perbedaan. Namun, hikmah Ilahi menuntut adanya ujian. Ujian ini terletak pada bagaimana setiap individu dan komunitas merespons petunjuk yang telah diberikan dalam konteks realitas mereka masing-masing. Apakah mereka memilih jalan kebenaran yang diwahyukan ataukah tenggelam dalam kesesatan dan hawa nafsu?
Berlomba dalam Kebaikan (Fastabiqul Khairat)
Puncak dari pemahaman ayat ini terletak pada seruan untuk "berlomba-lomba berbuat kebajikan" (*fastabiqul khairat*). Karena hidup adalah ujian sementara dan sumber kebenaran adalah tunggal (Allah), maka energi dan waktu yang tersedia harus dihabiskan untuk melakukan amal saleh dan menegakkan keadilan. Perlombaan ini bukan tentang superioritas suku atau bangsa, melainkan tentang kedalaman iman dan kualitas amal perbuatan di hadapan Sang Pencipta.
Ketika kita kembali kepada Allah, Dia akan menjadi satu-satunya Hakim yang Maha Adil. Dialah yang akan memberikan keputusan akhir mengenai perselisihan yang terjadi di dunia, termasuk perbedaan interpretasi terhadap hukum dan syariat. Oleh karena itu, motivasi utama untuk berbuat adil dan benar adalah kesadaran akan pertanggungjawaban mutlak di akhirat. Mengingat kembali ayat ini mendorong umat Islam untuk selalu berpegang teguh pada keadilan ilahi sebagai fondasi masyarakat yang kokoh, terlepas dari tekanan dan godaan duniawi.