Al-Qur'an adalah petunjuk komprehensif bagi umat manusia, dan setiap ayatnya membawa pelajaran mendalam tentang akidah, hukum, serta etika sosial. Salah satu ayat yang sering menjadi perenungan mendalam adalah Surah Al-Maidah ayat ke-79. Ayat ini secara spesifik menyoroti tanggung jawab kolektif dalam menjaga tegaknya kebenaran dan mencegah kemungkaran.
Teks dan Konteks Al-Maidah Ayat 79
"Mereka (yang dahulu ingkar) tidak saling melarang kemungkaran yang mereka perbuat; seburuk-buruknya perbuatan itu." (QS. Al-Maidah: 79)
Ayat ini merupakan bagian dari rangkaian ayat yang mengisahkan tentang umat-umat terdahulu yang diazab karena pelanggaran mereka, khususnya merujuk pada Bani Israil. Nabi Muhammad SAW dan umat Islam diingatkan untuk tidak meniru pola perilaku tersebut. Inti dari ayat ini terletak pada kritik keras terhadap sikap diam atau pembiaran terhadap perbuatan maksiat dan kemungkaran yang dilakukan oleh sesama, bahkan jika pelakunya adalah orang terdekat atau komunitas sendiri.
Peringatan Keras Tentang Sikap Pasif
Peringatan dalam Al-Maidah 79 bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah kecaman tajam. Ketika suatu masyarakat membiarkan kemungkaran merajalela tanpa ada upaya koreksi atau pencegahan, hal ini menandakan adanya kerusakan moral yang sistemik. Allah SWT menekankan bahwa diamnya individu-individu saleh atau yang mengerti kebenaran saat menyaksikan kebatilan sama saja dengan partisipasi dalam keburukan tersebut.
Dalam tafsir klasik, hal ini sering dikaitkan dengan konsep Amr Ma'ruf Nahi Munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Ayat 79 menyoroti sisi 'Nahi Munkar' yang gagal dijalankan. Jika semua orang merasa itu bukan urusannya, maka celakalah masyarakat tersebut karena pintu kemaksiatan akan terbuka lebar. Kurangnya rasa tanggung jawab kolektif ini adalah prediktor utama keruntuhan moral suatu bangsa.
Implikasi Bagi Umat Islam Modern
Di era informasi saat ini, implementasi Al-Maidah 79 memiliki dimensi baru. Kemungkaran kini dapat menyebar dengan sangat cepat melalui media digital. Jika umat Islam, dengan akses informasi dan pemahaman agama yang tersedia, memilih untuk bungkam atau apatis terhadap penyebaran ideologi sesat, berita bohong (hoaks), atau perilaku destruktif lainnya yang melanggar nilai-nilai luhur, maka mereka berpotensi menghadapi teguran yang sama seperti umat terdahulu.
Tanggung jawab mencegah kemungkaran tidak berarti harus melakukan kekerasan atau paksaan, melainkan dimulai dari upaya persuasif, memberikan edukasi, penyebaran kebenaran, dan menolak mentoleransi praktik-praktik yang jelas bertentangan dengan syariat dan nilai kemanusiaan universal.
Perlu ditekankan bahwa ayat ini menggarisbawahi urgensi amar ma'ruf nahi munkar sebagai salah satu pilar utama eksistensi komunitas Muslim yang baik. Ketika mayoritas memilih diam, maka secara otomatis mereka telah menempatkan diri dalam barisan yang tercela di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, kesadaran akan tanggung jawab pribadi dalam menjaga lingkungan sosial tetap bersih dari kemungkaran adalah inti ajaran yang disampaikan melalui Al-Maidah 79.
Ilustrasi konsep peringatan dan tanggung jawab kolektif.