Tafsir dan Pelajaran dari Al-Maidah Ayat 38 dan 39

Surat Al-Maidah, yang berarti "Al-Maidah" atau "Hidangan", adalah surat Madaniyah yang sarat dengan ajaran hukum, etika sosial, dan kisah-kisah kenabian. Di antara ayat-ayatnya, terdapat penggalan yang sangat penting mengenai sanksi hukum dan jalan menuju pengampunan, yaitu pada ayat ke-38 dan 39. Ayat-ayat ini memberikan landasan bagi penegakan keadilan dalam Islam sambil tetap membuka pintu lebar-lebar bagi taubat dan perbaikan diri.

Hukum Keadilan & Konsekuensi

Ilustrasi: Keadilan dalam penegakan syariat.

Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 38

ٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقْطَعُوٓا۟ أَيْدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلًا مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Terjemahan: "Adapun orang laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, maka potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan mereka, sebuah siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Konteks Penerapan Hukum

Ayat 38 ini secara eksplisit menetapkan hukuman bagi pencurian (sariqah) yang memenuhi syarat-syaratnya, yaitu pemotongan tangan. Ayat ini menekankan bahwa hukuman ini bukan sekadar dendam sosial, melainkan "nakaalan minallah"—sebuah pelajaran atau hukuman yang ditetapkan langsung oleh Allah SWT. Tujuannya ganda: membersihkan masyarakat dari kejahatan dan memberikan efek jera yang maksimal.

Penegasan bahwa Allah adalah 'Aziz (Maha Perkasa) menunjukkan bahwa ketetapan-Nya tidak dapat diganggu gugat, dan Hakim (Maha Bijaksana) menegaskan bahwa di balik setiap hukum-Nya terdapat hikmah tertinggi, meskipun akal manusia mungkin terbatas dalam memahaminya secara keseluruhan. Dalam konteks fiqih, ayat ini menjadi dasar bagi penerapan hadd (hukuman pidana berat) dengan syarat dan ketentuan yang sangat ketat yang dijelaskan dalam hadis dan ijtihad ulama.

Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 39

فَمَن تَابَ مِنۢ بَعْدِ ظُلْمِهِۦ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Terjemahan: "Maka barangsiapa bertaubat setelah melakukan kezaliman itu dan memperbaiki diri, sungguh Allah akan menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Pintu Taubat yang Tidak Pernah Tertutup

Ayat 39 adalah penyeimbang yang indah dan fundamental bagi ayat sebelumnya. Setelah Allah menetapkan hukuman yang keras bagi pelanggar hukum (zalim), langsung disusul dengan janji pengampunan yang luar biasa. Kata kunci di sini adalah "tauba" (taubat) dan "ashlaha" (memperbaiki diri).

Taubat yang sesungguhnya, dalam konteks kejahatan yang telah dilakukan, tidak cukup hanya penyesalan di hati. Perbaikan diri (ashlah) sangat ditekankan. Jika pencurian telah dilakukan, perbaikan diri bisa mencakup pengembalian hak yang dicuri atau menebus kerugian. Jika kezaliman itu berupa pelanggaran hak Allah, maka perbaikan itu adalah melaksanakan ketaatan yang lebih baik di masa depan.

Janji Allah dalam ayat ini sangat tegas: "Inna Allaha yatubu 'alaihi" (Sungguh Allah menerima taubatnya). Hal ini menunjukkan bahwa keadilan Allah bukan hanya bersifat menghukum di dunia, tetapi juga memberikan harapan keselamatan abadi bagi hamba-Nya yang benar-benar menyesal dan berjanji untuk berubah. Penutup ayat dengan sifat Ghafur (Maha Pengampun) dan Rahim (Maha Penyayang) menegaskan bahwa rahmat Allah jauh lebih luas daripada murka-Nya.

Hikmah yang Dapat Diambil

Kombinasi Al-Maidah ayat 38 dan 39 mengajarkan prinsip keseimbangan dalam Islam:

  1. Ketegasan Hukum: Islam sangat serius dalam menjaga harta benda dan kehormatan masyarakat, sehingga sanksi yang ditetapkan harus dijalankan ketika syarat-syaratnya terpenuhi untuk menciptakan ketertiban sosial.
  2. Prioritas Rahmat: Meskipun hukum harus ditegakkan, Islam selalu menempatkan taubat sebagai jalan keluar utama bagi individu. Ini mencegah keputusasaan dan mendorong setiap pelaku dosa untuk kembali ke jalan yang benar.
  3. Siklus Perbaikan: Ayat ini mengajarkan bahwa kesalahan adalah bagian dari fitrah manusia, namun yang menentukan adalah respons setelah kesalahan itu terjadi. Apakah kita terus berlarut dalam kezaliman, atau segera berbalik dan berupaya memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkan?

Dengan demikian, ayat 38 dan 39 Surah Al-Maidah menjadi pedoman vital, mengingatkan umat Islam bahwa keadilan yang ditegakkan harus selalu diiringi dengan pemahaman mendalam tentang pengampunan dan kasih sayang Ilahi yang tak terbatas.

🏠 Homepage