Surah Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah salah satu surah Madaniyah yang kaya akan ajaran hukum, etika, dan sejarah penting dalam Islam. Di antara ayat-ayatnya yang fundamental, Al-Maidah ayat 4 menempati posisi sentral karena membahas kehalalan makanan yang merupakan aspek krusial dalam kehidupan sehari-hari seorang Muslim. Ayat ini bukan sekadar daftar larangan, melainkan penegasan terhadap rahmat Allah yang memungkinkan umat-Nya menikmati rezeki yang telah dianugerahkan.
Teks dan Terjemahan Al-Maidah Ayat 4
"Mereka menanyakan kepadamu: 'Apakah yang dihalalkan bagi mereka?' Katakanlah: 'Dihalalkan bagimu yang baik-baik (Thayyibat) dan (buruan yang ditangkap oleh) binatang-binatang pemburu yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah (Basmalah) atasnya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.'" (QS. Al-Maidah: 4)
Konsep Kehalalan: Lebih dari Sekadar Zat Makanan
Permulaan ayat ini diawali dengan pertanyaan dari para sahabat mengenai apa yang diizinkan untuk mereka konsumsi. Jawaban tegas dari Allah SWT melalui lisan Nabi Muhammad SAW adalah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik (Thayyibat)." Kata 'Thayyibat' adalah kunci utama. Ini mencakup segala sesuatu yang dianggap baik, bersih, bergizi, dan tidak merusak fitrah manusia, baik secara jasmani maupun rohani. Ini menunjukkan bahwa Islam mengutamakan kualitas dan kesucian dalam asupan makanan.
Aspek 'Thayyibat' ini meluas melampaui jenis daging semata. Ia mencakup cara memperoleh rezeki tersebut. Uang yang digunakan untuk membeli makanan haruslah berasal dari cara yang halal, proses budidaya yang tidak menzalimi alam, dan perdagangan yang jujur. Ketika landasan 'Thayyibat' ini terpenuhi, maka makanan tersebut menjadi sumber energi yang berkah untuk ketaatan.
Keunikan Hukum Berburu dan Hewan Ternak yang Diajarkan
Ayat ini secara spesifik memberikan kelonggaran dan aturan mengenai hasil buruan yang didapatkan melalui usaha berburu yang menggunakan hewan terlatih, seperti anjing pemburu atau elang. Frasa "binatang-binatang pemburu yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu" menekankan pentingnya *ikhtiar* (usaha) manusia yang terarah dan sesuai dengan syariat.
Syarat utamanya adalah dua: Pertama, hewan pemburu harus dilatih oleh manusia. Kedua, ketika hewan tersebut berhasil menangkap buruan, seorang Muslim wajib menyebut nama Allah (Basmalah) sebelum memakannya. Ketentuan ini menegaskan bahwa meskipun hasil buruan adalah usaha dari makhluk lain (hewan), status kehalalannya tetap bergantung pada pengakuan dan permohonan rahmat dari Allah SWT. Ini adalah pemisahan fundamental antara konsumsi yang berdasarkan kebiasaan jahiliah (yang seringkali menyembah selain Allah) dengan konsumsi dalam Islam yang senantiasa mengingat Sang Pencipta.
Pentingnya Taqwa dan Kecepatan Hisab
Ayat ini ditutup dengan perintah yang mendalam: "dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya." Hubungan antara makanan yang dikonsumsi dan takwa sangat erat. Makanan yang halal dan baik akan menopang seseorang dalam menjalani ketaatan dan menjauhi maksiat. Sebaliknya, mengonsumsi yang haram dapat melemahkan semangat spiritual.
Peringatan tentang kecepatan perhitungan (Hisab) berfungsi sebagai pengingat bahwa setiap nikmat, termasuk izin menikmati makanan, akan dimintai pertanggungjawaban. Allah tidak lalai. Meskipun penegakan hukum di dunia mungkin terlihat lambat, hisab di akhirat akan terjadi dengan cepat dan tanpa penundaan. Oleh karena itu, seorang Muslim dituntut untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap aspek kehidupannya, dimulai dari apa yang masuk ke dalam tubuhnya.
Kesimpulan Praktis
Al-Maidah ayat 4 memberikan landasan komprehensif mengenai diet Muslim. Ini bukan hanya tentang apa yang boleh dan tidak boleh dimakan, tetapi juga tentang kesucian niat, metode perolehan, dan kesadaran spiritual saat menikmati karunia Ilahi. Prinsip Thayyibat menjadi panduan universal, memastikan bahwa konsumsi kita mendukung tujuan utama penciptaan: ketaatan dan kebaikan.