Tafsir Ringkas: Al-Maidah 44-50

Ilustrasi Prinsip Keadilan Ilahi

Surat Al-Maidah, surat kelima dalam Al-Qur'an, mengandung banyak sekali ayat yang berkaitan dengan hukum, syariat, dan akidah umat Islam. Bagian yang terangkum dalam ayat 44 hingga 50 memiliki kedudukan sentral, terutama karena membahas tentang penetapan hukum oleh Allah SWT dan konsekuensi bagi mereka yang melanggarnya atau justru berpaling darinya. Ayat-ayat ini menegaskan otoritas tunggal Al-Qur'an sebagai sumber hukum tertinggi.

Ayat 44: Kewajiban Hukum Allah

Al-Maidah Ayat 44

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya (bagi Bani Israil). Dengan kitab itu para nabi yang berserah diri kepada Allah telah memberi keputusan (perkara) bagi orang-orang Yahudi, demikian pula para pendeta dan orang-orang (ahli Taurat) lainnya, karena mereka telah dipercaya memelihara kitab Allah, dan mereka adalah penjaga-penjaganya. Karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah. Barangsiapa yang tidak memutuskan berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

Ayat ini secara eksplisit mengingatkan Nabi Muhammad SAW dan umatnya tentang tanggung jawab besar para pemimpin agama terdahulu dalam menerapkan hukum Taurat. Inti pesannya adalah penegasan bahwa hukum yang diturunkan Allah (dalam konteks ini Taurat, dan kemudian diperkuat oleh Al-Qur'an) harus ditegakkan tanpa rasa takut kepada manusia. Ketakutan yang dilarang di sini adalah penyimpangan dari kebenaran demi menyenangkan penguasa atau masyarakat. Jika seseorang menolak hukum Allah, statusnya didefinisikan sebagai orang yang kafir.

Ayat 45 dan 46: Hukuman Setimpal (Qisas)

Al-Maidah Ayat 45 & 46

Dan Kami tetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka dengan luka. Siapa yang memaafkan (pelanggaran) sebagian dari saudaranya, maka (pelaku) harus mengikuti (hukuman) dengan cara yang makruf, dan membayarnya (denda) dengan baik. Hal itu (ketentuan) merupakan keringanan dari Tuhanmu, karena Dia mengetahui bahwa ada kelemahan pada dirimu. Maka laksanakanlah hukum dengan adil dan janganlah kamu melampaui batas. Dan barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Dan Kami iringi jejak mereka dengan (Kitab) Injil, membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat; dan Kami memberikan kepadanya Injil, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Taurat; serta petunjuk dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.

Ayat 45 menegaskan prinsip keadilan pembalasan yang setara (qisas), sebuah prinsip dasar dalam banyak syariat terdahulu. Namun, ayat ini juga memberikan celah rahmat: pelaku dapat dimaafkan jika keluarga korban memaafkan, dengan syarat denda harus dibayarkan secara patut. Ini menunjukkan keseimbangan antara keadilan yang tegas dan kasih sayang. Ayat 46 melanjutkan dengan menegaskan bahwa Injil datang sebagai koreksi dan penyempurna Taurat, keduanya mengandung petunjuk bagi orang-orang bertakwa.

Ayat 47-48: Perintah Mengikuti dengan Benar

Al-Maidah Ayat 47 & 48

Dan hendaklah Ahli Injil menetapkan hukum dengan apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak menetapkan hukum berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang fasik. Dan Kami telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu Kitab-kitab (sebelumnya), dan sebagai hakim (pengawas) atas mereka. Maka putuskanlah perkara mereka berdasarkan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan berhati-hatilah terhadap mereka, supaya mereka tidak membelokkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah hendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.

Ayat-ayat ini menggeser fokus kepada umat Nabi Muhammad SAW. Allah memerintahkan para pengikut Injil (dan secara implisit, umat Islam) untuk menghakimi berdasarkan wahyu yang mereka terima. Ayat 48 adalah puncak dari penekanan ini: Al-Qur'an berfungsi sebagai *muhaimin* (pengawas/pembenar) atas kitab-kitab sebelumnya. Muslim diperintahkan untuk berpegang teguh pada hukum Al-Qur'an dan menolak godaan untuk mengikuti hawa nafsu atau tradisi yang bertentangan dengan wahyu, sebab penyimpangan akan mendatangkan konsekuensi dari Allah.

Ayat 49: Kritik Terhadap Mengambil Pelindung Non-Muslim

Ayat selanjutnya memberikan peringatan keras mengenai bahaya menyerahkan urusan umat kepada orang-orang yang tidak berlandaskan hukum Allah. Ayat ini menjelaskan bahwa tugas utama Nabi adalah menyampaikan risalah dengan jelas. Jika umat berpaling dari hukum Allah, maka itu adalah konsekuensi dari pilihan mereka sendiri, dan Allah akan menghukum mereka atas kemaksiatan yang mereka lakukan. Hal ini menjadi landasan kuat mengapa kedaulatan hukum dalam Islam harus berada di tangan Allah semata.

Ayat 50: Keutamaan Hukum Islam

Al-Maidah Ayat 50

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka cari? Barangsiapa yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?

Ayat penutup ini bersifat retoris dan sangat tajam. Setelah penjelasan panjang lebar mengenai kebenaran Taurat, Injil, dan puncaknya Al-Qur'an, Allah bertanya: Apakah mereka menginginkan hukum selain hukum Allah? Istilah "hukum Jahiliyah" merujuk pada hukum rimba atau adat istiadat yang tidak berdasarkan wahyu ilahi. Bagi orang yang yakin (yakin akan kebenaran Allah), tidak ada hukum yang lebih adil, sempurna, dan menguntungkan daripada hukum yang ditetapkan oleh Sang Pencipta. Ayat ini menyimpulkan bahwa kepercayaan penuh kepada hukum Allah adalah syarat mutlak bagi keimanan yang benar.

Secara keseluruhan, rentetan ayat Al-Maidah 44-50 adalah pilar penegasan otoritas syariat ilahi. Ayat-ayat ini menuntut keadilan yang setara, menekankan keberanian dalam menegakkan kebenaran di hadapan manusia, dan menantang umat untuk memilih antara ketetapan ilahi yang sempurna atau hukum buatan manusia yang berlandaskan kelemahan dan hawa nafsu.

🏠 Homepage