Al-Qur'an Surat Al-Anfal Ayat 72 Beserta Artinya

Surat Al-Anfal adalah salah satu surat Madaniyah dalam Al-Qur'an yang membahas berbagai aspek penting terkait dengan perjuangan umat Islam pada masa awal kenabian, termasuk pengaturan harta rampasan perang, strategi pertempuran, dan konsolidasi kekuatan. Ayat 72 dari surat ini memberikan panduan moral dan etika yang mendalam mengenai hubungan antara kaum mukmin dan orang-orang yang belum sepenuhnya berhijrah. Ayat ini seringkali menjadi landasan dalam memahami konsep persaudaraan, loyalitas, dan tanggung jawab sosial dalam Islam.

Ayat 72 Surat Al-Anfal

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِّن وَّلَايَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Arti Ayat 72 Surat Al-Anfal

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin); mereka itu adalah pelindung sebagian terhadap sebagian yang lain. Dan orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, tidak ada perlindungan sedikit pun bagi mereka sampai mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka (orang-orang mukmin yang belum hijrah) meminta pertolongan kepadamu dalam urusan agama, maka wajib bagimu memberikan pertolongan, kecuali terhadap kaum yang telah kamu adakan perjanjian damai dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Ayat ini secara fundamental menjelaskan konsep ukhuwah (persaudaraan) Islamiyah yang didasarkan pada iman, hijrah, dan pengorbanan. Ayat ini membagi dua kategori kaum mukmin:

  1. Golongan Pertama: Mereka yang beriman, berhijrah dari tanah kelahiran yang penuh kekufuran menuju tempat yang aman demi menegakkan agama Allah, serta berjihad dengan harta dan jiwa di jalan-Nya. Termasuk dalam golongan ini adalah mereka yang memberikan tempat tinggal (awi) dan pertolongan (nasharu) kepada para muhajirin. Ayat ini menegaskan bahwa golongan ini adalah pelindung dan penolong satu sama lain (ba'duhum awliya' ba'din). Ini menunjukkan ikatan persaudaraan yang kuat, solidaritas, dan saling membahu dalam menghadapi tantangan demi agama.
  2. Golongan Kedua: Mereka yang beriman tetapi belum berhijrah. Terhadap golongan ini, tidak ada kewajiban memberikan perlindungan (walaayah) dalam arti yang sama seperti golongan pertama, sampai mereka juga melakukan hijrah. Ini bukan berarti memutuskan hubungan atau tidak peduli, melainkan menunjukkan adanya tingkatan dalam tanggung jawab dan ikatan persaudaraan yang dibangun atas dasar pengorbanan dan komitmen yang sama dalam menegakkan panji Islam.

Namun demikian, ayat ini tetap memberikan pengecualian yang penting. Jika orang-orang mukmin yang belum hijrah ini meminta pertolongan dalam urusan agama (fi ad-din), maka kaum mukmin yang sudah hijrah wajib memberikan pertolongan. Pengecualian lagi terjadi jika pertolongan tersebut berbenturan dengan perjanjian damai yang telah ada dengan kaum lain (illa 'ala qawmin bainakum wa bainahum miiisaq). Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, komitmen terhadap perjanjian dan menjaga perdamaian juga merupakan nilai yang penting, asalkan tidak mengorbankan prinsip-prinsip dasar keimanan.

Ayat ini juga mengakhiri dengan penegasan bahwa Allah Maha Melihat segala perbuatan kita (Wallahu bima ta'maluna bashir). Ini merupakan pengingat yang kuat bahwa setiap tindakan, baik yang terlihat maupun tersembunyi, akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Pengawasan Allah yang tanpa batas seharusnya memotivasi setiap mukmin untuk senantiasa berbuat baik, menjaga amanah, dan memperkuat tali persaudaraan demi kemuliaan agama dan umat Islam.

Dalam konteks modern, ayat ini mengajarkan pentingnya solidaritas internal umat, kepedulian terhadap sesama Muslim yang membutuhkan, serta bagaimana membangun kekuatan kolektif berdasarkan iman dan pengorbanan. Hijrah dalam arti fisik mungkin sudah tidak relevan bagi sebagian besar Muslim saat ini, namun semangat hijrah untuk meninggalkan keburukan, mendekatkan diri kepada Allah, dan berjuang di jalan-Nya tetaplah relevan dan menjadi inti dari makna ayat ini. Hubungan yang didasarkan pada keimanan dan komitmen bersama akan menjadi benteng yang kokoh dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

🏠 Homepage