Memahami Surat Al-Isra Ayat 16: Sikap Terhadap Kaum yang Zalim

Dalam lembaran Al-Qur'an, terdapat banyak petunjuk dan peringatan yang disampaikan kepada umat manusia sepanjang zaman. Salah satu ayat yang mengandung peringatan keras mengenai konsekuensi perbuatan buruk, khususnya kezaliman, adalah Surat Al-Isra ayat 16. Ayat ini memberikan gambaran jelas tentang bagaimana Allah SWT memperlakukan suatu negeri atau generasi ketika mayoritas penduduknya memilih untuk melampaui batas dan melakukan kezaliman secara terang-terangan.

Ayat ini bukan sekadar kisah masa lalu, melainkan cermin yang merefleksikan prinsip keadilan ilahi yang berlaku universal. Memahami konteks dan pesan di baliknya sangat penting bagi setiap Muslim dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Teks dan Terjemahan Surat Al-Isra Ayat 16

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا
"Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, pasti Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (untuk taat kepada Allah), tetapi mereka berbuat fasik (durhaka) di negeri itu, maka pantaslah keputusan (azab) Kami terhadap mereka, dan Kami membinasakannya sehancur-hancurnya."

Analisis Mendalam Ayat Peringatan

Ayat ini (Al-Isra: 16) memuat tiga tahapan fundamental dalam proses turunnya azab ilahi terhadap suatu komunitas:

1. Peringatan Melalui Pemimpin Hidup Mewah (Al-Mutrafina)

Allah SWT memulai proses ini dengan mengutus peringatan. Namun, peringatan tersebut ditujukan secara spesifik kepada "mutrafīhā", yaitu orang-orang yang hidup dalam kemewahan, kesenangan, dan kenikmatan berlebihan. Dalam banyak tafsir, "mutrafīhā" merujuk pada kaum elit, penguasa, atau kelompok kaya yang seharusnya menjadi contoh dan penegak kebenaran. Ironisnya, mereka justru menjadi pionir dalam kemaksiatan.

Ini menyiratkan bahwa ketika pusat kekuasaan dan kemakmuran menyimpang dari nilai-nilai kebenaran, mereka cenderung menjadi penyebab utama rusaknya moralitas sosial. Kemewahan seringkali membutakan hati dari keadilan dan nur Ilahi.

2. Penolakan dan Kedurhakaan (Fafasaku Fīhā)

Setelah peringatan datang—baik melalui lisan para nabi, ulama, atau bahkan tanda-tanda alam—kelompok elit ini menolak untuk taat. Mereka tidak hanya mengabaikan peringatan, tetapi justru meningkatkan tingkat kedurhakaan dan kebobrokan mereka di muka bumi. Kata "fasik" (berbuat fasik) menunjukkan pelanggaran terang-terangan terhadap norma-norma ketuhanan dan kemanusiaan.

Kezaliman yang dimaksud di sini meluas, bisa berupa penindasan ekonomi, pengkhianatan amanah, penyebaran kerusakan moral, atau penolakan total terhadap seruan kebenaran. Kezaliman ini kemudian menjadi penyakit yang menyebar ke seluruh sendi masyarakat.

3. Kepastian Azab dan Kehancuran Total (Fadamma'nāhā Tadmīran)

Tahap ketiga adalah konsekuensi tak terhindarkan. Ketika kezaliman sudah mencapai puncaknya dan penolakan terhadap kebenaran bersifat kolektif—terutama dipimpin oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab—maka hukum Allah berlaku. "Faḥaqqa 'alaihal qawlu" (pantaslah keputusan Kami menimpa mereka).

Kehancuran yang dijanjikan adalah "tadmiran", yaitu kehancuran yang menyeluruh, tidak menyisakan apa pun yang baik. Ini adalah teguran keras bahwa kemajuan duniawi, kemewahan, dan kekuasaan tidak dapat melindungi suatu peradaban dari kejatuhan jika pondasi moral dan keadilan telah runtuh.

Ilustrasi Kehancuran Peradaban Tadmiran

Visualisasi simbolis dari azab yang menimpa negeri yang zalim.

Pelajaran untuk Masa Kini

Pesan Al-Isra ayat 16 sangat relevan bagi umat Islam di era modern. Ayat ini mengingatkan bahwa kestabilan suatu bangsa sangat bergantung pada moralitas para pemimpin dan kemakmuran yang digunakan untuk apa. Jika kemakmuran hanya dinikmati oleh segelintir orang yang kemudian menggunakan kekayaannya untuk menyebarkan kefasikan dan mengabaikan penderitaan rakyat kecil, maka azab kolektif adalah ancaman nyata.

Kita diajarkan bahwa Allah SWT tidak langsung menjatuhkan siksa tanpa memberi kesempatan untuk bertobat. Namun, jika kesempatan itu diabaikan, dan kezaliman menjadi budaya yang dipertahankan oleh mereka yang diberi kelebihan nikmat, maka kehancuran hanyalah masalah waktu. Oleh karena itu, kewajiban seorang Muslim bukan hanya menjaga diri sendiri dari kezaliman, tetapi juga aktif dalam menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, terutama di kalangan mereka yang memiliki pengaruh besar.

Memahami ayat ini mendorong kita untuk selalu waspada terhadap bahaya kemewahan yang tidak dibarengi rasa syukur dan tanggung jawab sosial. Kekayaan harus menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada keadilan, bukan untuk menumpuk kesenangan sesaat di atas penderitaan sesama.

🏠 Homepage