Terjemahan: "Jika kamu berbuat baik, (kebaikan itu) untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan itu) untuk dirimu juga. Kemudian apabila datang saat penghakiman yang kedua, (Kami datangkan musuhmu) untuk menyuramkan muka kalian dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana mereka memasukinya pertama kali, dan untuk menghancurkan (menghabiskan) segala sesuatu yang mereka kuasai dengan sehabis-habisnya." (Al-Qur'an Surat Al-Isra’/17:7)
Ayat ketujuh dari Surah Al-Isra’ ini merupakan salah satu ayat yang sangat fundamental dalam memahami konsep pertanggungjawaban individu (individual accountability) dalam Islam. Ayat ini dibuka dengan sebuah kaidah universal: "Jika kamu berbuat baik, (kebaikan itu) untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan itu) untuk dirimu juga." Inilah inti dari konsep 'hasil panen' amal perbuatan. Allah SWT tidak mengambil keuntungan dari kebaikan kita, juga tidak dirugikan oleh kejahatan kita. Semua konsekuensi adalah kembali kepada pelakunya sendiri, menegaskan independensi keadilan ilahi dari subjek yang berbuat.
Konteks ayat ini sering kali dikaitkan dengan janji Allah SWT mengenai dua kali kekuasaan bagi Bani Israil di bumi. Tafsir klasik menyebutkan bahwa ayat ini memberikan peringatan keras terkait perilaku Bani Israil yang sebelumnya pernah diizinkan untuk berkuasa dan berbuat kerusakan, dan Allah akan memberikan kesempatan kedua bagi mereka (atau keturunan mereka yang beriman) untuk menegakkan kebenaran, atau sebaliknya, memberikan kesempatan bagi musuh untuk menghukum mereka atas kezaliman mereka.
Bagian kedua dari ayat ini berbicara tentang konsekuensi nyata ketika siklus kekuasaan kedua tiba: "Kemudian apabila datang saat penghakiman yang kedua..." Ayah ini merujuk pada waktu ketika umat Islam (atau pihak yang dizalimi sebelumnya) diberikan kesempatan kedua oleh Allah untuk membalas atau menegakkan keadilan. Peringatan tersebut sangat gamblang: musuh akan datang untuk "menyuramkan muka kalian" (menghinakan dan mempermalukan) dan "masuk ke dalam masjid" (seperti yang terjadi pada penaklukan Baitul Maqdis pertama).
Makna "menyuramkan muka" bisa diartikan sebagai penghinaan yang mendalam, hilangnya kemuliaan, atau dampak psikologis dari kekalahan telak. Selanjutnya, perintah untuk "menghancurkan (menghabiskan) segala sesuatu yang mereka kuasai dengan sehabis-habisnya" menunjukkan sifat pembalasan yang total ketika keadilan ilahi ditegakkan setelah penindasan panjang.
Walaupun ayat ini memiliki konteks historis spesifik terkait Bani Israil dan Baitul Maqdis, prinsipnya tetap berlaku universal bagi setiap umat atau individu yang diberi amanah kekuasaan. Surat 17 ayat 7 mengajarkan bahwa keadilan sejati selalu memiliki garis waktu ilahi. Kebaikan dan keburukan tidak pernah terhapus; ia dicatat untuk dipertanggungjawabkan. Jika kita lemah dan terpecah belah, konsekuensinya adalah kehinaan dan penghancuran oleh kekuatan eksternal (atau internal).
Pelajaran terpenting dari ayat ini adalah dorongan untuk selalu berinvestasi dalam kebaikan. Karena hasil akhirnya sepenuhnya terikat pada usaha kita sendiri. Mengingat ancaman kehancuran total ("menghancurkan... dengan sehabis-habisnya") harus memotivasi umat untuk menjaga integritas, kekuatan spiritual, dan persatuan, sehingga ketika siklus tantangan datang, mereka mampu menghadapi dengan marwah dan kemenangan yang hakiki. Ayat ini adalah pengingat abadi bahwa siklus naik turun kekuasaan dan kehormatan di bumi selalu berlandaskan pada kualitas moral dan amal perbuatan kita. Kehinaan datang sebagai akibat langsung dari perbuatan buruk yang terakumulasi.