Ilustrasi Konsep Keadilan dan Tolong Menolong
Surah Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", adalah surah kelima dalam Al-Qur'an. Ayat kedua dari surah ini seringkali menjadi sorotan utama karena mengandung prinsip fundamental dalam etika sosial dan muamalah (interaksi antarmanusia) dalam Islam.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan (melanggar) bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang korban (al-hadaya), dan jangan (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah menghalalkan (berburu), maka burulah (hai orang-orang yang ihram). Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Maidah: 2)
Ayat ini memberikan dua inti besar yang harus dipahami oleh setiap Muslim yang beriman. Pertama, larangan tegas terhadap pelanggaran terhadap kesucian ritual keagamaan dan penghormatan terhadap tempat suci. Kedua, perintah universal untuk berlaku adil, terlepas dari perasaan pribadi.
Bagian awal ayat ini menekankan pentingnya menghormati simbol-simbol kesucian (syi'ar Allah), seperti bulan-bulan haram (bulan-bulan yang diharamkan untuk berperang), hewan kurban yang sedang dalam perjalanan menuju Ka'bah, atau bahkan orang-orang yang sedang melakukan ibadah haji atau umrah yang mencari rahmat Allah. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, aspek ritual dan penghormatan terhadap ibadah adalah hal yang sakral dan tidak boleh diganggu gugat, bahkan oleh musuh.
Ayat ini juga memberi keringanan, yaitu ketika seseorang telah selesai dari ihram (keadaan larangan berburu), maka ia diperbolehkan untuk berburu. Ini menunjukkan bahwa aturan Islam bersifat kontekstual dan tidak kaku tanpa pertimbangan kondisi.
Meskipun ayat dimulai dengan bahasan ritual, penutupnya membawa kita pada prinsip moral yang paling krusial: keadilan. Firman Allah SWT: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa."
Inilah inti sejati yang relevan bagi seluruh umat manusia melintasi batas waktu dan tempat. Ayat ini mengajarkan bahwa emosi negatif—seperti kebencian mendalam (syana’an)—tidak boleh menjadi pembenaran untuk menzalimi orang lain atau melanggar prinsip keadilan.
Mengapa keadilan disebut lebih dekat kepada takwa? Karena takwa adalah kesadaran penuh akan kehadiran Allah dan upaya untuk patuh kepada-Nya. Tidak ada tindakan yang lebih menunjukkan kepatuhan sejati selain menegakkan kebenaran dan keadilan, bahkan ketika melakukannya sulit atau bertentangan dengan kepentingan pribadi atau kelompok.
Keadilan (al-'adl) adalah standar ilahi. Ketika seseorang mampu menahan diri dari hasrat balas dendam atau prasangka karena kebencian, dan memilih untuk bersikap objektif, ia sedang menempuh jalan menuju kesalehan tertinggi. Ini membedakan seorang Muslim yang beriman; imannya teruji bukan hanya saat ibadah ritual, tetapi saat ia berinteraksi dengan pihak yang ia tidak sukai sekalipun.
Arti surah Al-Maidah ayat 2 ini memiliki implikasi yang luas. Dalam konteks sosial, politik, maupun ekonomi, ayat ini menjadi landasan untuk:
Pada akhirnya, ayat ini ditutup dengan pengingat bahwa Allah Maha Mengetahui segala perbuatan. Hal ini menambah bobot pada perintah keadilan, karena setiap tindakan, baik yang terlihat maupun tersembunyi, akan dipertanggungjawabkan di hadapan Zat Yang Maha Mengetahui segala isi hati.