Pengantar Ayat Emas Tentang Tolong-menolong
Al-Qur'an adalah pedoman hidup umat Islam yang mencakup berbagai aspek, mulai dari akidah, ibadah, hingga muamalah (interaksi sosial). Salah satu landasan fundamental dalam interaksi sosial yang ditekankan berkali-kali dalam kitab suci adalah pentingnya tolong-menolong dan kerjasama dalam kebaikan. Ayat yang secara eksplisit dan mendalam membahas hal ini terdapat dalam Surat Al-Maidah, ayat ke-2. Ayat ini bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah kaidah hukum yang mengatur bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap terhadap sesama, baik dalam lingkup internal umat Islam maupun dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Surat Al-Maidah, yang berarti "Hidangan", turun di Madinah pada periode akhir kenabian. Ayat kedua dalam surat ini menjadi penegasan prinsip moral dan etika sosial yang harus dipegang teguh oleh kaum beriman. Ayat ini secara jelas membedakan antara perbuatan yang diridai Allah dan perbuatan yang dicela, menempatkan prinsip kerjasama dan keadilan sebagai prioritas utama.
Teks Ayat 2 Surat Al-Maidah dan Terjemahannya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan (melanggar) bulan haram, jangan (mengganggu) korban (hadyu), dan jangan (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah bertahallil, maka burulah (binatang buruan). Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum karena mereka telah menghalangimu dari Masjidilharam, mendorongmu untuk melampaui batas (tidak berlaku adil). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Berat siksa-Nya."
Fokus Utama: Prinsip Ta'awun (Tolong-menolong)
Meskipun ayat ini dimulai dengan larangan-larangan spesifik terkait penghormatan terhadap simbol-simbol kesucian Islam (seperti bulan haram, Ka'bah, dan korban persembahan), inti ajaran sosialnya terangkum dalam dua kalimat terakhir yang sangat fundamental: "Wa ta'awanu 'alal birri wat taqwa, wa la ta'awanu 'alal itsmi wal 'udwan."
1. Tolong-menolong dalam Kebaikan (Birr) dan Ketakwaan (Taqwa)
Perintah untuk tolong-menolong dalam birr (kebaikan) dan taqwa (ketakwaan) menunjukkan bahwa Islam menganjurkan solidaritas sosial yang konstruktif. Kebaikan di sini mencakup semua perbuatan baik yang bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, dan masyarakat secara umum, yang sesuai dengan syariat. Ini bisa berarti membantu fakir miskin, mendukung dakwah, menjaga ketertiban umum, hingga memberikan nasihat yang baik. Ketakwaan adalah puncak dari segala kebaikan, yaitu menjaga hubungan baik dengan Allah sambil melakukan amal saleh. Kerjasama dalam bidang ini adalah kunci terbentuknya masyarakat madani yang kokoh.
2. Larangan Tolong-menolong dalam Dosa (Itsm) dan Permusuhan (Udwan)
Sebaliknya, ayat ini memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk kerjasama dalam perbuatan yang mengarah pada dosa dan permusuhan. Dosa (itsm) merujuk pada pelanggaran terhadap hak Allah atau hak sesama manusia. Sementara permusuhan (udwan) berarti melampaui batas keadilan dan memulai agresi atau ketidakadilan. Bekerja sama dalam hal ini, meskipun niat awalnya tampak sepele, akan menjadi fondasi rusaknya tatanan sosial dan moral.
Konteks Keadilan dalam Permusuhan
Salah satu pelajaran penting lainnya dari ayat ini adalah perlunya menjaga objektivitas dan keadilan, bahkan ketika sedang berselisih paham. Ayat ini secara spesifik mengingatkan, "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum karena mereka telah menghalangimu dari Masjidilharam, mendorongmu untuk melampaui batas (tidak berlaku adil)."
Ini adalah prinsip universal. Kebencian pribadi atau dendam kolektif tidak boleh menjadi justifikasi untuk melakukan ketidakadilan atau agresi yang tidak dibenarkan. Jika kaum Muslimin merasa dizalimi (seperti ketika kaum Quraisy menghalangi mereka dari Masjidilharam pada masa awal), mereka diperintahkan untuk tetap teguh pada keadilan dan tidak membalas dengan cara yang melampaui batas yang telah ditetapkan syariat. Hal ini menunjukkan kematangan spiritual yang tinggi; kemampuan untuk menahan diri dari tindakan zalim, bahkan saat berada dalam posisi yang terancam atau terprovokasi.
Relevansi Kontemporer Ayat 2 Al-Maidah
Ayat 2 Surat Al-Maidah memiliki relevansi yang sangat luas dalam kehidupan modern. Dalam konteks globalisasi dan pluralitas, ayat ini mengajarkan umat Islam untuk proaktif dalam membangun kemaslahatan bersama. Tolong-menolong dalam kebaikan tidak terbatas pada urusan ibadah mahdhah (ritual), tetapi meluas ke ranah kemanusiaan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan menjaga lingkungan.
Pada saat yang sama, larangan bekerjasama dalam dosa dan permusuhan menjadi benteng moral. Dalam era informasi, ini juga bisa diartikan sebagai kehati-hatian dalam menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, atau terlibat dalam perbuatan yang merusak reputasi orang lain (ghibah atau fitnah), karena tindakan tersebut termasuk kategori dosa yang tidak boleh didukung atau disebarkan.
Inti dari ayat ini adalah panggilan untuk menjadi agen kebaikan (pro-social) dan penolak keburukan (anti-destructive). Allah SWT menutup ayat dengan penegasan ancaman bagi yang melanggar prinsip ini, "Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Berat siksa-Nya," mengingatkan bahwa setiap pilihan tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta.