Mengungkap Jumlah Ayat dalam Al-Quran: Sejarah dan Variasi Penghitungan

Ilustrasi Al-Quran dan Tanda Ayat 1 2

Simbolisasi Al-Quran dan penandaan ayat (Ayat marker).

Al-Quran, kitab suci umat Islam, adalah sumber utama hukum, petunjuk moral, dan panduan hidup yang abadi. Sebagai teks yang diwahyukan, setiap kata dan strukturnya memiliki makna mendalam. Salah satu aspek struktural yang sering memicu pertanyaan di kalangan pembaca, baik Muslim maupun non-Muslim, adalah mengenai jumlah pasti ayat (*Ayat*) di dalamnya. Pertanyaan ini, meskipun terdengar sederhana, membawa kita pada kajian yang sangat mendalam mengenai sejarah kodifikasi, ilmu qira'at, dan metode penghitungan (disebut *I'dad al-Ayat*) yang berbeda-beda di kalangan ulama salaf.

Secara umum, jawaban yang paling sering dikemukakan dalam Mushaf standar yang digunakan secara global adalah 6236 ayat. Namun, angka ini bukanlah satu-satunya. Literatur Islam klasik mencatat variasi signifikan, mulai dari 6204, 6214, 6219, 6225, hingga 6236. Perbedaan ini sama sekali tidak menunjukkan adanya perbedaan dalam substansi atau konten wahyu yang diterima Nabi Muhammad SAW, melainkan perbedaan dalam penentuan batas akhir sebuah ayat (*Fasilah*) selama transmisi dan pengajaran awal.

I. Konsep Dasar I'dad Al-Ayat: Mengapa Ada Perbedaan?

Untuk memahami variasi dalam penghitungan ayat, kita harus terlebih dahulu memahami terminologi kunci. Ilmu yang mempelajari tentang penghitungan ayat disebut I'dad al-Ayat. Perbedaan dalam jumlah ini bersumber dari satu faktor utama: penempatan tanda berhenti (*waqf*) dan penanda akhir ayat (*fasilah*) yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada para sahabat. Terkadang, Rasulullah SAW berhenti di suatu titik untuk menjelaskan makna atau sekadar mengambil napas, dan titik berhenti tersebut kemudian ditafsirkan oleh sebagian sahabat sebagai akhir dari satu ayat, sementara sahabat lain yang mendengar di waktu atau konteks yang berbeda menganggapnya sebagai bagian dari ayat yang masih berlanjut.

Penting untuk ditekankan bahwa semua riwayat dan qira'at (metode pembacaan) memiliki jumlah kata dan huruf yang sama. Perbedaan hanya terletak pada cara membagi unit-unit kalimat tersebut menjadi ayat-ayat yang lebih pendek atau lebih panjang. Ini adalah masalah teknis pembacaan dan penyusunan, bukan masalah teologis terkait isi wahyu.

Batasan Ayat dan Waqf Nabawi

Ayat (plural: *Ayat*) secara harfiah berarti 'tanda' atau 'mukjizat'. Dalam konteks Al-Quran, ia adalah unit terkecil dari wahyu. Para ulama sepakat bahwa penentuan batas ayat bersifat *tauqifi*, artinya harus berdasarkan petunjuk dan ajaran langsung dari Rasulullah SAW, bukan berdasarkan logika atau tata bahasa semata. Namun, seperti yang disebutkan di atas, ada situasi di mana Rasulullah SAW berhenti membaca tanpa secara eksplisit menyatakan "ini adalah akhir ayat," sehingga memunculkan dua kemungkinan tafsiran di kalangan para perawi.

Contoh klasik dari perselisihan ini sering terjadi pada bagian-bagian yang pendek atau pada huruf-huruf pembuka surah (*Fawatih as-Suwar* atau *Huruf Muqatta'at*). Apakah *Alif Lam Mim* dalam Surah Al-Baqarah adalah satu ayat, ataukah ia hanya introduksi yang tidak dihitung sebagai ayat? Jawaban atas pertanyaan ini akan bervariasi tergantung pada mazhab I'dad yang diikuti.

II. Mazhab-Mazhab Utama dalam Penghitungan Ayat

Setelah periode sahabat, metode penghitungan ayat dikodifikasikan dan diwariskan melalui rantai perawi yang berbeda, yang kemudian dikenal sebagai Mazhab-Mazhab Utama Penghitungan Ayat (*Mudaris I'dad al-Ayat*). Ada tujuh mazhab utama yang dikenal, yang masing-masing berpusat di kota-kota besar ilmu Islam awal. Setiap mazhab memiliki silsilah periwayatannya yang kembali kepada sahabat Nabi, kemudian kepada tabiin yang menetap di wilayah tersebut.

1. Mazhab Madinah (Dua Varian)

Pusat awal ilmu Islam, Madinah, melahirkan dua tradisi penghitungan utama, yang keduanya merupakan turunan dari riwayat sahabat seperti Abu Hurairah dan Ibnu Abbas (walaupun Ibnu Abbas lebih sering dihubungkan dengan Makkah):

A. Madinah Awal (Madani Awal - 6214 Ayat)

Riwayat ini diturunkan melalui Abu Ja'far Yazid bin al-Qa'qa' dan Syaibah bin Nashshah. Angka 6214 ayat adalah salah satu yang paling konservatif. Mazhab ini cenderung tidak menghitung Huruf Muqatta'at sebagai ayat tersendiri. Mereka juga tidak menghitung Basmalah (Bismillahirrahmanirrahim) dalam Surah Al-Fatihah sebagai ayat, melainkan hanya sebagai pemisah antarsurah, meskipun mereka mengakui Basmalah dihitung sebagai ayat dalam Surah An-Naml (ayat 30).

B. Madinah Akhir (Madani Akhir - 6219 Ayat)

Riwayat ini disampaikan melalui Ismail bin Ja'far. Perbedaan antara Madani Akhir dan Madani Awal sangat kecil, hanya berbeda pada penempatan beberapa *fasilah* di surah-surah tertentu. Angka 6219 ayat ini sering dikutip dalam beberapa tradisi Maghribi (Afrika Utara) dan Andalusia di masa lalu.

2. Mazhab Makkah (6210 atau 6220 Ayat)

Tradisi Makkah berakar pada periwayatan dari Mujahid, yang berguru pada Ibnu Abbas, salah satu ahli tafsir terkemuka dari kalangan sahabat. Riwayat Makkah terkenal karena ketelitian dan seringkali dekat dengan tradisi Madinah. Angka 6220 (atau kadang 6210) ini didapatkan karena mereka umumnya menghitung Basmalah di Al-Fatihah sebagai ayat, tetapi sangat ketat dalam memisahkan ayat-ayat lain, mirip dengan Madinah dalam menolak menghitung banyak Huruf Muqatta'at sebagai ayat.

3. Mazhab Syam (Damaskus) (6226 Ayat)

Mazhab Syam, yang pusatnya di Damaskus, diwariskan dari Abdullah bin 'Amir al-Yahshubi. Riwayat Syam cenderung menghasilkan angka yang sedikit lebih tinggi daripada Madinah dan Makkah. Ulama Syam, seperti Yahya bin al-Harits az-Zimari, memiliki pandangan yang berbeda mengenai sejumlah ayat yang panjang, memecahnya menjadi unit-unit yang lebih kecil, yang menghasilkan total 6226 ayat.

4. Mazhab Basrah (6214 Ayat)

Tradisi Basrah, di Irak Selatan, diwakili oleh perawi seperti Asim bin al-Hajjaj. Menariknya, meskipun Basrah dan Kufah (tetangga mereka di Irak) berbagi banyak guru, tradisi Basrah menghasilkan jumlah yang jauh lebih rendah, yaitu 6214, sejajar dengan Madinah Awal. Ini menunjukkan betapa spesifiknya rantai transmisi *I'dad* dalam ilmu qira'at, yang bisa berbeda meskipun berasal dari wilayah geografis yang sama.

5. Mazhab Hims (6232 Ayat)

Hims (sekarang di Suriah) adalah pusat lain yang memiliki tradisi penghitungan tersendiri. Mazhab ini memiliki angka 6232 ayat. Angka ini adalah salah satu yang paling mendekati metode Kufah, namun tetap mempertahankan beberapa perbedaan kecil dalam beberapa surah tertentu.

6. Mazhab Kufah (6236 Ayat)

Ini adalah mazhab yang paling dominan di dunia Islam saat ini. Riwayat Kufah diwariskan melalui Abu Abdurrahman as-Sulami, yang gurunya adalah Ali bin Abi Thalib (r.a.) dan Abdullah bin Mas'ud (r.a.). Angka 6236 ini menjadi standar dalam Mushaf Utsmani yang dicetak di Kairo, Madinah, dan hampir seluruh dunia Timur Tengah dan Asia Tenggara (melalui jalur Qira'at Hafs 'an Asim). Jumlah ini juga kadang dibulatkan menjadi 6200 ayat, ditambahkan Basmalah (6201), dan kemudian diperinci kembali berdasarkan perhitungan Muqatta'at.

Tabel Perbandingan Utama Jumlah Ayat (I'dad al-Ayat)
Mazhab/Lokasi Jumlah Ayat Perawi Utama Penggunaan Dominan
Madinah Awal 6214 Abu Ja'far, Syaibah Minoritas Historis
Madinah Akhir 6219 Ismail bin Ja'far Beberapa Tradisi Maghribi
Makkah 6220 Ibnu Katsir, Mujahid Minoritas Historis
Syam (Damaskus) 6226 Ibnu 'Amir, Yahya bin Harits Minoritas Historis
Basrah 6214 Asim bin al-Hajjaj Minoritas Historis
Kufah 6236 Hafs 'an Asim (dari Ali r.a.) Global Standard (Mushaf Internasional)

III. Poin-Poin Kritis Penyebab Disparitas Jumlah

Meskipun perbedaan angka total terkesan besar (mencapai 32 ayat antara Madinah Awal dan Kufah), perbedaan ini terakumulasi dari beberapa jenis ayat tertentu yang menjadi fokus perdebatan antara mazhab *I'dad*.

1. Status Basmalah (Bismillahirrahmanirrahim)

Persoalan paling fundamental adalah status Basmalah. Dalam Surah An-Naml (ayat 30), Basmalah disepakati sebagai bagian dari ayat. Namun, di awal 113 surah lainnya (kecuali At-Taubah), statusnya diperdebatkan:

2. Huruf Muqatta'at (Fawatih as-Suwar)

Huruf-huruf tunggal atau kombinasi huruf yang muncul di awal 29 surah (misalnya *Alif Lam Mim*, *Ha Mim*, *Ya Sin*) adalah sumber perbedaan utama kedua. Mazhab-mazhab berbeda dalam memperlakukan huruf-huruf ini:

Sebagai ilustrasi, Surah Ya Sin (36) memiliki 83 ayat menurut Mazhab Kufah (karena menghitung *Ya Sin* sebagai Ayat 1), namun beberapa mazhab lain menghitungnya 82 ayat, menganggap *Ya Sin* sebagai pembuka surah non-ayat.

3. Ayat-Ayat yang Memiliki Waqf yang Diperdebatkan

Perbedaan terbanyak muncul dari pemecahan ayat-ayat panjang, terutama di surah-surah yang muncul di awal mushaf, seperti Al-Baqarah, An-Nisa', dan Al-Ma'idah. Misalnya, di mana para ulama Kufah melihat dua ayat pendek, ulama Madinah mungkin melihatnya sebagai satu ayat panjang.

Salah satu ayat yang paling sering dibahas adalah Ayat Kursi (Al-Baqarah: 255). Sebagian mazhab berhenti pada setiap bagian yang memiliki rima atau kesamaan bunyi akhir, sementara mazhab lain melihat keseluruhan unit sebagai satu kesatuan yang kohesif. Perbedaan ini tidak mengubah makna, tetapi hanya mengubah batas numerik.

IV. Preservasi dan Validitas Semua Metode

Meskipun terdapat perbedaan numerik, seluruh metode *I'dad al-Ayat* diakui valid dan memiliki dasar riwayat yang kuat yang kembali kepada generasi Salafus Shalih (sahabat Nabi dan tabi'in). Tidak ada satu pun mazhab yang dikategorikan "salah" atau "kurang sahih." Perbedaan tersebut mencerminkan kekayaan transmisi Al-Quran dan fleksibilitas yang diizinkan dalam penandaan unit-unit wahyu.

Standarisasi Global: Dominasi Riwayat Kufah

Dalam sejarah modern, terjadi standarisasi yang signifikan dalam penerbitan Al-Quran. Sejak Mushaf standar dicetak di Mesir (dikenal sebagai Mushaf Malik Faud) dan kemudian di Madinah, Mushaf yang digunakan secara luas di seluruh dunia adalah yang mengikuti jalur Qira'at Hafs 'an Asim (riwayat Kufah). Oleh karena itu, jika seseorang mengambil mushaf dari toko buku mana pun hari ini, kemungkinan besar jumlah ayat yang tercantum adalah 6236 ayat.

Keputusan untuk menstandardisasi pada riwayat Kufah bukan didasarkan pada superioritas teologis, tetapi pada kemudahan penyebarannya dan populasi besar yang menggunakannya selama berabad-abad di pusat-pusat peradaban Islam Timur, termasuk Baghdad, Mesir, dan kemudian menyebar ke Nusantara (Indonesia dan Malaysia).

V. Analisis Mendalam: Implikasi Fiqh dan Teologis

Apakah perbedaan jumlah ayat ini memiliki implikasi signifikan dalam fiqh (hukum Islam) atau teologi (akidah)? Jawabannya adalah, secara umum, tidak.

Terkait Fiqh: Rukn dan Syarat

Beberapa aspek fiqh yang melibatkan ayat adalah dalam hal salat. Misalnya, dalam mazhab Syafi'i, membaca Surah Al-Fatihah adalah rukun salat. Jika Basmalah dianggap sebagai ayat pertama Al-Fatihah (sebagaimana dalam Kufah), maka membacanya dalam salat adalah wajib. Jika Basmalah dianggap bukan bagian dari ayat (sebagaimana dalam Madinah), maka membacanya adalah sunnah atau sekadar pembuka. Namun, karena perbedaan ini sudah diketahui dan diakui dalam mazhab fiqh, ulama telah menetapkan standar yang jelas bagi pengikut mereka, sehingga perdebatan tentang jumlah ayat tidak merusak keabsahan ibadah.

Contoh lain adalah ketentuan terkait ayat-ayat sajdah (sujud tilawah). Meskipun terdapat sedikit perbedaan penandaan tempat sujud, hal ini tidak mengubah jumlah total tempat sujud yang harus dilakukan, karena semua riwayat mengakui teks yang sama.

Terkait Akidah: Kesatuan Teks

Secara teologis, fakta bahwa teks (huruf dan kata) Al-Quran tidak pernah berubah, hanya penandaan batas unitnya yang bervariasi, memperkuat keyakinan Muslim terhadap preservasi mutlak kitab suci ini. Perbedaan *I'dad al-Ayat* justru menjadi bukti kuat tentang betapa telitinya para ulama awal dalam mencatat setiap nuansa dari ajaran Nabi SAW, termasuk cara beliau berhenti dan bernapas saat membaca wahyu.

VI. Struktur Ayat dan Keindahan Numerik

Terlepas dari perbedaan penghitungan, studi tentang jumlah dan penempatan ayat (khususnya ilmu *Fawasil* atau rima akhir ayat) menunjukkan keindahan dan kesempurnaan struktur Al-Quran yang melampaui kemampuan manusia (*I'jaz al-Qur'an*).

Ilmu Fawasil dan I'jaz

Ilmu *Fawasil* adalah studi tentang pola bunyi yang mengakhiri sebuah ayat. Para ulama *I'dad* seringkali berargumen bahwa titik berhenti yang mereka pilih didasarkan pada kesesuaian rima (*al-mura'ah*) dengan ayat-ayat di sekitarnya. Ini menunjukkan bahwa ayat tidak hanya dibagi berdasarkan makna gramatikal, tetapi juga berdasarkan melodi dan ritme yang ditetapkan oleh wahyu.

Sebagai contoh, banyak ayat yang panjang dalam Surah Al-Baqarah diakhiri dengan pasangan nama Allah (misalnya, *Alimun Hakim*, *Ghafurur Rahim*). Ketika sebuah rangkaian ayat memiliki pola rima yang konsisten, para ulama *I'dad* cenderung membagi teks pada setiap kemunculan pola rima tersebut. Perbedaan muncul ketika ada pergeseran rima di tengah kalimat; apakah pergeseran itu menandakan akhir ayat baru ataukah hanya variasi ritmik di tengah ayat.

Angka Total Surah dan Pembagian Teks

Total Surah dalam Al-Quran disepakati berjumlah 114. Pembagian Surah ini dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan panjangnya:

  1. As-Saba' at-Tiwal: Tujuh surah panjang (Al-Baqarah hingga At-Taubah, dengan perbedaan pandangan tentang surah terakhir).
  2. Al-Mi'un: Surah-surah yang memiliki sekitar seratus ayat atau lebih sedikit.
  3. Al-Matsani: Surah-surah yang panjangnya di bawah Al-Mi'un.
  4. Al-Mufassal: Surah-surah pendek, biasanya dari Surah Qaf hingga akhir Al-Quran (An-Nas). Surah-surah inilah yang memiliki ayat-ayat paling pendek dan paling sering diperdebatkan batasannya.

Struktur pembagian ini, yang diterima secara umum, menunjukkan bahwa meskipun jumlah total ayat bervariasi, pola makro dan tata letak Al-Quran sudah baku sejak masa kodifikasi awal di masa Utsman bin Affan (r.a.).

VII. Studi Kasus Perbedaan Penghitungan Ayat: Surah Al-Ma'idah

Untuk mengapresiasi kompleksitas *I'dad al-Ayat*, kita dapat melihat Surah Al-Ma'idah (Surah 5). Jumlah total ayat dalam surah ini menurut kebanyakan riwayat adalah 120 ayat. Namun, mari kita telusuri bagaimana perbedaannya muncul pada ayat-ayat kunci:

Ayat 6 (Ayat Wudhu/Bersuci): Ayat ini sangat panjang dan membahas tata cara wudhu dan tayamum. Dalam Mazhab Kufah, seluruh ayat ini dihitung sebagai satu kesatuan. Namun, beberapa riwayat historis lainnya mencatat adanya titik-titik berhenti yang kuat di tengah ayat, memecahnya menjadi dua atau bahkan tiga ayat pendek, khususnya pada bagian transisi dari wudhu ke tayamum. Jika satu ayat panjang dipecah menjadi dua, maka total ayat dalam surah tersebut akan bertambah satu.

Ayat 101-102 (Pertanyaan yang Dilarang): Ayat ini membahas larangan menanyakan hal-hal yang dapat memberatkan. Beberapa riwayat memiliki *fasilah* yang memisahkan antara larangan bertanya dan konsekuensi jika hal itu diabaikan. Namun, riwayat Kufah melihatnya sebagai unit logis tunggal.

Kesimpulan Kasus: Perbedaan dalam Al-Ma'idah (dan banyak surah lainnya) menunjukkan bahwa ulama *I'dad* harus menyeimbangkan antara dua prinsip: mengikuti riwayat lisan Nabi SAW (meskipun ambigu pada titik berhenti) dan menjaga kesatuan makna gramatikal dan melodi (*Fasilah*).

VIII. Perspektif Orientalis dan Pemahaman Teks

Ketika mempelajari perbedaan jumlah ayat, penting untuk mengacu pada literatur studi Islam tradisional dan kontemporer. Para sarjana Barat (Orientalis) kadang-kadang menyajikan perbedaan ini sebagai bukti adanya ketidakpastian dalam teks. Namun, pandangan ini ditolak keras oleh ulama Muslim, karena perbedaan tersebut adalah variasi formal dalam *pembacaan* dan *penandaan* (seperti variasi dialek dalam pengucapan), bukan variasi dalam *teks dasar* (tata bahasa, kata, dan huruf).

Mushaf Utsmani, yang merupakan konsensus visual dari para sahabat, tidak memiliki tanda baca atau penanda ayat (kecuali pemisah antarsurah). Penandaan titik (*nuqat*) dan vokal (*harakat*), serta penandaan ayat, baru ditambahkan beberapa generasi setelah Nabi SAW untuk membantu pembaca non-Arab. Semua *I'dad al-Ayat* beroperasi dalam batas-batas konsensus Mushaf Utsmani ini.

Seorang ahli qira'at terkenal, Ad-Dani (wafat 444 H), dalam karyanya *Al-Bayan fi 'Add Ayi al-Qur'an*, secara rinci menguraikan semua perbedaan dalam *I'dad* di tujuh mazhab utama. Karya ini menegaskan bahwa variasi tersebut telah sepenuhnya dipahami dan dikatalogkan, membuktikan bahwa tidak ada elemen ketidakpastian; yang ada hanyalah sistem penomoran yang berbeda, yang semuanya didukung oleh transmisi lisan yang kuat.

IX. Mendalami Angka Kufah: 6236 Ayat

Karena 6236 adalah angka yang paling sering digunakan, penting untuk mengulas mengapa Mazhab Kufah mencapai angka ini. Mazhab Kufah dikenal karena inklusivitasnya dalam menghitung unit-unit yang dianggap memiliki kesempurnaan makna atau ritme:

Kombinasi faktor-faktor ini secara akumulatif menambahkan selisih 17 hingga 32 ayat dibandingkan dengan mazhab lain. Bagi pembaca modern, angka 6236 adalah titik acuan standar, tetapi pemahaman tentang variasi di masa lalu memberikan apresiasi yang lebih dalam terhadap ilmu-ilmu Al-Quran.

X. Peran Ulama Klasik dalam Konsolidasi I'dad

Setelah periode tabi'in, para ulama besar mendedikasikan diri untuk menyusun dan mengkodifikasi perbedaan-perbedaan *I'dad*. Imam Ad-Dani (sebelumnya disebutkan) adalah salah satu yang terpenting. Karya-karya mereka memastikan bahwa perbedaan-perbedaan ini tidak hilang atau memecah belah umat, melainkan menjadi bagian dari kekayaan intelektual Islam.

Kontribusi mereka sangat penting karena mereka melampirkan silsilah (sanad) riwayat penghitungan ayat kepada tokoh-tokoh terkemuka di setiap kota. Misalnya, silsilah Kufah melalui Hamzah dan Asim, yang merujuk pada Abdullah bin Mas'ud dan Ali. Silsilah Madinah melalui Nafi', yang merujuk pada Abu Hurairah dan Ubay bin Ka'ab. Ini menunjukkan bahwa ilmu *I'dad* adalah cabang ilmu yang sama sahihnya dengan ilmu Qira'at (pembacaan).

Sejarah menunjukkan bahwa konsensus umum umat Islam selalu menekankan pada transmisi lisan yang utuh. Selama lisan itu utuh, variasi penandaan numerik hanyalah masalah metode pengajaran dan pencatatan. Kitab suci ini tetap merupakan satu kesatuan teks yang sempurna, di mana semua metode penghitungan hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk mempermudah pembacaan, penghafalan, dan penandaan dalam Mushaf.

Kesimpulan Akhir

Jadi, berapa jumlah ayat dalam Al-Quran? Jawaban yang paling akurat dan relevan bagi mayoritas umat Islam kontemporer adalah 6236 ayat. Angka ini berasal dari tradisi penghitungan Mazhab Kufah, yang diwariskan melalui jalur Hafs 'an Asim, dan diadopsi sebagai standar global dalam Mushaf cetak modern.

Namun, di balik angka tunggal ini terdapat sejarah yang kaya dari *I'dad al-Ayat*, yang mencatat variasi antara 6204 hingga 6236 ayat. Perbedaan ini bukan hasil dari keraguan atas wahyu, melainkan cerminan dari perbedaan tafsir atas titik berhenti (*waqf*) Nabi Muhammad SAW. Semua metode penghitungan tersebut valid dan didukung oleh rantai transmisi yang kuat, menegaskan bahwa kesempurnaan dan keutuhan teks Al-Quran telah terjaga secara mutlak dari huruf pertama hingga huruf terakhir, tanpa ada penambahan atau pengurangan kata.

Pemahaman tentang perbedaan historis ini membantu kita menghargai kedalaman dan ketelitian ilmu-ilmu Al-Quran yang dikembangkan oleh para ulama masa lalu, yang memastikan setiap aspek dari Kitabullah tersampaikan dengan cermat kepada generasi mendatang.

🏠 Homepage