Penelusuran mendalam mengenai kekuatan-kekuatan asing yang pernah menancapkan kekuasaan di Nusantara, jauh melampaui narasi tunggal.
Pertanyaan mengenai jumlah negara yang pernah menjajah wilayah yang kini dikenal sebagai Republik Indonesia seringkali dijawab secara sederhana, merujuk pada penjajah yang paling dominan dan berkuasa dalam periode terpanjang. Namun, sejarah Nusantara adalah mosaik interaksi, konflik, dan perebutan pengaruh yang jauh lebih rumit. Wilayah kepulauan ini, yang kaya rempah-rempah dan sumber daya alam, telah menarik perhatian berbagai kekuatan global sejak era eksplorasi maritim dimulai.
Secara historis, lima kekuatan asing utama memiliki peran signifikan dalam mengendalikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, wilayah-wilayah di Nusantara. Mereka datang dengan motivasi yang beragam: mencari monopoli perdagangan, menyebarkan agama, atau hanya sekadar mendapatkan basis militer strategis. Memahami penjajahan harus dilakukan melalui lensa yang luas, mengakui bahwa penjajahan tidak selalu berbentuk pendudukan militer selama berabad-abad, tetapi juga melalui kontrol ekonomi, politik, dan birokrasi yang membatasi kedaulatan entitas lokal.
Artikel ini akan mengupas peran krusial dari lima entitas kolonial utama yang silih berganti menguasai atau berusaha menguasai tanah air, dimulai dari yang paling awal hingga kekuatan pendudukan terpendek namun paling brutal.
Belanda adalah kekuatan kolonial yang paling lama dan paling dalam menancapkan akarnya di Nusantara, mencakup periode yang membentang dari awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20. Kekuasaan ini terbagi menjadi dua fase utama yang sangat berbeda dalam struktur dan tujuan administrasi mereka: era Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) dan era Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.
VOC didirikan pada tahun 1602. Ia bukanlah sekadar perusahaan dagang; ia adalah sebuah entitas hibrida yang dianugerahi hak istimewa (hak oktroi) oleh Parlemen Belanda untuk menjalankan kekuasaan militer, membuat perjanjian, mencetak mata uang, dan mendirikan benteng, seolah-olah ia adalah sebuah negara. Tujuan utama VOC adalah memonopoli perdagangan rempah-rempah, terutama pala dan cengkeh, di Maluku.
Untuk mencapai monopoli, VOC menerapkan serangkaian kebijakan agresif. Kebijakan pelayaran hongi
adalah salah satu alat kekerasan paling terkenal, di mana armada perahu perang digunakan untuk mengawasi dan menghancurkan tanaman rempah milik pribumi yang tidak sesuai dengan kuota atau dijual kepada pihak selain VOC. Puncak kekejaman VOC terjadi di Banda (kepulauan penghasil pala) pada permulaan abad ke-17. Di bawah pimpinan J.P. Coen, populasi Banda hampir dimusnahkan secara keseluruhan dan digantikan oleh budak serta buruh yang bekerja di bawah sistem perkebunan milik VOC.
Meskipun basis rempah utama ada di timur, VOC segera menyadari pentingnya Jawa sebagai pusat administratif dan pelabuhan transit. Batavia (kini Jakarta) didirikan sebagai markas utama. Di Jawa, VOC berinteraksi, dan seringkali mengintervensi, politik internal kesultanan Mataram dan Banten, secara perlahan menggeser kekuasaan lokal dan menempatkan raja-raja yang tunduk pada kepentingan dagang mereka. Intervensi ini menciptakan struktur dualisme kekuasaan yang menjadi ciri khas penjajahan Belanda selanjutnya: kekuasaan formal dipegang oleh penguasa pribumi (Pamong Praja) yang berada di bawah pengawasan ketat pejabat Belanda.
Menjelang akhir abad ke-18, VOC menghadapi masalah finansial serius. Korupsi internal yang meluas, biaya militer yang tinggi untuk menekan perlawanan lokal, dan persaingan dagang dari Inggris menyebabkan VOC bangkrut. Pada tanggal 31 Desember, VOC resmi dibubarkan. Semua aset, hutang, dan wilayah kekuasaannya diambil alih langsung oleh Pemerintah Kerajaan Belanda. Inilah titik transisi dari kekuasaan perusahaan dagang menjadi kekuasaan negara kolonial murni, yang dikenal sebagai Hindia Belanda.
Setelah pengambilalihan oleh pemerintah kerajaan, administrasi kolonial menjadi lebih terstruktur, namun juga lebih eksploitatif dalam skala nasional. Fokus bergeser dari monopoli rempah-rempah menjadi eksploitasi lahan dan sumber daya manusia secara masif untuk memenuhi kebutuhan kas negara Belanda yang kosong akibat Perang Napoleon.
Pada awal abad, Gubernur Jenderal Van den Bosch memperkenalkan sistem Tanam Paksa
. Sistem ini mewajibkan petani pribumi menyerahkan sebagian tanah mereka (seperlima dari tanah garapan) untuk ditanami komoditas ekspor yang sangat laku di pasar Eropa, seperti kopi, tebu, dan nila. Meskipun secara teori petani seharusnya menerima imbalan, praktik di lapangan adalah eksploitasi murni. Kegagalan panen dan paksaan kerja seringkali membuat petani kehilangan seluruh hasil panen mereka dan bahkan kelaparan, terutama di beberapa wilayah Jawa dan Sumatera. Tanam Paksa berhasil mengisi kas Belanda secara dramatis, namun membawa penderitaan luar biasa bagi rakyat pribumi.
Setelah kritik keras di Parlemen Belanda (terutama didorong oleh tulisan Eduard Douwes Dekker alias Multatuli), Tanam Paksa dihapuskan secara bertahap. Era Ekonomi Liberal
dimulai. Ini bukan berarti rakyat pribumi lebih sejahtera; sebaliknya, ini membuka jalan bagi modal swasta Belanda masuk dan mendirikan perkebunan besar (tebu, teh, tembakau) di Jawa, Sumatera, dan bagian timur. Kepemilikan lahan secara besar-besaran oleh pihak swasta kolonial semakin menyingkirkan petani pribumi dari tanah warisan mereka, mengubah mereka menjadi buruh upahan yang tunduk pada kondisi kerja yang keras.
Menjelang permulaan abad ke-20, sebagai respons terhadap hutang budi dan kondisi menyedihkan rakyat jajahan, Belanda menerapkan Politik Etis
(Politik Balas Budi). Politik Etis berfokus pada tiga pilar: Irigasi, Edukasi, dan Emigrasi (Transmigrasi). Walaupun niatnya adalah memperbaiki kondisi, penerapannya terbatas dan seringkali kontradiktif.
Secara keseluruhan, kekuasaan Belanda berlangsung melalui stratifikasi rasial yang kaku: Eropa berada di puncak, disusul Timur Asing (Tionghoa, Arab), dan pribumi berada di dasar piramida sosial-ekonomi.
Portugis adalah bangsa Eropa pertama yang tiba di Nusantara. Kedatangan mereka di awal abad ke-16, tidak lama setelah penaklukan Malaka, menandai dimulainya era kolonialisme di Asia Tenggara. Meskipun Belanda yang akhirnya berkuasa penuh, pengaruh Portugis sangat mendalam di wilayah timur, khususnya dalam penyebaran agama Katolik dan perdagangan rempah.
Motivasi utama Portugis adalah Gold, Gospel, and Glory
(Emas, Injil, dan Kejayaan). Setelah menemukan jalur laut ke Asia, mereka fokus pada Maluku, yang dikenal sebagai Kepulauan Rempah
(Spice Islands). Mereka menjalin aliansi dengan Kesultanan Ternate untuk mendapatkan hak monopoli atas cengkeh dan pala. Di Ternate, Portugis mendirikan benteng yang kuat sebagai pusat perdagangan dan basis pertahanan. Benteng tersebut adalah simbol kekuasaan Portugis atas perdagangan global.
Kekuatan Portugis seringkali digerogoti oleh dua faktor: perlawanan sengit dari kesultanan lokal dan munculnya pesaing Eropa. Hubungan dengan Ternate memburuk karena arogansi dan intervensi agama. Pembunuhan Sultan Hairun oleh Portugis memicu perang berkepanjangan yang akhirnya mengusir mereka dari Ternate. Mereka kemudian memindahkan pusat kekuasaan ke pulau terdekat, Tidore, dan kemudian ke Timor.
Kedatangan Belanda (VOC) di awal abad ke-17 menjadi pukulan telak. Belanda, dengan organisasi dagang yang lebih efisien dan armada yang lebih besar, secara sistematis mengusir Portugis dari hampir semua pos penting, termasuk Ambon dan Maluku. Portugis hanya berhasil mempertahankan sebagian kecil wilayah di Timor. Wilayah yang mereka kuasai di akhir periode mereka terbatas pada Timor Timur (kini Timor Leste), yang baru lepas dari kekuasaan mereka pada akhir abad ke-20.
Inggris secara resmi hanya menguasai Nusantara dalam waktu yang relatif singkat, sebuah periode yang dikenal sebagai Interregnum
. Namun, meski singkat, dampaknya terhadap birokrasi dan pandangan tentang tata kelola wilayah jajahan sangat signifikan.
Pada awal abad ke-19, ketika Belanda diduduki oleh Prancis di bawah Napoleon, Inggris melihat peluang untuk menghilangkan pesaing utama mereka di Asia. Setelah menguasai Malaka, armada Inggris melancarkan serangan ke Jawa. Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu, yang pro-Prancis, akhirnya menyerah, dan Jawa berada di bawah kekuasaan militer Inggris pada tahun 1811.
Tokoh kunci dalam periode ini adalah Thomas Stamford Raffles, yang menjabat sebagai Letnan Gubernur. Raffles adalah seorang administrator dengan pandangan yang lebih liberal
dibandingkan pendahulunya. Ia berpendapat bahwa eksploitasi harus dilakukan secara rasional, bukan melalui sistem kerja paksa yang tidak manusiawi.
Raffles menghapus sistem penyerahan wajib (yang mirip dengan Tanam Paksa awal VOC) dan menggantinya dengan Landrent System
(Sistem Sewa Tanah). Dalam sistem ini, petani dianggap sebagai pemilik tanah secara langsung kepada pemerintah kolonial, dan mereka diwajibkan membayar pajak dalam bentuk uang tunai, bukan komoditas. Meskipun bertujuan untuk memodernisasi ekonomi, penerapan sistem ini menghadapi kesulitan besar karena kurangnya uang tunai di pedesaan dan struktur sosial feodal yang masih kuat.
Raffles juga dikenal karena minatnya pada budaya dan sejarah lokal. Ia memerintahkan penelitian dan survei tentang peninggalan purbakala, yang paling terkenal adalah penemuan kembali Candi Borobudur yang saat itu tersembunyi. Kontribusinya dalam botani (misalnya penemuan bunga Rafflesia arnoldii) dan penulisan History of Java
menunjukkan aspek administrasi Inggris yang berorientasi pada pengetahuan, sesuatu yang kurang ditekankan oleh VOC.
Kekuasaan Inggris hanya berlangsung hingga tahun 1816. Setelah jatuhnya Napoleon, Traktat London ditandatangani, dan Inggris setuju mengembalikan seluruh wilayah Nusantara kepada Kerajaan Belanda. Periode singkat Inggris ini berfungsi sebagai jeda yang membuka mata Belanda terhadap potensi reformasi, meskipun Belanda kemudian kembali ke kebijakan eksploitasi yang lebih keras (Tanam Paksa). Meskipun demikian, Inggris tetap menguasai pos-pos penting di luar Nusantara, seperti Penang dan Singapura, yang membatasi pengaruh perdagangan Belanda di Selat Malaka.
Jepang adalah kekuatan terakhir yang menduduki Nusantara sebelum kemerdekaan diproklamasikan. Pendudukan militer Jepang, yang berlangsung kurang dari empat tahun (sejak invasi di awal hingga kekalahan di pertengahan abad ke-20), merupakan periode yang sangat berbeda dari penjajahan Eropa. Karakteristik utamanya adalah militerisme yang ekstrem, eksploitasi sumber daya untuk perang, dan penggunaan propaganda yang efektif.
Kedatangan tentara Jepang disambut oleh sebagian besar rakyat Nusantara dengan harapan. Jepang menggunakan slogan Saudara Tua
dan propaganda Asia untuk Asia
untuk mengklaim bahwa mereka datang untuk membebaskan rakyat dari cengkeraman Barat (Belanda). Penyerahan tanpa syarat Belanda kepada Jepang menunjukkan kelemahan Eropa dan menghancurkan mitos superioritas rasial kulit putih di mata rakyat pribumi.
Tujuan utama pendudukan Jepang bukanlah kolonialisme jangka panjang dalam artian ekonomi liberal, melainkan mobilisasi total sumber daya alam dan manusia untuk mendukung upaya perang Pasifik Raya. Eksploitasi ini jauh melampaui kekerasan Tanam Paksa Belanda. Komoditas (seperti minyak bumi dan karet) diambil tanpa kompensasi yang layak, dan ekonomi menjadi sangat sulit bagi rakyat biasa.
Program Romusha
(kerja paksa) adalah simbol penderitaan terbesar di era ini. Jutaan laki-laki dipaksa bekerja di proyek-proyek militer di seluruh Asia Tenggara, seringkali dalam kondisi yang tidak manusiawi, tanpa makanan atau sanitasi yang memadai. Tingkat kematian para romusha sangat tinggi. Selain itu, praktik kekerasan lain seperti Jugun Ianfu
(wanita penghibur) juga merupakan luka sejarah yang mendalam.
Paradoksnya, meskipun Jepang adalah penjajah yang kejam, mereka memainkan peran katalisator bagi kemerdekaan. Karena kebutuhan mereka akan dukungan rakyat, Jepang:
Ketika Jepang menyerah tanpa syarat setelah dua kota penting mereka dibom, terjadi kekosongan kekuasaan (Vacuum of Power). Para pemimpin nasionalis yang telah dipersiapkan dan diorganisir memanfaatkan momen ini untuk segera memproklamasikan kemerdekaan, mencegah Belanda kembali berkuasa dengan mudah.
Meskipun Spanyol tidak pernah mendirikan pemerintahan kolonial yang stabil dan luas di Nusantara seperti Belanda atau Inggris, mereka memiliki kehadiran yang signifikan dalam sejarah awal kepulauan, terutama di Maluku.
Setelah penjelajahan dunia, Spanyol dan Portugis membagi wilayah pengaruh di luar Eropa melalui Perjanjian Tordesillas. Secara teoritis, Maluku seharusnya jatuh di bawah zona pengaruh Portugis. Namun, ekspedisi Spanyol, seperti yang dipimpin oleh Magellan, tiba di Maluku dari arah Pasifik (barat), memicu klaim tandingan.
Spanyol mendirikan pangkalan dan menjalin aliansi dengan Kesultanan Tidore, yang merupakan musuh bebuyutan Ternate (sekutu Portugis). Selama beberapa dekade di abad ke-16, terjadi serangkaian pertempuran sengit dan intrik politik di antara Spanyol-Tidore melawan Portugis-Ternate. Hal ini menjadikan Maluku sebagai medan perang utama bagi persaingan global antara dua kekuatan Iberia tersebut.
Pada akhirnya, Spanyol menyadari bahwa mempertahankan basis di Maluku terlalu mahal dan sulit, terutama setelah Portugis dan Spanyol disatukan di bawah Mahkota Spanyol (Union Iberia). Ketika Union Iberia bubar, Spanyol memilih untuk memusatkan sumber dayanya di Filipina, yang secara geografis lebih mudah dijangkau dari basis utama mereka di Amerika Latin. Spanyol secara efektif meninggalkan klaim mereka atas wilayah Nusantara pada pertengahan abad ke-17, meskipun jejak konflik mereka tetap menjadi bagian dari sejarah Maluku.
Ketika menghitung berapa negara
yang menjajah, kita harus mengakui bahwa peran dan durasi kelima kekuatan di atas sangat bervariasi. Belanda adalah penjajah yang paling dominan dan meninggalkan struktur politik, hukum, dan ekonomi yang fundamental. Portugis meninggalkan warisan linguistik dan religius yang kuat di timur. Inggris memberikan ide reformasi liberal, dan Jepang memberikan dorongan terakhir untuk pembentukan militer dan politik nasionalis.
Untuk memahami kedalaman penjajahan Belanda yang hampir selama tiga setengah abad, perlu diuraikan bagaimana mereka mengelola wilayah yang begitu luas tanpa teknologi komunikasi modern. Struktur pemerintahan kolonial adalah mahakarya rekayasa sosial yang dirancang untuk memisahkan penguasa dari yang dikuasai, sambil tetap memastikan arus komoditas dan pajak mengalir lancar ke Den Haag.
Pemerintahan Hindia Belanda beroperasi berdasarkan pemisahan yang ketat, di mana hukum dan hak-hak berbeda tergantung pada ras seseorang. Skema piramida ini adalah:
Pamong Praja(Pegawai Negeri Pribumi) yang berasal dari elit tradisional (Priayi).
Sistem ini memastikan bahwa Belanda dapat memerintah melalui penguasa lokal (seperti Bupati), yang diperintah oleh Residen Belanda. Bupati bertindak sebagai perpanjangan tangan yang memaksa pelaksanaan kebijakan kolonial, seperti Tanam Paksa, tanpa Belanda harus secara langsung berhadapan dengan rakyat jelata. Ini memecah belah elit pribumi, karena posisi mereka bergantung pada loyalitas kepada penjajah.
Salah satu fondasi terpenting kekuasaan Belanda adalah hukum agraria yang mereka terapkan. Undang-Undang Agraria
pada tahun 1870 memberikan dasar hukum bagi perusahaan swasta Belanda untuk menyewa atau menguasai tanah dalam jangka waktu yang sangat lama (75 tahun). Ini adalah titik balik di mana tanah yang sebelumnya dikelola secara komunal atau dimiliki secara tradisional oleh masyarakat pribumi, kini secara hukum beralih fungsi menjadi aset modal perkebunan Eropa.
Akibatnya, kemiskinan di Jawa dan Sumatera menjadi struktural. Petani tidak hanya kehilangan hasil panen, tetapi juga akses mereka terhadap tanah yang subur. Mereka dipaksa menjadi buruh yang bekerja di tanah mereka sendiri, namun di bawah komando dan keuntungan modal asing.
Penjajahan Belanda bukanlah proses yang mulus. Perlawanan datang secara sporadis tetapi intens dari berbagai wilayah yang menolak sentralisasi kekuasaan kolonial. Beberapa konflik utama yang menghabiskan kas dan tenaga Belanda meliputi:
Puputan(perlawanan hingga mati) yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan di Bali, yang menunjukkan tekad perlawanan kultural dan martabat diri melawan invasi militer.
Walaupun periode Jepang singkat, intensitas perubahan yang mereka lakukan sangat cepat dan radikal, mempersiapkan tanah jajahan ini untuk menjadi negara merdeka. Jepang fokus pada:
Peran Portugis dan Spanyol penting karena mereka menetapkan dasar kompetisi Eropa di Asia. Portugis memperkenalkan teknologi maritim Eropa dan agama Katolik yang masih bertahan kuat di beberapa wilayah timur (Ambon, Timor). Spanyol, meskipun akhirnya mundur ke Filipina, menunjukkan betapa strategisnya Maluku dalam peta geopolitik global. Kehadiran mereka di abad-abad awal menjamin bahwa kedatangan Belanda sudah disambut oleh masyarakat lokal yang sudah akrab dengan intrik politik dan militer Eropa.
Menjawab pertanyaan tentang berapa negara yang menjajah Indonesia, perlu ditegaskan bahwa penjajah utama yang membentuk struktur negara modern, yang menjalankan kekuasaan militer, ekonomi, dan birokrasi selama periode yang panjang, adalah **Belanda**. Namun, jika dihitung semua kekuatan yang pernah mendirikan pos kekuasaan, mencoba memonopoli sumber daya, dan menjalankan administrasi kolonial (walaupun singkat atau regional), kita harus mencakup minimal **lima** entitas utama:
Selain itu, terdapat juga kehadiran maritim dan intervensi skala kecil dari Denmark dan Prancis, namun mereka umumnya hanya mengambil bagian kecil dalam skema VOC atau selama Perang Napoleon, tanpa pernah membentuk administrasi kolonial yang mandiri dan berkelanjutan di wilayah ini.
Oleh karena itu, sejarah kolonialisme Indonesia adalah kisah tentang perebutan kekuasaan multinasional yang puncaknya adalah hegemoni Belanda. Pengalaman dari kelima kekuatan ini—dari monopoli ekonomi hingga kekerasan militer total—telah membentuk perjuangan nasional dan fondasi negara yang berdaulat.