Memahami Surah Al-Maidah Ayat 48

Ayat Inti: Surah Al-Maidah Ayat 48

Kitab Hakim Keseimbangan Hukum Ilahi

Ilustrasi: Keseimbangan antara Kitab dan Hukum.

وَأَنزِلْ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُم أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya:
Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang ada sebelumnya, dan menjadi saksi atas (kekuatan) hukum-hukum mereka. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan-Nya kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitakan kepadamu tentang apa-apa yang dahulu kamu perselisihkan.

Konteks dan Makna Utama Surah Al-Maidah Ayat 48

Ayat ke-48 dari Surah Al-Maidah ini merupakan salah satu ayat fundamental dalam ajaran Islam yang mengatur hubungan antara wahyu Ilahi (Al-Qur'an) dengan praktik hukum dan kehidupan sosial. Ayat ini menegaskan beberapa prinsip penting yang harus dipegang teguh oleh umat Islam, terutama dalam konteks interaksi dengan umat-umat terdahulu dan dalam menghadapi perbedaan.

1. Al-Qur'an sebagai Hakim dan Pengawas

Allah SWT menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi Muhammad SAW dengan membawa kebenaran. Ayat ini secara eksplisit menyebutkan fungsi Al-Qur'an sebagai "muhayminan 'alaih" (pemelihara, penjaga, atau saksi) atas kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya (seperti Taurat dan Injil). Ini berarti Al-Qur'an membenarkan apa yang benar dari kitab-kitab terdahulu dan mengoreksi atau menghapus apa yang telah diselewengkan atau hilang dari ajaran aslinya.

Konsekuensinya, perintah utama bagi Nabi dan umatnya adalah: "Fahkum bainahum bima anzalallah" (Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan). Keputusan hukum tertinggi bagi Muslim, baik dalam urusan pribadi maupun publik, harus bersumber dari wahyu Allah, bukan dari hawa nafsu atau sistem lain.

2. Larangan Mengikuti Hawa Nafsu

Setelah perintah untuk berpegang pada wahyu, ayat ini memberikan peringatan keras: "Wala tattabi' ahwa'ahum 'amma ja'aka minal haqq" (Dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dengan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu).

Hal ini merujuk pada kecenderungan manusia (terutama pada masa itu) untuk mengikuti adat istiadat atau hukum buatan manusia yang bertentangan dengan kebenaran Al-Qur'an, meskipun kebenaran Ilahi sudah jelas. Mengikuti hawa nafsu dalam berhukum sama dengan menolak otoritas mutlak Allah.

3. Keberagaman Syari'ah dan Ujian (Fitnah)

Bagian berikutnya dari ayat ini membahas tentang keberagaman dalam beragama: "Likullin ja'alna minkum syir'atan wa minhajan" (Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan (agama) yang berbeda).

Ini menegaskan bahwa syari'at (aturan praktis) bisa berbeda antar umat Nabi terdahulu dan umat Nabi Muhammad SAW, karena disesuaikan dengan kondisi zaman dan kemampuan umat tersebut. Namun, inti tauhid dan keesaan Allah tetap sama. Allah sengaja menciptakan keberagaman ini sebagai ujian: "Walau sya'a Allahu laja'alakum ummatan wahidatan walakin liyabluwakum fi ma atakum" (Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan-Nya kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu).

Ujian ini adalah bagaimana manusia menyikapi perbedaan syari'at tersebut. Apakah mereka akan saling berselisih dan memusuhi, atau justru menggunakan perbedaan tersebut sebagai sarana untuk berlomba dalam kebaikan.

4. Perlombaan Menuju Kebaikan

Sebagai penutup dari prinsip ujian ini, Allah memerintahkan: "Fastabiqu al-khairat" (Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan). Ketika hukum Allah telah ditetapkan (Al-Qur'an sebagai standar), maka fokus umat bukanlah memperdebatkan perbedaan metodologis masa lalu, melainkan berpacu dalam menjalankan perintah kebaikan dan keadilan.

Tujuan akhir dari semua proses ini adalah kembali kepada Allah, di mana segala perselisihan akan diselesaikan dan kebenaran sejati akan terungkap.

🏠 Homepage