Berapa Pulau di Indonesia? Menjelajahi Angka, Definisi, dan Kedaulatan Nusantara
Pertanyaan mengenai jumlah pasti pulau yang membentuk Republik Indonesia (RI) seringkali memicu perdebatan yang kompleks. Indonesia diakui secara global sebagai negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia. Jawaban sederhana yang sering dikutip masyarakat, yaitu 17.504, hanyalah permulaan dari sebuah cerita panjang yang melibatkan geografi, geologi, administrasi, dan hukum internasional.
Jumlah pulau yang tercatat tidak pernah statis. Ia berubah seiring dengan adanya upaya registrasi yang lebih akurat, pembaruan data hidrografi, dan, yang paling penting, definisi teknis mengenai apa yang dapat dikategorikan sebagai 'pulau' di mata hukum PBB dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Artikel ini akan menelusuri secara mendalam mengapa angka ini terus berfluktuasi, bagaimana pulau-pulau tersebut didokumentasikan, dan apa signifikansi strategis dari setiap gugusan tanah yang muncul di atas permukaan air laut.
1. Angka Resmi: Berapa Jawaban yang Sah?
Dalam konteks resmi, Indonesia menggunakan beberapa angka, bergantung pada lembaga mana yang melakukan perhitungan dan verifikasi. Ketidakseragaman ini bukan disebabkan oleh kesalahan hitung, melainkan oleh proses verifikasi nama, koordinat, dan elevasi pulau yang sangat ketat.
1.1. Data BPS dan Klaim Historis
Secara tradisional, Badan Pusat Statistik (BPS) sering merujuk pada angka 17.504. Angka ini telah menjadi simbol identitas nasional, mudah diingat, dan sering dicantumkan dalam buku pelajaran sejarah dan geografi. Angka ini sering kali merujuk pada jumlah pulau yang telah diidentifikasi secara umum tanpa melalui proses verifikasi PBB yang sangat detail.
1.2. Hasil Verifikasi PBB (UNCLOS)
Angka yang paling relevan dalam konteks kedaulatan internasional adalah angka yang telah diverifikasi dan diserahkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui program Penamaan Pulau dan Penetapan Garis Pangkal (PPKT).
Pemerintah Indonesia, melalui BIG dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), telah melakukan upaya luar biasa sejak awal abad ke-21 untuk memastikan setiap pulau memenuhi kriteria baku PBB (Konvensi Hukum Laut Internasional/UNCLOS 1982).
Pada konferensi PBB terakhir mengenai standardisasi nama geografis, Indonesia mengumumkan angka yang telah diverifikasi dan disepakati, yaitu sekitar 16.771 pulau. Angka ini mencakup pulau-pulau yang telah memiliki nama, koordinat pasti, dan telah memenuhi syarat geografis (yaitu, dapat menopang kehidupan atau setidaknya memiliki ketinggian di atas permukaan air laut saat air pasang).
Penting untuk diingat: angka 17.504 dan 16.771 bukanlah angka yang saling bertentangan secara esensi, melainkan mencerminkan tahap dokumentasi yang berbeda. Angka yang lebih rendah (16.771) adalah angka yang diakui secara hukum internasional untuk kepentingan penetapan batas wilayah teritorial dan zona ekonomi eksklusif (ZEE).
2. Tantangan Definisi Geografis dan Hukum
Menentukan jumlah pulau tidak semudah menghitung titik di peta. Para ahli geografi dan hukum harus bergulat dengan kriteria yang ketat, terutama di wilayah tropis yang dinamis.
2.1. Apa Itu 'Pulau' Menurut UNCLOS?
Menurut Pasal 121 Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), pulau didefinisikan sebagai hamparan daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh air, dan tetap berada di atas permukaan air pada saat air pasang tertinggi.
- Batu Karang (Reefs): Struktur batu yang hanya muncul di atas permukaan air pada saat air surut tidak diklasifikasikan sebagai pulau. Ini penting, karena batu karang tidak memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sendiri, sementara pulau memiliki hak penuh terhadap batas maritimnya.
- Pulau Buatan: Struktur yang dibuat manusia, seperti platform minyak atau pulau reklamasi, tidak dihitung sebagai pulau dalam konteks hukum internasional dan tidak memiliki hak maritim.
2.2. Fenomena Geologi yang Mempengaruhi Perhitungan
Kondisi geologi Indonesia yang sangat aktif (terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama) menyebabkan jumlah pulau secara fisik dapat berubah. Perubahan ini terjadi melalui:
- Akreasi dan Sedimentasi: Di mulut sungai besar (seperti di Kalimantan atau Sumatra), endapan lumpur dapat membentuk pulau-pulau baru (delta) seiring waktu.
- Erosi dan Abrasi: Pulau-pulau kecil di daerah pesisir yang tidak terlindungi, terutama yang tersusun dari pasir atau batu lunak, dapat terkikis dan hilang di bawah permukaan air laut.
- Aktivitas Vulkanik: Letusan gunung berapi bawah laut yang dahsyat, seperti yang terjadi di sekitar Krakatau, dapat menghasilkan pulau baru dalam waktu singkat. Proses ini sangat langka namun signifikan.
Setiap perubahan geologis ini memerlukan proses verifikasi lapangan yang mahal dan memakan waktu untuk menentukan apakah objek daratan baru atau yang berubah tersebut memenuhi syarat sebagai 'pulau' berdasarkan standar internasional.
3. Proses Penamaan dan Standardisasi (PPKT)
Upaya masif untuk mendokumentasikan pulau-pulau di Indonesia dikoordinasikan melalui Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (PPKT), yang melibatkan banyak lembaga, termasuk BIG, Pushidrosal, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Dalam Negeri.
3.1. Kriteria Verifikasi Tiga Tahap
Proses verifikasi pulau sangat detail dan mencakup:
- Identifikasi Data Awal (Akuisisi): Pengumpulan data dari citra satelit, peta lama, dan catatan navigasi.
- Verifikasi Lapangan (Survei Hidrografi): Tim survei harus mengunjungi pulau tersebut untuk memverifikasi koordinat geografis yang tepat, elevasi saat air pasang, dan memastikan pulau tersebut terbentuk secara alami.
- Penamaan dan Pembakuan: Pemberian nama resmi. Pulau yang belum memiliki nama lokal harus diberi nama yang disepakati oleh pemerintah daerah dan pusat, kemudian didaftarkan ke PBB. Sekitar 80% pulau telah memiliki nama lokal, sementara sisanya memerlukan penamaan baru.
3.2. Status Pulau Tanpa Nama
Terdapat ribuan pulau kecil yang belum memiliki nama resmi dan hanya diidentifikasi melalui koordinatnya. Proses penamaan ini penting untuk mencegah klaim sepihak dari negara lain, terutama di wilayah perbatasan laut.
Mendaftarkan pulau ke PBB bukan hanya soal menghitung, tetapi juga soal mengamankan kedaulatan. Pulau-pulau yang terdaftar dan diverifikasi PBB menjadi dasar hukum yang tidak terbantahkan untuk menarik garis pangkal, yang selanjutnya menentukan batas ZEE Indonesia yang sangat luas.
4. Eksplorasi Gugusan Utama: Jantung Nusantara
Walaupun jumlah totalnya menjadi fokus administratif, identitas Indonesia dibangun di atas ribuan pulau besar dan kecil yang membentuk mosaik budaya, ekologis, dan geologis yang unik. Pembagian tradisional seringkali merujuk pada lima pulau besar (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua) dan dua kepulauan utama (Maluku dan Nusa Tenggara).
4.1. Sumatra: Gerbang Barat
Sumatra adalah pulau keenam terbesar di dunia dan gerbang barat Indonesia. Kepulauan di sekitarnya sangat banyak dan memiliki peran penting dalam navigasi dan ekologi:
- Kepulauan Riau: Gugusan yang sangat vital dan strategis, berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Singapura, dan Malaysia. Mencakup Batam, Bintan, dan gugusan Natuna yang kaya sumber daya alam. Natuna sendiri adalah fokus utama dalam penetapan batas ZEE di Laut China Selatan.
- Kepulauan Mentawai: Terkenal dengan aktivitas seismik dan budaya unik, gugusan ini merupakan contoh nyata dari pulau-pulau yang terbentuk akibat tumbukan lempeng.
- Pulau Nias dan Simeulue: Berperan sebagai sabuk pelindung bagi daratan utama Sumatra dari energi gempa bawah laut.
Kepadatan pulau di wilayah Sumatra bagian barat menunjukkan tingginya aktivitas tektonik, sementara di pantai timur banyak pulau kecil terbentuk dari endapan aluvial.
4.2. Jawa dan Madura: Pusat Kepadatan
Meskipun Jawa merupakan pulau terkecil keempat dari lima pulau besar, ia adalah yang paling padat penduduknya. Pulau-pulau di sekitarnya, seperti Madura, Kepulauan Seribu, dan Kepulauan Karimunjawa, memegang peran vital sebagai penyangga ekologi dan destinasi wisata.
Kepulauan Seribu (DKI Jakarta): Meskipun dekat dengan ibu kota, gugusan ini terdiri dari lebih dari 100 pulau karang, banyak di antaranya merupakan pulau kecil yang rentan terhadap kenaikan permukaan air laut. Pengelolaan pulau-pulau di sini sangat menantang karena tekanan antropogenik.
4.3. Kalimantan (Borneo): Paru-paru Dunia
Kalimantan, pulau terbesar ketiga di dunia, dibagi antara tiga negara (Indonesia, Malaysia, Brunei). Pulau-pulau kecil di Kalimantan umumnya terkonsentrasi di wilayah pesisir timur dan utara, seperti Kepulauan Derawan, yang terkenal dengan keanekaragaman hayati lautnya. Sebagian besar pulau di sekitar Kalimantan terbentuk melalui proses sedimentasi sungai yang masif.
4.4. Sulawesi: Pulau Khas K
Bentuk Sulawesi yang unik, menyerupai huruf K besar, menghasilkan garis pantai yang sangat panjang dan memicu pembentukan banyak teluk dan ratusan pulau satelit. Beberapa gugusan pulau penting termasuk:
- Kepulauan Sangihe dan Talaud: Terletak di ujung utara Sulawesi, pulau-pulau ini sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Filipina. Mereka adalah contoh pulau-pulau terdepan yang berfungsi sebagai titik dasar penarikan garis kedaulatan negara.
- Kepulauan Wakatobi: Dikenal sebagai salah satu situs terumbu karang dengan keanekaragaman tertinggi di dunia, menyoroti peran ekologis penting pulau-pulau satelit.
4.5. Papua dan Kepulauan Raja Ampat
Pulau Papua (termasuk Papua Barat) adalah pulau terbesar kedua di dunia. Di bagian baratnya, terdapat Kepulauan Raja Ampat, yang secara harfiah berarti "Empat Raja". Meskipun namanya merujuk pada empat pulau utama (Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool), gugusan ini sebenarnya terdiri dari lebih dari 1.500 pulau, pulau kecil, dan beting karang.
Jumlah pulau di Papua sangat besar dan tersebar, dan wilayah ini masih terus menjalani survei intensif untuk melengkapi data PPKT, terutama karena medan yang sulit dijangkau.
5. Kepulauan Eksotik: Maluku dan Nusa Tenggara
Dua gugusan pulau ini tidak hanya kaya akan sejarah dan budaya, tetapi juga menyumbang jumlah pulau kecil yang sangat signifikan terhadap total angka nasional.
5.1. Maluku: Kepulauan Rempah
Maluku, yang terbagi menjadi Maluku Utara dan Maluku, terdiri dari ribuan pulau yang dulunya menjadi pusat perdagangan rempah dunia. Pulau-pulau di Maluku memiliki sejarah geologi vulkanik yang intens.
- Kepulauan Banda: Meskipun kecil, pulau-pulau ini memiliki sejarah geopolitik yang besar. Mereka adalah contoh sempurna bagaimana pulau kecil dapat memiliki dampak ekonomi global.
- Pulau Seram dan Halmahera: Pulau utama yang dikelilingi oleh banyak pulau satelit.
Keanekaragaman hayati Maluku, yang berada di Garis Wallacea, menunjukkan pentingnya setiap pulau sebagai ekosistem tersendiri yang tidak ditemukan di tempat lain.
5.2. Nusa Tenggara: Sabuk Cincin Api
Nusa Tenggara (terbagi menjadi Nusa Tenggara Barat dan Timur) adalah busur pulau yang memanjang ke timur dari Bali hingga Timor. Gugusan ini didominasi oleh topografi kering dan pegunungan vulkanik.
- Bali dan Lombok: Terkenal secara internasional, meskipun memiliki jumlah pulau satelit yang lebih sedikit dibandingkan Maluku atau Riau.
- Flores, Sumba, dan Timor: Membentuk rangkaian panjang yang menciptakan ribuan pulau kecil di sekitarnya, banyak di antaranya sangat tandus tetapi memiliki keunikan biologis (seperti Pulau Komodo).
Setiap pulau di Nusa Tenggara, besar atau kecil, memiliki peran krusial dalam menentukan batas maritim Indonesia dengan Australia dan Timor Leste.
6. Pulau Terluar: Penjaga Kedaulatan
Kategori pulau terluar (Pulau-Pulau Kecil Terluar, PPKT) memiliki bobot strategis dan hukum yang jauh lebih besar daripada ukurannya. Pulau-pulau ini adalah fondasi bagi penentuan garis pangkal kepulauan (baseline) yang ditarik 12 mil laut dari pulau-pulau paling luar yang disetujui.
6.1. Definisi dan Jumlah PPKT
Secara resmi, Indonesia memiliki lebih dari 100 pulau kecil terluar. Pulau terluar adalah pulau yang terletak di perbatasan wilayah kedaulatan RI dan berhadapan langsung dengan laut lepas atau perairan negara tetangga.
Beberapa contoh kritis PPKT meliputi:
- Pulau Rondo (Aceh): Titik paling barat Indonesia, berhadapan dengan Samudra Hindia dan berdekatan dengan India.
- Pulau Miangas (Sulawesi Utara): Berbatasan langsung dengan Filipina, sering menjadi sorotan karena sengketa batas maritim historis.
- Pulau Dana (Nusa Tenggara Timur): Titik paling selatan, dekat dengan Australia.
- Pulau Fanildo (Papua): Salah satu titik paling timur, berhadapan dengan Samudra Pasifik.
6.2. Signifikansi Geopolitik
Keberadaan dan keamanan pulau-pulau terluar sangat penting. Jika salah satu pulau terluar hilang atau tenggelam, garis pangkal kepulauan Indonesia harus ditarik mundur, yang secara otomatis akan mengurangi luas ZEE dan landas kontinen negara. Oleh karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya, termasuk pembangunan infrastruktur pertahanan dan peningkatan populasi di pulau-pulau tersebut, sebagai wujud nyata kedaulatan.
Pengelolaan PPKT juga mencakup isu konservasi. Meskipun kecil, pulau-pulau ini sering menjadi habitat unik dan jalur migrasi satwa laut.
7. Metodologi Dokumentasi Modern: BIG dan GIS
Pada era digital, proses penghitungan dan verifikasi pulau telah bertransformasi dari survei kapal tradisional menjadi penggunaan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS) dan citra satelit resolusi tinggi.
7.1. Peran Badan Informasi Geospasial (BIG)
BIG memainkan peran sentral dalam pemetaan dan verifikasi. Mereka menggunakan data satelit untuk memantau perubahan garis pantai dan mengidentifikasi objek daratan baru. Data ini kemudian diintegrasikan dengan survei hidrografi yang dilakukan oleh TNI AL untuk memastikan akurasi data ketinggian air pasang.
Pendekatan ini memungkinkan verifikasi ribuan pulau dalam waktu yang jauh lebih singkat dibandingkan metode manual, meskipun verifikasi lapangan untuk pulau-pulau terpencil tetap mutlak diperlukan untuk penamaan dan penentuan status hukum.
7.2. Kendala Dokumentasi Jarak Jauh
Meskipun teknologi sangat membantu, Indonesia menghadapi tantangan unik:
- Awam Sensus: Banyak pulau kecil tidak berpenghuni atau dihuni oleh komunitas adat yang sulit dijangkau, menyulitkan proses penamaan lokal.
- Cuaca Ekstrem: Kondisi laut yang ganas di beberapa area (seperti Laut Arafura atau Samudra Hindia bagian selatan) membatasi survei lapangan selama periode tertentu.
- Perubahan Musiman: Beberapa beting pasir atau lumpur yang muncul di musim kemarau mungkin tenggelam saat musim hujan atau air pasang tinggi, menimbulkan keraguan apakah mereka memenuhi syarat sebagai pulau permanen.
Ketelitian dalam memverifikasi setiap pulau adalah kunci, sebab kesalahan kecil dalam koordinat dapat memicu sengketa perbatasan dengan negara tetangga.
8. Ekonomi dan Ekologi Negara Kepulauan
Jumlah pulau yang luar biasa ini tidak hanya menjadi data geografis semata, tetapi juga fondasi bagi kekayaan ekonomi dan keragaman hayati Indonesia.
8.1. Sumber Daya Alam dan ZEE
Pulau-pulau, terutama yang terluar, memberikan Indonesia hak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 200 mil laut. Luas ZEE Indonesia jauh melebihi luas daratannya. Wilayah laut ini kaya akan:
- Perikanan: Indonesia adalah salah satu produsen perikanan terbesar di dunia. Setiap pulau berfungsi sebagai pusat ekosistem perikanan.
- Energi dan Mineral: Dasar laut di sekitar pulau-pulau menyimpan cadangan minyak, gas alam, dan mineral laut yang masif.
8.2. Megabiodiversitas dan Coral Triangle
Indonesia terletak di pusat Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), menjadikannya episentrum keanekaragaman hayati laut global. Ribuan pulau kecil berfungsi sebagai stasiun singgah, tempat berkembang biak, dan habitat endemik.
Setiap pulau kecil, bahkan yang tak berpenghuni, memiliki ekosistem darat dan laut yang unik. Keanekaragaman ini menuntut strategi konservasi yang terdesentralisasi, di mana perlindungan lingkungan harus disesuaikan dengan karakteristik geologis dan biologis masing-masing gugusan pulau.
9. Menjaga Identitas Archipelagic State
Konsep Wawasan Nusantara adalah doktrin fundamental yang memastikan bahwa seluruh pulau, laut, dan udara di atasnya merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Doktrin ini secara tegas menolak pandangan lama yang hanya melihat laut sebagai pemisah.
9.1. Latar Belakang Deklarasi Djuanda
Sebelum 1957, Indonesia hanya mengklaim laut sejauh 3 mil dari setiap pantai. Ini berarti antara satu pulau dan pulau lainnya terdapat perairan internasional. Deklarasi Djuanda (1957) mengubah hal ini, menarik garis pangkal lurus yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau, menjadikan laut di dalamnya sebagai perairan internal Indonesia. Ini adalah pengakuan hukum internasional terhadap status Indonesia sebagai negara kepulauan yang integral.
9.2. Pengaruh Global
Keberhasilan Indonesia dalam meyakinkan dunia melalui UNCLOS 1982 untuk mengakui konsep negara kepulauan telah memberikan preseden hukum bagi negara kepulauan lain di dunia (seperti Filipina, Fiji, dan Bahama) untuk mengklaim kedaulatan atas perairan internal mereka.
Oleh karena itu, menghitung jumlah pulau di Indonesia bukan hanya masalah statistika, melainkan juga validasi atas filosofi kedaulatan negara, yang didasarkan pada kesatuan wilayah darat dan laut.
10. Perbandingan Jumlah Pulau di Berbagai Wilayah
Untuk memahami besarnya skala Indonesia, perbandingan antar provinsi atau kawasan diperlukan. Provinsi yang memiliki garis pantai panjang dan aktivitas tektonik tinggi cenderung memiliki jumlah pulau terbanyak.
10.1. Provinsi dengan Jumlah Pulau Terbanyak (Estimasi Data Terverifikasi)
- Papua dan Papua Barat: Dengan wilayah yang masih terus dieksplorasi dan garis pantai yang kompleks, wilayah timur ini menyumbang ribuan pulau.
- Maluku dan Maluku Utara: Karena letaknya di Garis Wallacea dan aktivitas vulkanik, wilayah ini memiliki struktur geologi yang menciptakan banyak pulau kecil.
- Kepulauan Riau: Meskipun luas daratannya kecil, posisinya di perairan dangkal yang ramai memungkinkannya memiliki lebih dari 2.000 pulau yang terverifikasi, menjadikannya salah satu provinsi dengan kepadatan pulau tertinggi.
- Sulawesi: Berkat bentuknya yang tak beraturan, banyak teluk dan tanjung yang dikelilingi oleh gugusan pulau satelit.
Sebaliknya, provinsi di daratan utama Jawa (kecuali DKI Jakarta yang mengelola Kepulauan Seribu) cenderung memiliki jumlah pulau yang lebih sedikit karena luasnya daratan utama yang dominan.
10.2. Implikasi Administratif
Jumlah pulau yang masif ini memerlukan struktur administrasi yang unik. Banyak pulau yang sangat terpencil harus dikelola melalui sistem kecamatan atau desa yang terletak di pulau utama yang jauh. Hal ini menimbulkan tantangan logistik dalam penyediaan layanan dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Pemerintah berupaya memperkuat pulau-pulau terpencil dan terluar melalui program khusus, mengakui bahwa keberadaan masyarakat di pulau tersebut adalah garis pertahanan kedaulatan yang pertama.
11. Masa Depan Perhitungan dan Penamaan Pulau
Upaya dokumentasi pulau di Indonesia tidak akan pernah berhenti selama negara ini tetap menjadi kepulauan yang dinamis secara geologis. Dalam beberapa dekade mendatang, proses ini akan semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim global.
11.1. Ancaman Kenaikan Permukaan Air Laut
Ancaman terbesar bagi jumlah pulau Indonesia adalah kenaikan permukaan air laut. Ribuan pulau kecil yang memiliki ketinggian hanya sedikit di atas permukaan air pasang rentan tenggelam.
Jika sebuah pulau tenggelam secara permanen di bawah air pasang tertinggi, ia akan kehilangan statusnya sebagai ‘pulau’ menurut UNCLOS. Hal ini tidak hanya mengurangi jumlah total pulau tetapi juga berpotensi menggerus batas maritim Indonesia.
11.2. Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI)
Untuk menghadapi tantangan ini, lembaga-lembaga geospasial mulai menjajaki penggunaan kecerdasan buatan dan pemrosesan citra otomatis untuk memantau perubahan garis pantai secara real-time. AI dapat membantu memprediksi pulau mana yang paling berisiko hilang dan mempercepat proses verifikasi data yang masuk, memastikan bahwa basis data PPKT selalu mutakhir.
Pendaftaran nama pulau ke PBB bukanlah tugas sekali jalan, melainkan proses berkelanjutan yang memerlukan pembaruan berkala. Upaya Indonesia dalam standardisasi telah diakui secara internasional sebagai model bagi negara-negara kepulauan lainnya.
Kesimpulan: Lebih dari Sekadar Angka
Jadi, berapa pulau di Indonesia? Jawaban yang paling akurat dan digunakan untuk kepentingan hukum internasional adalah 16.771 pulau, meskipun angka simbolis 17.504 tetap menjadi identitas budaya yang kuat. Perbedaan ini mencerminkan komitmen negara untuk melakukan verifikasi yang teliti, sesuai dengan standar PBB.
Angka ini hanyalah representasi numerik dari sebuah kenyataan geografis yang jauh lebih luas: Indonesia adalah sebuah peradaban yang dibangun di atas air, di mana daratan dan lautan adalah satu kesatuan kedaulatan yang tak terpisahkan. Setiap pulau, baik yang berpenghuni maupun yang hanya berupa gundukan karang tak bernama, adalah pilar yang menopang luasnya Zona Ekonomi Eksklusif dan martabat bangsa di mata dunia.
Menghitung pulau adalah menjaga kedaulatan, dan upaya tanpa henti dalam memetakan setiap jengkal wilayah nusantara adalah cerminan dari filosofi Wawasan Nusantara yang terus hidup dan diamalkan.