Panduan Lengkap: Cara Mengecek Akreditasi Prodi

Ikon Verifikasi Akreditasi Gambar SVG yang menunjukkan dokumen yang sedang diverifikasi dengan tanda centang hijau.

Akreditasi Program Studi (Prodi) merupakan salah satu indikator paling penting dalam menilai mutu dan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Bagi calon mahasiswa, orang tua, maupun praktisi industri, mengetahui status akreditasi sangat krusial karena ini menentukan legalitas ijazah, peluang melanjutkan studi, hingga prospek karier. Keputusan untuk memilih perguruan tinggi dan jurusan sebaiknya didasarkan pada informasi akreditasi yang valid dan terbaru.

Lembaga yang berwenang dalam memberikan akreditasi perguruan tinggi dan program studi di Indonesia adalah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang ditunjuk. Proses pengecekan akreditasi kini telah dibuat lebih mudah dan transparan melalui platform daring. Berikut adalah panduan langkah demi langkah mengenai cara mengecek akreditasi prodi secara resmi.

Mengapa Akreditasi Prodi Penting?

Akreditasi bukan sekadar label, melainkan hasil evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek, mulai dari kurikulum, kualitas dosen, fasilitas, hingga sistem tata kelola.

Langkah Cek Akreditasi Prodi Melalui BAN-PT

Laman resmi BAN-PT adalah sumber utama dan paling terpercaya untuk memverifikasi status akreditasi semua program studi di Indonesia. Ikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1: Kunjungi Portal Resmi BAN-PT

Akses situs web resmi BAN-PT. Pastikan Anda menggunakan URL yang benar untuk menghindari situs palsu.

Langkah 2: Cari Menu "Akreditasi" atau "Hasil Akreditasi"

Setelah masuk ke laman utama, navigasikan menu pencarian hasil akreditasi. Biasanya terdapat kolom pencarian spesifik untuk institusi atau program studi.

Langkah 3: Masukkan Data Pencarian

Anda dapat mencari berdasarkan:

  1. Nama Perguruan Tinggi (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi).
  2. Nama Program Studi (misalnya: Teknik Informatika, Hukum, Akuntansi).
  3. Nomor SK (jika Anda memiliki dokumen sertifikat akreditasi sebelumnya).

Pilih opsi pencarian yang paling spesifik untuk mendapatkan hasil yang akurat.

Langkah 4: Analisis Hasil Pencarian

Sistem akan menampilkan daftar hasil yang cocok. Perhatikan detail berikut:

Pengecekan Akreditasi Melalui PDDIKTI

Selain BAN-PT, data akreditasi juga terintegrasi dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). PDDIKTI berfungsi sebagai basis data tunggal untuk seluruh aktivitas pendidikan tinggi.

Langkah 1: Akses Situs PDDIKTI

Kunjungi portal resmi PDDIKTI.

Langkah 2: Gunakan Fitur "Cari Data Perguruan Tinggi"

Masukkan nama universitas atau perguruan tinggi Anda.

Langkah 3: Cek Profil Prodi

Setelah menemukan institusi, klik profilnya. PDDIKTI biasanya menampilkan daftar program studi beserta status akreditasi terakhir yang tercatat dalam sistem mereka. Jika status akreditasi sudah kadaluwarsa, status tersebut akan terlihat jelas.

Memahami Peringkat Akreditasi

Mengenal tingkatan akreditasi adalah kunci untuk menafsirkan hasil pencarian Anda:

  1. Akreditasi A (Unggul): Merupakan predikat tertinggi, menunjukkan bahwa prodi tersebut telah memenuhi standar kualitas terbaik secara nasional.
  2. Akreditasi B (Baik Sekali): Menandakan bahwa prodi tersebut sudah memenuhi standar mutu yang ditetapkan, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan minor dibandingkan predikat A.
  3. Akreditasi C (Baik): Program studi ini telah memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh BAN-PT/LAM.

Sangat disarankan untuk selalu mengecek masa berlaku akreditasi. Akreditasi memiliki periode waktu tertentu (biasanya 5 tahun). Jika masa berlakunya telah habis dan belum diperbarui, status akreditasi yang tertera adalah status kedaluwarsa, yang mana status ini tidak dapat dijadikan dasar legalitas keabsahan ijazah untuk keperluan tertentu. Dengan mengetahui cara mengecek akreditasi prodi secara mandiri, Anda dapat membuat keputusan pendidikan yang lebih cerdas dan terjamin mutunya.

🏠 Homepage