Contoh FC Buku Nikah Lengkap & Jelas

Dalam proses pernikahan, buku nikah memegang peranan penting sebagai bukti sah secara hukum dan agama. Buku nikah ini diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan Muslim dan Kantor Catatan Sipil bagi pasangan non-Muslim. Seringkali, ketika mengurus berbagai keperluan administrasi, kita dihadapkan pada kebutuhan untuk membuat salinan atau fotokopi (FC) dari buku nikah.

Memahami bagaimana bentuk dan isi dari fotokopi buku nikah yang benar sangatlah krusial. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai contoh FC buku nikah, termasuk bagian-bagian penting yang perlu diperhatikan agar fotokopi tersebut sah dan dapat diterima oleh instansi terkait.

Apa Itu Fotokopi Buku Nikah?

Fotokopi buku nikah adalah penggandaan dokumen resmi buku nikah yang telah dikeluarkan oleh lembaga berwenang. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti autentik pernikahan sepasang suami istri. Pembuatan fotokopi biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

Bagian-Bagian Penting dalam Buku Nikah

Sebelum membahas contoh FC buku nikah, penting untuk mengetahui bagian-bagian krusial yang terdapat dalam buku nikah asli. Buku nikah memiliki format standar yang berisi informasi penting mengenai pernikahan, seperti:

1. Halaman Depan dan Belakang

Biasanya memuat lambang negara, nama instansi penerbit (KUA atau Catatan Sipil), dan informasi umum lainnya.

2. Halaman Data Pengantin Pria

Tertera nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, agama, alamat, pekerjaan, nomor induk kependudukan (NIK), dan nama orang tua mempelai pria.

3. Halaman Data Pengantin Wanita

Sama seperti data mempelai pria, memuat nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, agama, alamat, pekerjaan, NIK, dan nama orang tua mempelai wanita.

4. Halaman Data Pernikahan

Informasi mengenai tanggal dan tempat akad nikah dilaksanakan, nama penghulu atau petugas pencatat nikah, serta nama saksi-saksi.

5. Halaman Foto

Foto kedua mempelai yang dicetak langsung pada buku nikah.

6. Halaman Keterangan Lain

Bagian ini bisa berisi keterangan tambahan, seperti status perkawinan sebelumnya, anak dari perkawinan sebelumnya, atau catatan khusus lainnya.

7. Halaman Pengesahan

Tertera tanda tangan pejabat yang berwenang, stempel instansi, dan nomor registrasi pernikahan.

Contoh FC Buku Nikah yang Benar

Saat membuat fotokopi buku nikah, pastikan beberapa bagian penting dari buku nikah asli tercetak jelas pada hasil fotokopi. Hal ini penting agar fotokopi tersebut dapat diakui keabsahannya. Berikut adalah panduan membuat contoh FC buku nikah yang baik:

Pastikan halaman yang difotokopi mencakup: Hindari memotong bagian penting atau menutup informasi krusial pada hasil fotokopi. Jika memungkinkan, lakukan fotokopi pada kertas HVS ukuran A4 atau folio agar mudah dibaca dan disimpan.

Beberapa instansi mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti meminta fotokopi dilegalisir. Legalisir biasanya dilakukan di kantor penerbit buku nikah (KUA atau Catatan Sipil) dengan menempelkan stempel khusus dan tanda tangan petugas. Anda perlu membawa buku nikah asli dan fotokopinya ke kantor tersebut untuk proses legalisir.

Tips Membuat Fotokopi Buku Nikah yang Optimal

Untuk mendapatkan hasil fotokopi buku nikah yang terbaik, perhatikan beberapa tips berikut:

Memiliki salinan buku nikah yang jelas dan lengkap akan sangat memudahkan Anda dalam berbagai urusan administrasi. Dengan memahami contoh FC buku nikah yang benar dan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat mempersiapkan dokumen dengan baik dan menghindari kendala yang tidak perlu. Selalu simpan dokumen penting ini di tempat yang aman.

🏠 Homepage