Imam Abu Hamid Al-Ghazali, salah satu pemikir Islam terkemuka, memberikan kontribusi signifikan dalam bidang etika dan moralitas, yang dalam Islam dikenal sebagai Akhlak. Bagi Al-Ghazali, akhlak bukanlah sekadar seperangkat aturan perilaku luar yang dipatuhi secara ritualistik, melainkan cerminan mendalam dari kondisi batin (hati) seseorang.
Pemahaman Al-Ghazali tentang akhlak sangat terintegrasi dengan konsep tasawuf dan suluk (perjalanan spiritual). Ia meyakini bahwa akhlak yang baik adalah hasil dari pemurnian jiwa (tazkiyatun nufs) dan pembentukan karakter internal yang kokoh. Dalam karyanya yang monumental, Ihya' Ulumuddin (Menghidupkan Kembali Ilmu-ilmu Agama), ia mendedikasikan sebagian besar pembahasannya untuk menjelaskan bagaimana mencapai kesempurnaan moral.
Inti dari ajaran akhlak Al-Ghazali terletak pada sentralitas hati (qalb). Ia memandang hati sebagai wadah utama yang menampung sifat-sifat kejiwaan. Jika hati itu bersih, terawat, dan dipenuhi cahaya kebenaran, maka perbuatan lahiriah yang muncul darinya akan berupa akhlak yang terpuji (mahmudah). Sebaliknya, hati yang kotor karena didominasi oleh sifat-sifat tercela (mazmumah), seperti kesombongan, iri hati, dan tamak, akan menghasilkan perbuatan buruk.
Menurutnya, akhlak terpuji seperti sabar, syukur, tawakal, dan ikhlas adalah sifat-sifat yang harus ditanamkan sedalam-dalamnya dalam hati, bukan sekadar dipraktikkan sesekali. Proses penanaman ini memerlukan usaha keras, pendalaman ilmu, dan latihan spiritual yang konsisten. Ini berbeda dengan pandangan yang menganggap akhlak hanya sekadar kepatuhan terhadap adat istiadat atau norma sosial semata.
Al-Ghazali membagi akhlak menjadi dua kategori utama. Pertama, **Akhlak Tercela (Mazmumah)**, yaitu sifat-sifat yang menjauhkan manusia dari Allah dan merusak hubungan sosial. Contoh utamanya adalah penyakit hati seperti hasad (iri dengki), riya' (pamer), ujub (merasa kagum pada diri sendiri), dan cinta dunia yang berlebihan. Penyakit-penyakit ini dianggap sebagai penghalang utama menuju kesempurnaan spiritual.
Kedua, **Akhlak Terpuji (Mahmudah)**, yaitu sifat-sifat yang membawa kedekatan kepada Tuhan dan kemaslahatan bersama. Ini termasuk sifat-sifat yang merupakan lawan dari sifat tercela, misalnya: ilmu, hikmah, sabar, qana’ah (merasa cukup), dan ihsan. Bagi Al-Ghazali, mencapai akhlak terpuji bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana penting untuk meraih kebahagiaan sejati di dunia dan akhirat.
Bagaimana seseorang mengubah akhlak yang buruk menjadi baik? Al-Ghazali menekankan pentingnya dua proses: Mujahadah (perjuangan melawan hawa nafsu) dan Riyadhoh (latihan disiplin diri). Ia menyadari bahwa sifat-sifat buruk sudah terbiasa melekat dalam diri manusia sejak lahir. Oleh karena itu, pengubahan memerlukan upaya yang sungguh-sungguh, layaknya seorang atlet yang melatih ototnya.
Langkah praktis yang diajukan meliputi:
Kesimpulannya, pengertian akhlak menurut Imam Al-Ghazali jauh melampaui batasan perilaku eksternal. Akhlak adalah manifestasi dari keadaan spiritual dan moral seseorang yang berakar kuat di dalam hati. Pemahaman ini menuntut seorang Muslim untuk tidak hanya berorientasi pada ritual ibadah (fiqh dan ibadah mahdhah), tetapi juga secara aktif melakukan introspeksi dan pembersihan diri agar tindakannya selaras dengan kehendak Ilahi, sehingga mencapai tingkatan insan kamil (manusia sempurna).