وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًا
Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.
Surah Al-Isra (atau Bani Israil) ayat ke-36 adalah salah satu landasan penting dalam Islam mengenai prinsip epistemologi—bagaimana manusia seharusnya memperoleh dan menggunakan pengetahuan. Ayat ini secara tegas melarang umat manusia untuk mengikuti, mempercayai, atau menyebarkan sesuatu yang tidak memiliki dasar ilmu atau bukti yang kuat. Ini bukan sekadar anjuran moral, melainkan perintah langsung dari Allah SWT.
Frasa kunci dalam ayat ini adalah "لا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ" (Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui). Dalam konteks turunnya ayat, ini mungkin merujuk pada takhayul, prasangka kaum musyrikin, atau klaim-klaim palsu mengenai keesaan Allah atau kenabian Muhammad SAW. Namun, relevansinya meluas hingga kehidupan modern. Ayat ini menuntut setiap individu untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab atas informasi yang mereka terima dan sebarkan.
Ayat 36 ini semakin menguatkan larangan tersebut dengan menyebutkan tiga alat utama yang dianugerahkan Allah kepada manusia untuk mencari kebenaran: pendengaran (السمع), penglihatan (البصر), dan hati/akal (الفؤاد). Ayat ini menegaskan bahwa ketiga organ penting ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
**Pendengaran (As-Sam'u):** Kita bertanggung jawab atas informasi yang kita dengar. Apakah kita menyebarkan berita dusta, gosip, atau mengikuti ajaran sesat tanpa verifikasi? Jika kita mendengar sesuatu, kita harus memprosesnya dengan ilmu sebelum menerimanya sebagai kebenaran mutlak.
**Penglihatan (Al-Basharu):** Ini mencakup apa yang kita saksikan dan amati. Apakah mata kita hanya digunakan untuk melihat hal-hal yang melalaikan atau dilarang, ataukah kita menggunakannya untuk mengamati tanda-tanda kebesaran Allah (ayat-ayat kauniyah) dan memverifikasi fakta?
**Hati/Akal (Al-Fu'adu):** Hati di sini sering diartikan sebagai pusat pemikiran, pemahaman, dan penentuan keputusan. Akal adalah filter utama. Sesuatu yang didengar atau dilihat harus diolah oleh akal sehat dan hati nurani yang bersih. Jika hasil olahan akal menunjukkan kebenaran, barulah ia dapat diterima. Kelalaian menggunakan akal adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah ini.
Di era digital saat ini, QS Al-Isra ayat 36 menjadi sangat relevan. Penyebaran informasi terjadi dalam hitungan detik melalui media sosial. Tanpa landasan ilmu dan tabayyun (verifikasi), kita rentan menjadi bagian dari rantai penyebar kebohongan atau informasi yang menyesatkan. Hukum Islam, melalui ayat ini, mendorong literasi digital dan skeptisisme sehat terhadap setiap konten yang muncul.
Mengikuti sesuatu yang tidak diketahui ilmunya bisa berarti menerima tren tanpa memahami dampaknya, mengikuti pendapat tanpa dasar, atau bahkan percaya pada teori konspirasi yang bertentangan dengan fakta yang terverifikasi. Tanggung jawab ini sangat berat karena melibatkan integritas spiritual dan intelektual kita. Islam menuntut Muslim menjadi agen kebenaran yang terverifikasi, bukan penyebar kebingungan.
Ayat ini mendorong kita untuk hidup secara sadar (mindful). Hidup tanpa landasan ilmu sama saja dengan berjalan di kegelapan tanpa tongkat. Ketika kita membuat keputusan berdasarkan dugaan semata ("zhan"), kita menempatkan diri pada risiko besar, baik di dunia maupun akhirat. Setiap ucapan, setiap pandangan, dan setiap kesimpulan yang kita ambil harus didukung oleh bukti yang memadai. Ini adalah etika ilmiah yang diletakkan oleh Al-Qur'an jauh sebelum konsep sains modern berkembang.
Kesimpulannya, QS Al-Isra ayat 36 adalah panggilan universal untuk kebijaksanaan dan integritas intelektual. Ia menantang kita untuk mengaktifkan perangkat anugerah Tuhan—pendengaran, penglihatan, dan akal—secara maksimal dan bertanggung jawab, karena semuanya akan dipertanyakan di hadapan Sang Pencipta.