Memahami Hak Anak dan Rezeki Menurut QS Al-Isra Ayat 31

Keseimbangan Hidup

Ilustrasi Konsep Pemberian dan Pertumbuhan

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۖ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar."

Larangan Keras Membunuh Anak Karena Kekhawatiran Ekonomi

Surat Al-Isra' (atau dikenal juga sebagai Al-Isra' wal Mi'raj) ayat 31 adalah salah satu landasan utama dalam etika Islam mengenai pemeliharaan jiwa dan tanggung jawab terhadap keturunan. Ayat ini secara eksplisit melarang praktik pembunuhan anak, terutama yang dilakukan oleh orang tua karena ketakutan akan kemiskinan atau kesulitan ekonomi di masa depan (khashyatan imlaq).

Pada masa Jahiliyah, praktik mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah hal yang umum terjadi karena anggapan bahwa mereka akan membawa aib atau menjadi beban ekonomi keluarga. Islam datang membawa revolusi nilai, menegaskan bahwa setiap nyawa memiliki hak hidup yang tidak dapat digugurkan hanya berdasarkan asumsi masa depan yang belum tentu terjadi. Larangan ini menunjukkan betapa tingginya penghargaan Islam terhadap kehidupan manusia sejak dini.

Penegasan Kepemilikan Rezeki oleh Allah SWT

Inti dari ayat ini terletak pada penegasan tauhid dalam ranah rezeki. Allah SWT berfirman: "Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu." Ini adalah jaminan mutlak dari Sang Pencipta. Kekhawatiran orang tua sering kali berakar pada ego dan keterbatasan pandangan mereka terhadap sumber daya. Mereka merasa bahwa jumlah rezeki itu terbatas, dan tambahan satu anggota keluarga akan mengurangi porsi yang tersedia.

Namun, ayat ini membalik perspektif tersebut. Rezeki anak tidak mengurangi rezeki orang tua; sebaliknya, Allah menjamin rezeki bagi keduanya. Ini mendorong umat Islam untuk berprasangka baik (husnudzan) kepada Allah dan melepaskan diri dari rasa cemas yang berlebihan terhadap masa depan materiil. Perspektif ini membebaskan orang tua untuk fokus pada pengasuhan dan pendidikan, bukan pada kekhawatiran finansial yang menjurus pada tindakan haram.

Membunuh Anak: Dosa Besar dalam Pandangan Islam

Ayat tersebut ditutup dengan peringatan keras: "Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar (kith'an kabira)." Penggunaan kata "kith'an kabira" menekankan bobot moral dan spiritual dari perbuatan tersebut. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan perbuatan yang sangat dibenci di sisi Allah. Kesalahan fatal di sini adalah mengambil alih hak Allah sebagai pemberi kehidupan dan penentu rezeki, sekaligus memutus rantai kehidupan yang telah ditetapkan-Nya.

Implikasi Luas di Kehidupan Modern

Meskipun konteks historis ayat ini berkaitan dengan pembunuhan langsung, maknanya sangat relevan hingga kini. Dalam konteks yang lebih luas, para ulama menafsirkan 'pembunuhan anak' tidak hanya secara fisik, tetapi juga 'pembunuhan spiritual' atau 'pembunuhan hak pengasuhan'. Ini mencakup penelantaran, tidak memberikan pendidikan yang layak, atau membiarkan anak tumbuh dalam lingkungan yang merusak masa depan mereka, yang mana hal tersebut juga merupakan bentuk kith'an kabira dalam tanggung jawab orang tua.

QS Al-Isra ayat 31 mengajarkan kita untuk memegang teguh prinsip bahwa kehidupan adalah anugerah suci yang harus dijaga. Ketika dihadapkan pada tantangan ekonomi, respons yang benar bukanlah mengurangi jumlah tanggungan, melainkan meningkatkan tawakal dan usaha (ikhtiar), sambil meyakini janji Allah bahwa Dialah Ar-Razzaq (Pemberi Rezeki) yang Maha Luas. Ayat ini adalah seruan untuk menyeimbangkan spiritualitas dan tanggung jawab sosial dalam membesarkan generasi penerus.

🏠 Homepage