Tentang Membenarkan Kitab Sebelumnya dan Menjaga Hukum
Ilustrasi Keseimbangan Hukum dan Wahyu
Ayat ke-48 dari Surah Al-Ma'idah ini merupakan ayat yang sangat fundamental dalam hukum Islam, terutama karena menegaskan peran Al-Qur'an sebagai kitab terakhir dan penjaga wahyu-wahyu sebelumnya. Selain aspek hukum dan teologisnya, ayat ini juga kaya akan kaidah tajwid yang perlu diperhatikan saat membacanya dengan tartil.
وَأَنزِلْ إِلَيْكَ (Wa anzil ilayka): Terdapat hukum Ikhfa' Haqiqi pada lafadz "أنزل" (anzil). Huruf nun mati bertemu dengan huruf Zai (ز). Namun, dalam praktik mushaf standar, nun mati di sini dibaca samar-samar mendekati huruf berikutnya.
بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا (bil-haqqi musaddiqan): Pada kata "الحقّ" terdapat Sukun/Tasydid pada huruf Haa', menandakan penekanan (tafkhim) pada huruf Qaf yang didahului ha. Pada kata "مصدقا" (musaddiqan), nun tanwin bertemu mim, ini adalah hukum Idgham Bi Ghunnah, yaitu memasukkan suara nun tanwin ke dalam mim disertai dengungan.
وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ (wa muhayminan 'alaihi): Lafadz "مهيمنا" (muhayminan) juga mengalami hukum Idgham Bi Ghunnah karena nun tanwin bertemu 'Ain (ع) dalam qira'at Hafs 'an 'Ashim, namun di sini lebih dominan pada qira'at yang sesuai dengan standar mushaf Indonesia yaitu hukum Ikhfa' (samar) karena 'Ain bukan huruf Idgham Bi Ghunnah, atau tergantung variasi bacaan/harakat. Mayoritas membacanya dengan Ikhfa'.
فَٱحْكُم بَيْنَهُم (fa-hkum baynahum): Terdapat hukum Idzhar Syafawi (jelas) pada mim mati (بينهم) yang bertemu dengan huruf wawu (و) setelahnya, karena mim mati dibaca jelas tanpa dengung.
وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ (wa laa tattabi' ahwaa'ahum): Pada kata "أهواءهم" terdapat Madd Badal (Alif sebelum Hamzah) yang dibaca panjang dua harakat, dan mim mati (هم) bertemu alif yang dibaca Idzhar Syafawi.
لِكُلٍّ جَعَلْنَا (likullin ja'alnaa): Nun tanwin pada "لكلٍّ" bertemu dengan huruf Jim (ج), ini adalah hukum Ikhfa' Haqiqi (samar). Pada kata "جعلنا" terdapat Madd Thobi'i karena Alif didahului Fathah (جَعَ).
لَّٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ (laakin liyabluwakum): Nun mati pada "لكن" (laakin) bertemu dengan Lam (ل), ini adalah hukum Idgham Bila Ghunnah, yaitu memasukkan nun tanpa dengung. Mim mati pada "لِّيَبْلُوَكُم" bertemu Lam (ل), dibaca Idzhar Syafawi.
فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ (fastabiquul khayraati): Wawu sukun pada "استبقوا" didahului dhommah, dibaca panjang dua harakat (Madd Shilah Qashirah jika ada harakat dhommah setelahnya, namun di sini dibaca Madd Thobi'i pada wawu sukun). Huruf Kha' pada "الخيرات" dibaca tebal (tafkhim) karena didahului fathah.
Al-Ma'idah ayat 48 menegaskan beberapa poin krusial dalam ajaran Islam. Pertama, Al-Qur'an diutus kepada Nabi Muhammad SAW untuk membenarkan Taurat dan Injil yang datang sebelumnya (sebagai bukti kenabian dan kesinambungan risalah). Kedua, Al-Qur'an juga bertindak sebagai Muhaimin (penjaga, pengawas, pembenar, dan pengoreksi) terhadap kitab-kitab terdahulu.
Ayat ini memerintahkan Rasulullah SAW, dan secara implisit seluruh umatnya, untuk memutuskan perkara berdasarkan hukum yang diturunkan Allah (syariat Islam), serta melarang keras mengikuti hawa nafsu atau tren yang menyimpang dari kebenaran yang telah dibawa.
Poin penting lainnya adalah pengakuan terhadap pluralitas syariat di masa lalu. Allah menjadikan bagi setiap umat (sebelum umat Nabi Muhammad SAW) syariat dan manhaj (jalan) yang berbeda. Keragaman ini adalah kehendak ilahi, bukan untuk memecah belah, melainkan sebagai ujian (liyabluwakum). Ujian tersebut adalah tentang bagaimana mereka menggunakan karunia wahyu yang diterima. Oleh karena itu, puncak dari ujian ini adalah perintah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiquul khayraat), karena pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbedaan dan pilihan hidup mereka.
Memahami tajwid dalam ayat ini membantu seorang Muslim tidak hanya membaca dengan benar secara lisan, tetapi juga merenungkan kedalaman makna setiap kata yang mengandung hukum dan hikmah. Ayat ini adalah pondasi bagi umat Islam untuk memegang teguh Al-Qur'an sebagai standar kebenaran tertinggi.