Telaah Mendalam: Al-Isra Ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
(Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan itu adalah seburuk-buruk jalan.)
Ayat 32 dari Surah Al-Isra (Bani Israil) ini merupakan salah satu pilar utama dalam hukum keluarga dan moralitas Islam. Firman Allah SWT, "وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا" (Dan janganlah kamu mendekati zina), mengandung perintah yang sangat tegas. Menariknya, Al-Qur'an tidak hanya melarang perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga memerintahkan umat manusia untuk *tidak mendekatinya*.
Pendekatan ini menunjukkan kebijaksanaan ilahiah yang luar biasa. Dalam Islam, pencegahan selalu didahulukan daripada pengobatan. Larangan "mendekati" berarti menghindari semua jalan, situasi, pandangan, dan tindakan yang berpotensi besar menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan keji tersebut. Ini mencakup menghindari ikhtilat (berkhalwat) yang tidak perlu, menjaga pandangan mata, dan menjauhi ucapan atau godaan yang mengarah pada maksiat.
Ayat ini menjelaskan dua konsekuensi fatal dari perbuatan zina. Pertama, Allah SWT menyifatinya sebagai "فَاحِشَةً" (fāḥisyatan), yang berarti perbuatan keji, sangat buruk, atau menjijikkan. Sifat keji ini tidak hanya dilihat dari sudut pandang moral agama, tetapi juga dari perspektif kerusakan sosial yang ditimbulkannya. Zina merusak tatanan nasab (keturunan), menghancurkan kehormatan individu, dan melemahkan fondasi institusi pernikahan yang sakral.
Kedua, ayat tersebut menyimpulkan bahwa zina adalah "وَسَاءَ سَبِيلًا" (wa sā'a sabīlā), yaitu seburuk-buruk jalan. Kata 'jalan' (sabil) di sini merujuk pada konsekuensi duniawi dan ukhrawi. Secara duniawi, ia membuka pintu kemaksiatan lain, menimbulkan kecemburuan, penyesalan, dan potensi penyakit. Secara ukhrawi, ia merupakan dosa besar yang membawa pelakunya kepada murka Allah jika tidak diiringi dengan taubat yang nasuha.
Di era digital saat ini, di mana batasan-batasan moral seringkali kabur dan godaan visual sangat mudah diakses, pemahaman mendalam terhadap QS Al-Isra ayat 32 menjadi semakin krusial. Godaan tidak lagi hanya datang dari interaksi fisik langsung, tetapi juga melalui media sosial, internet, dan konten hiburan yang melanggar batas kesopanan.
Mematuhi perintah ini berarti menjaga kesucian hati dan pikiran. Islam mendorong umatnya untuk mencari dan membangun hubungan yang sah melalui pernikahan, yang merupakan satu-satunya wadah yang diridai Allah untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia sekaligus menjaga kehormatan dan keturunan.
Menjauhi zina adalah bagian integral dari iman. Ketika seorang Muslim memahami bahwa perbuatan tersebut tidak hanya dilarang tetapi juga dinilai sangat buruk oleh Penciptanya, ia akan berupaya keras membangun benteng pertahanan—benteng kesadaran diri, ketaatan, dan lingkungan sosial yang mendukung kesucian. Ayat ini menegaskan bahwa menjaga kehormatan diri adalah bagian dari menjaga jalan kebahagiaan sejati, baik di dunia maupun di akhirat.