Tafsir Surat Al-Isra Ayat 27

Peringatan Penting Tentang Pemborosan

Ilustrasi keseimbangan antara pengeluaran dan pengelolaan harta Sedekah Israf Keseimbangan

وَلَا تُسْرِفْ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Wa lā tusrif innahū lā yuḥibbul musrifīn(a).

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang pemboros.

(QS. Al-Isra [17]: 27)

Larangan Tegas Terhadap Israf (Pemborosan)

Ayat ke-27 dari Surah Al-Isra adalah salah satu landasan penting dalam etika finansial Islam. Ayat ini secara eksplisit melarang tindakan yang disebut Israf—pemborosan atau menghambur-hamburkan harta secara berlebihan. Larangan ini diletakkan setelah ayat sebelumnya (ayat 26) yang menganjurkan untuk memberi kepada kerabat dekat dan juga kepada fakir miskin, serta melarang kikir. Ini menunjukkan bahwa Islam menawarkan jalan tengah yang ideal: tidak boleh kikir, tetapi juga tidak boleh boros.

Pemborosan dalam pandangan Islam jauh lebih luas daripada sekadar menghabiskan uang untuk hal-hal mewah yang tidak perlu. Israf mencakup setiap penggunaan sumber daya—baik itu waktu, energi, atau harta benda—yang melampaui batas kewajaran, menimbulkan kerugian, atau dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan yang sebenarnya. Allah SWT menegaskan bahwa perilaku ini tidak disukai oleh-Nya, menyiratkan bahwa pemborosan adalah tindakan yang bertentangan dengan fitrah dan prinsip keberkahan.

Definisi dan Batasan Pemborosan

Untuk memahami ayat ini secara mendalam, penting untuk membedakan antara pemborosan (Israf), kedermawanan (Infaq), dan kemewahan yang berlebihan (Tabdzir).

  1. Kedermawanan (Infaq): Ini adalah pengeluaran harta di jalan yang diridai Allah, baik untuk kebutuhan sendiri, keluarga, maupun membantu orang lain. Ini adalah pujian.
  2. Pemborosan (Israf): Ayat Al-Isra ayat 27 menyoroti hal ini. Israf terjadi ketika pengeluaran melebihi kebutuhan primer dan sekunder yang wajar, atau ketika sesuatu digunakan hingga habis tanpa manfaat nyata. Contohnya, membeli makanan dalam jumlah yang pasti terbuang sia-sia, atau menggunakan air secara berlebihan untuk hal sepele.
  3. Penghamburan (Tabdzir): Beberapa ulama menganggap Tabdzir sebagai bentuk Israf yang paling ekstrem, yaitu menghabiskan harta secara sia-sia, bahkan dalam hal yang tidak memiliki manfaat sedikit pun, seperti membakar uang atau merusak barang berharga tanpa alasan.

Dalam konteks modern, Al-Isra ayat 27 menjadi relevan dengan isu-isu lingkungan. Membuang-buang sumber daya alam seperti energi, air, atau material mentah juga dapat dikategorikan sebagai Israf karena melanggar prinsip menjaga amanah Allah atas ciptaan-Nya. Ketika seseorang membeli barang hanya karena gengsi dan membuangnya karena cepat rusak, ia telah melakukan dua kali pemborosan: pemborosan harta dan pemborosan sumber daya yang dibutuhkan orang lain.

Kedudukan Pemboros di Sisi Allah

Sanksi atau penegasan bahwa Allah tidak menyukai orang yang boros (إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ) adalah peringatan keras. Dalam ayat lain, orang-orang boros disamakan dengan setan. Allah berfirman dalam Al-Isra ayat 29: "Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (kikir), dan jangan pula kamu mengulurkannya dengan sepenuhnya (boros), sehingga kamu menjadi tercela dan menyesal."

Kekikiran (syuhh) menutup pintu kebaikan, sementara pemborosan (israf) menghilangkan keberkahan harta. Keseimbangan yang diajarkan Al-Qur'an adalah menggunakan harta untuk kemaslahatan diri dan umat tanpa melampaui batas. Keberkahan harta akan hilang jika ia diperlakukan dengan sembrono. Harta yang ada adalah titipan yang harus dikelola dengan bijak, bukan hanya untuk memuaskan nafsu sesaat.

Oleh karena itu, penekanan pada Al-Isra ayat 27 adalah panggilan untuk menumbuhkan kesadaran ekonomi dan spiritual. Sebelum melakukan pengeluaran besar, seorang Muslim diajak merenung: Apakah ini kebutuhan? Apakah ini sesuai dengan kapasitas? Apakah ada yang lebih membutuhkan dari apa yang akan saya buang? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menjauhkan kita dari lingkaran orang-orang yang tidak dicintai Allah karena sifat borosnya.

Inti dari ajaran ini adalah menanamkan rasa syukur dan tanggung jawab. Rasa syukur membuat seseorang menghargai nikmat yang ada, sehingga tidak mudah menyia-nyiakannya. Tanggung jawab mendorong seseorang untuk memikirkan dampak jangka panjang dari setiap tindakannya, baik bagi dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sosialnya. Dengan memahami larangan tegas dalam Al-Isra ayat 27, kita berupaya menjadi hamba yang qana'ah (merasa cukup) dan efisien dalam mengelola rezeki.

🏠 Homepage