Memahami Larangan dalam Surah Al-Isra Ayat 32

JAGA
Ilustrasi simbolis tentang menjaga kesucian diri.

Teks dan Terjemahan Al-Isra Ayat 32

Al-Qur'an adalah sumber petunjuk utama bagi umat Islam. Di dalamnya terdapat batasan-batasan yang ditetapkan Allah SWT untuk menjaga kemaslahatan individu dan masyarakat. Salah satu batasan penting yang berkaitan dengan moralitas dan tatanan sosial terdapat dalam Surah Al-Isra, ayat ke-32.

وَلاَ تَقْرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Terjemahan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)

Ayat ini, meskipun singkat, mengandung peringatan yang sangat tegas dan mendalam dari Allah SWT kepada seluruh umat manusia. Kata kunci yang perlu diperhatikan di sini adalah "لاَ تَقْرَبُواْ" (Janganlah kamu mendekati).

Larangan yang Menyeluruh: Bukan Hanya Melarang Tindakan

Dalam banyak larangan syariat, Allah SWT menggunakan frasa "Janganlah kamu melakukan..." (misalnya, jangan membunuh, jangan mencuri). Namun, untuk perbuatan zina, redaksi yang digunakan adalah "Janganlah kamu mendekati." Penggunaan kata kerja "mendekati" (taqrabū) ini menunjukkan tingkatan larangan yang jauh lebih luas dan protektif.

Mengapa "Mendekati"?

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa larangan ini bukan sekadar mengharamkan perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga melarang segala bentuk perbuatan, ucapan, pemikiran, atau situasi yang dapat menjadi jembatan atau pintu gerbang menuju perbuatan tersebut. Ini adalah metode pencegahan (preventif) yang sangat kuat:

  1. Menutup Pintu Kemaksiatan: Zina seringkali dimulai dari langkah-langkah kecil, seperti pergaulan bebas, pandangan yang tidak terkontrol, atau percakapan yang mengarah pada keintiman yang tidak halal. Dengan melarang "mendekati," Islam menutup seluruh jalur potensi tersebut.
  2. Menjaga Kesucian Hati: Hati adalah pusat dari segala niat dan tindakan. Jika hati sudah terbiasa memandang atau membayangkan hal-hal yang mengarah pada zina, maka sangat mudah bagi anggota tubuh yang lain untuk mengikutinya.
  3. Menjaga Tatanan Sosial: Zina merusak tatanan keluarga, nasab (keturunan), dan memicu penyakit sosial serta emosional. Pencegahan sejak dini adalah kunci menjaga stabilitas masyarakat yang sehat.

Dua Alasan Utama Pelarangan

Setelah melarang perbuatan itu, Allah SWT langsung memberikan dua justifikasi kuat mengapa zina harus dihindari secara total:

1. Fahiysyah (Perbuatan Keji)

Kata fahisyah merujuk pada perbuatan yang sangat buruk, tercela, dan melanggar batas-batas kepatutan moral yang paling mendasar, bahkan menurut akal sehat universal. Zina dipandang sebagai perbuatan yang sangat kotor karena merusak kehormatan diri, merusak ikatan suci pernikahan, dan seringkali menimbulkan konflik serta aib besar di tengah masyarakat.

2. Sā'a Sabīlā (Jalan yang Buruk)

Zina bukanlah akhir dari sebuah kesalahan; ia adalah awal dari serangkaian konsekuensi negatif yang panjang. Dikatakan sebagai "jalan yang buruk" karena dampak susulannya sangat merusak. Dampak tersebut meliputi:

Oleh karena itu, jalan yang mengarah pada zina adalah jalan yang secara inheren membawa pada kerugian dunia dan akhirat.

Pelajaran Praktis untuk Kehidupan Modern

Di era modern, godaan untuk "mendekati zina" semakin masif melalui media digital. Batasan pergaulan yang dulu bersifat fisik kini beralih ke ranah virtual. Memahami Al-Isra ayat 32 menjadi sangat relevan:

Inti dari ayat ini adalah seruan untuk menjaga kesucian, kehormatan, dan menjaga akal sehat kita dari godaan yang secara pasti akan merusak diri dan masa depan kita. Islam mengajarkan bahwa kemuliaan seorang Muslim terletak pada kemampuannya mengendalikan hawa nafsu dan menjauhi apa pun yang dilarang oleh Penciptanya.

🏠 Homepage