Al-Qur'an adalah panduan hidup bagi umat Islam, yang diturunkan untuk membawa rahmat dan kejelasan dalam setiap aspek kehidupan. Salah satu ayat yang mengandung prinsip fundamental tentang keadilan dan otoritas wahyu adalah Surah Al-Maidah ayat ke-48. Ayat ini menekankan pentingnya mengikuti kebenaran yang diturunkan Allah SWT, sekaligus mengakui kitab-kitab terdahulu sebagai landasan kebenaran yang sama.
Ayat 48 dari Surah Al-Maidah ini merupakan fondasi penting dalam teologi dan hukum Islam. Ayat ini menegaskan status Al-Qur'an sebagai penutup dan penyempurna wahyu sebelumnya. Frasa "musaddiqan limaa bayna yadayhi minal Kitaabi" (membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya) menunjukkan kontinuitas risalah kenabian. Islam tidak datang untuk menghapus total ajaran suci sebelumnya (seperti Taurat dan Injil), tetapi untuk mengkonfirmasi prinsip-prinsip dasar kebenaran di dalamnya, sekaligus memperbaiki penafsiran atau penyimpangan yang mungkin terjadi.
Fungsi kedua Al-Qur'an yang disebutkan adalah "wa muhaimina ‘alayhi" (dan menjadi saksi atas isinya). Kata *muhaimin* berarti pengawas, penjaga, atau penentu kebenaran. Ini mengimplikasikan bahwa jika terdapat perbedaan atau pertentangan dalam teks-teks suci sebelumnya yang telah diselewengkan, maka Al-Qur'an menjadi otoritas tertinggi untuk memutuskan mana yang benar dan mana yang salah sesuai dengan kehendak ilahi yang murni.
Berdasarkan ayat ini, perintah eksplisit bagi Rasulullah SAW, dan secara implisit bagi umatnya setelah beliau, adalah: "maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." Ini adalah landasan utama hukum Islam (syariah). Keadilan sejati hanya dapat dicapai jika keputusan didasarkan pada wahyu ilahi, bukan pada hawa nafsu atau pandangan subjektif manusia. Penekanan selanjutnya, "dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dan berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu," adalah peringatan keras terhadap godaan untuk kompromi demi mendapatkan simpati manusia atau demi kemudahan sesaat.
Penyimpangan dari hukum Allah karena mengikuti keinginan manusia, yang sering disebut sebagai mengikuti hawa nafsu, adalah akar dari segala ketidakadilan sosial dan moral. Ayat ini menuntut keteguhan (istiqamah) dalam menerapkan syariat meskipun menghadapi tekanan dari lingkungan luar.
Bagian kedua ayat ini memberikan perspektif luas mengenai keragaman umat manusia: "Likullin ja‘alnaa minkum syir‘atan wa minhaajan." Allah menjadikan syariat (aturan spesifik) dan minhaj (metode/jalan hidup) yang berbeda bagi setiap umat sepanjang sejarah. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Maha Mengetahui bagaimana cara terbaik mengatur setiap komunitas sesuai konteks zamannya.
Meskipun syariatnya berbeda-beda, tujuan fundamentalnya tetap sama: tauhid (mengesakan Allah) dan berlaku adil. Ayat ini kemudian menjelaskan hikmah di balik keberagaman hukum tersebut: "walaw syaa’allaahu laja‘alakum ummatan waahidatan wa laakin liyabluwakum fii maa aataakum." Allah menciptakan perbedaan untuk menguji manusia. Ujian ini terletak pada bagaimana manusia menggunakan karunia, pengetahuan, dan bimbingan yang telah diberikan Allah kepada mereka. Apakah mereka akan menggunakan karunia itu untuk kebaikan atau menyalahgunakannya?
Puncak dari ujian tersebut adalah seruan untuk "fastabiquul khayraat" (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan). Perlombaan ini bukan persaingan duniawi yang dangkal, melainkan kompetisi spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui amal saleh. Karena pada akhirnya, semua urusan akan dikembalikan kepada-Nya: "Ilallaahi marji‘ukum kulluukum fayunabbi’ukum bimaa kuntum fiihi takhtalifuun." Di hadapan Allah, semua perbedaan pendapat, perselisihan, dan perbedaan cara beribadah akan dijelaskan secara tuntas. Hanya amal berdasarkan kebenaran ilahi yang akan mendapat balasan.
Merenungkan Al-Maidah ayat 5:48 mengajarkan kita untuk selalu kembali pada Al-Qur'an sebagai sumber hukum tertinggi, bersikap adil dalam setiap pengambilan keputusan, dan memahami bahwa perbedaan yang ada adalah bagian dari ujian ilahi yang menuntut kita untuk fokus pada perlombaan menuju kebaikan abadi.