Simbol Keadilan dan Teguh pada Prinsip
Surah Al-Maidah (Hidangan) adalah salah satu surah Madaniyah yang kaya akan aturan, batasan hukum, dan ajaran etika sosial. Di antara ayat-ayatnya yang fundamental, ayat 5 hingga 8 memegang peranan krusial dalam membentuk karakter seorang Muslim, terutama dalam interaksi sosial, hubungan antarumat beragama, dan tuntutan mutlak terhadap keadilan. Ayat-ayat ini tidak hanya bersifat instruktif, tetapi juga merupakan cerminan dari integritas spiritual tertinggi.
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
(Ayat 5) Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. Dihalalkan bagi kamu (menikahi) wanita-wanita yang menjaga kehormatan dari golongan orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, jika kamu telah memberikan maskawin kepada mereka dengan maksud menikahinya, bukan untuk berzina dan bukan pula untuk menjadikan mereka gundik-gundik. Barangsiapa murtad dari agama Islam, maka sungguh lenyaplah amalnya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.
Ayat kelima ini memberikan kelonggaran yang sangat penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi Muslim: kehalalan makanan Ahli Kitab. Ini menunjukkan inklusivitas Islam terhadap komunitas lain yang memiliki ikatan historis dan teologis dengan umat Nabi Muhammad SAW. Lebih lanjut, ayat ini melegalkan pernikahan dengan wanita Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dengan syarat pernikahan tersebut sah secara syariat, bertujuan untuk menjaga kesucian (muhsinin), bukan untuk perzinaan atau hubungan terlarang lainnya. Pesan penutupnya sangat tegas: kemurtadan menghapuskan seluruh amal kebaikan.
Jika ayat 5 berbicara tentang kehalalan makanan dan pernikahan, ayat 6 fokus pada ritual pensucian diri, yaitu wudhu dan mandi wajib.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهُرُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمُ الْأَحْكَامَ لِيَشْكُرُوا نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ
(Ayat 6) Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka mandilah (seluruh badan). Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan, atau kamu kembali dari buang air (kakus), atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan debu yang bersih; sapulah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.
Ayat ini adalah dasar hukum utama wudhu dan tayamum. Perintah untuk membasuh anggota badan dengan tertib menunjukkan betapa pentingnya kesucian sebelum menghadap Allah SWT dalam salat. Fleksibilitas yang diberikan melalui tayamum ketika air tidak tersedia atau kondisi tidak memungkinkan (sakit, safar) menegaskan bahwa Islam adalah agama kemudahan, bukan kesulitan. Tujuan akhirnya adalah agar hamba bersyukur atas kemudahan nikmat tersebut.
Jika dua ayat sebelumnya berfokus pada aspek ritual dan hubungan personal, ayat 7 dan 8 adalah seruan etis tertinggi yang harus dipegang teguh oleh setiap Muslim dalam semua aspek kehidupan: keadilan (al-'adl) dan persaudaraan (al-taqwa).
وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَاقَهُ الَّذِي وَاثَقَكُم بِهِ إِذْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ
(Ayat 7) Dan (ingatlah) nikmat Allah yang dilimpahkan-Nya kepadamu, dan perjanjian-Nya yang telah Dia ikat dengan kamu, ketika kamu mengatakan: "Kami dengar dan kami taat". Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
(Ayat 8) Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, (ketika menjadi) saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk (berlaku) tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat 8 sering disebut sebagai fondasi keadilan dalam Islam. Perintah "Jadilah kamu orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah" adalah komitmen total. Poin paling menonjol adalah larangan keras agar kebencian terhadap suatu kaum tidak menjerumuskan kita pada ketidakadilan. Keadilan harus diterapkan secara universal, bahkan terhadap pihak yang tidak kita sukai. Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah jalan terdekat menuju takwa. Keadilan adalah manifestasi tertinggi dari iman yang sempurna.
Rangkaian ayat 5 hingga 8 Surah Al-Maidah memberikan cetak biru komprehensif bagi kehidupan seorang Muslim. Dimulai dari hal-hal praktis seperti makanan dan pernikahan (Ayat 5), dilanjutkan dengan tuntunan kesucian ritual (Ayat 6), dan diakhiri dengan penekanan kuat pada integritas moral dan sosial, yaitu keadilan yang tidak terpengaruh oleh emosi atau prasangka (Ayat 7 dan 8). Memahami dan mengamalkan ayat-ayat ini berarti menegakkan pilar keimanan yang seimbang: hubungan vertikal yang benar kepada Tuhan melalui ritual, serta hubungan horizontal yang adil dan harmonis dengan sesama manusia.