Surah Al-Maidah ayat 8 merupakan salah satu pilar fundamental dalam etika sosial dan hukum Islam. Ayat ini secara eksplisit ditujukan kepada orang-orang yang telah menyatakan keimanan mereka (mukminin), menuntut mereka untuk mengedepankan prinsip keadilan di atas segalanya. Perintah utama dalam ayat ini adalah menjadi "penegak keadilan karena Allah" (قَوَّامِينَ لِلَّهِ). Ini menunjukkan bahwa keadilan yang dituntut bukanlah keadilan yang bersifat subjektif atau berdasarkan kepentingan pribadi, melainkan keadilan yang tegak lurus demi mencari keridhaan Ilahi.
Ayat ini menekankan peran aktif seorang Muslim sebagai saksi yang harus menegakkan kebenaran (شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ). Keberanian dan ketegasan diperlukan untuk menyampaikan kesaksian yang jujur, bahkan ketika situasi menuntut kompromi. Keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status sosial, kekayaan, atau afiliasi kelompok.
Melampaui Rasa Benci: Fondasi Keadilan Universal
Salah satu poin paling mendalam dari ayat ini adalah larangan keras terhadap diskriminasi yang didasari emosi negatif. Allah SWT berfirman: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil." (وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا). Dalam konteks sosial, ini adalah tantangan terbesar. Ketika terjadi perselisihan atau permusuhan dengan kelompok tertentu (kaum), seringkali muncul dorongan naluriah untuk menghukum mereka secara berlebihan atau menahan hak mereka. Islam memerintahkan agar sentimen kebencian tersebut dikesampingkan sepenuhnya saat proses pengambilan keputusan atau penetapan hukum.
Keadilan yang sejati tidak mengenal balas dendam pribadi atau kolektif. Jika seseorang bersalah, ia harus diadili sesuai kesalahannya, bukan karena ia dari kelompok yang dibenci. Prinsip ini memastikan bahwa sistem hukum dan interaksi sosial tetap objektif dan beradab.
Keadilan Adalah Kedekatan dengan Takwa
Ayat ini memberikan jaminan spiritual yang kuat mengenai pentingnya berbuat adil: "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ). Takwa (kesadaran akan kehadiran Allah dan upaya menjaga diri dari hal yang dilarang-Nya) dicapai melalui praktik nyata, dan salah satu praktik paling utama adalah menegakkan keadilan. Dengan berbuat adil, seorang mukmin telah berhasil menyeimbangkan tuntutan duniawi dengan ketaatan absolut kepada prinsip-prinsip ilahi. Keadilan adalah manifestasi kongkret dari ketakwaan.
Penutup ayat ini berfungsi sebagai pengingat akhir yang mencakup segala aspek amal perbuatan: "Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." Pengetahuan Allah yang meliputi segala sesuatu memastikan bahwa tidak ada satupun tindakan ketidakadilan yang tersembunyi dari pengawasan-Nya. Kesadaran ini seharusnya menjadi motivasi tertinggi bagi setiap individu untuk selalu berada di jalur kebenaran dan keadilan dalam setiap interaksi, baik dalam skala kecil maupun besar. Ayat ini mengajarkan bahwa integritas moral adalah fondasi utama dalam kehidupan seorang Muslim.