Surah Al-Ma'idah, yang berarti "Perjamuan", adalah salah satu surah terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Ayat pertama dari surah ini memiliki bobot teologis dan hukum yang sangat signifikan dalam Islam. Ayat ini dikenal sebagai ayat penutup penyempurnaan agama.
Ayat ini dimulai dengan perintah tegas kepada orang-orang beriman untuk menepati janji atau akad yang telah mereka buat. Dalam konteks Islam, "al-`uqud" (janji/akad) ini mencakup berbagai hal, mulai dari kontrak bisnis, sumpah pribadi, hingga perjanjian yang dibuat dengan Allah SWT dalam segala aspek kehidupan. Kepatuhan terhadap janji adalah fondasi moralitas seorang Muslim.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah segala janji (akad). Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu [dilarang], dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram. Sungguh, Allah menetapkan apa yang Dia kehendaki.
Bagian pertama, "يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ" (Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah segala janji), adalah inti dari ayat ini. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa perintah ini bersifat umum dan mencakup semua jenis perjanjian.
Ini menegaskan bahwa kepercayaan (trustworthiness) adalah ciri utama orang yang beriman. Dalam interaksi sosial dan ekonomi, seorang Muslim harus konsisten antara apa yang diucapkan dengan apa yang dilakukan. Jika janji tidak ditepati, maka integritas keimanan seseorang akan dipertanyakan. Ini adalah prinsip fundamental dalam muamalah (interaksi antarmanusia).
Setelah perintah umum mengenai janji, ayat ini beralih ke detail spesifik mengenai hukum makanan, yaitu diperbolehkannya mengonsumsi binatang ternak (bahimatul an'am). Namun, kebolehan ini segera dibatasi oleh dua kondisi penting:
Ayat ditutup dengan penegasan otoritas ilahi: "إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ" (Sungguh, Allah menetapkan apa yang Dia kehendaki). Kalimat ini berfungsi sebagai penutup yang kuat, mengingatkan pembaca bahwa semua aturan—baik perintah untuk menepati janji maupun batasan halal-haram—berasal dari kebijaksanaan dan kehendak mutlak Allah. Ini mendorong kepasrahan total terhadap syariat-Nya.
Oleh karena itu, Surah Al-Ma'idah ayat 1 bukan hanya sekadar daftar aturan, melainkan cetak biru etika komprehensif yang mengikat seorang Muslim untuk jujur dalam setiap akadnya, sekaligus membatasi perilaku fisik mereka dalam konteks ritual ibadah tertinggi. Kepatuhan terhadap ayat ini adalah manifestasi nyata dari iman yang sejati.