Salah satu pilar ajaran Islam yang sangat ditekankan adalah pentingnya menjaga keadilan dan etika dalam interaksi sosial, termasuk dalam hal kerjasama. Hal ini termaktub secara jelas dalam Al-Qur'an, khususnya pada Surah Al-Maidah ayat 2.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan (melanggar) kehormatan bulan Haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang korban persembahan, jangan (mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keredhaan dari Tuhannya, dan apabila kamu telah halal (dari ihram), maka burulah (janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil). Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Meskipun ayat ini dimulai dengan larangan-larangan spesifik terkait ritual haji, larangan yang paling mendasar dan universal yang terkandung di dalamnya adalah sebuah perintah tegas di bagian akhir: "Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ).
Perintah ini seringkali diletakkan sebagai puncak dari serangkaian larangan dalam konteks tersebut, namun maknanya meluas jauh melampaui konteks ritual. Para mufassir sepakat bahwa keadilan (Al-'Adl) adalah salah satu nilai inti dalam Islam. Ayat ini secara eksplisit menyatakan bahwa sikap adil adalah jalan yang paling dekat untuk mencapai tingkat ketakwaan yang tinggi di sisi Allah SWT.
Bagian krusial dari perintah keadilan ini terletak pada kalimat sebelumnya: "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil." Ayat ini mengajarkan bahwa emosi negatif seperti kebencian atau permusuhan pribadi tidak boleh menjadi pembenar untuk menyimpang dari prinsip keadilan. Jika seseorang membenci suatu kelompok (misalnya, musuh dalam peperangan atau kelompok dengan ideologi berbeda), ia tetap diwajibkan untuk berlaku adil kepada mereka, baik dalam perkataan maupun perbuatan.
Ini menunjukkan universalitas keadilan dalam Islam. Keadilan tidak bersifat kondisional, artinya tidak berlaku hanya untuk teman atau kelompok yang disukai. Sebaliknya, keadilan harus ditegakkan bahkan kepada pihak yang paling dibenci sekalipun. Ini adalah ujian terbesar bagi keimanan seseorang—kemampuan untuk menundukkan nafsu pribadi demi kepatuhan pada prinsip ilahi.
Mengapa keadilan begitu dekat dengan ketakwaan? Ketakwaan (Taqwa) adalah kesadaran akan kehadiran Allah yang mendorong seseorang untuk selalu berbuat baik dan menjauhi larangan-Nya. Bersikap adil adalah perwujudan nyata dari kesadaran ini. Seseorang yang adil berarti ia menempatkan kebenaran di atas kepentingan pribadinya, mengutamakan hukum Allah di atas hawa nafsunya.
Dengan menegakkan keadilan, seorang mukmin menunjukkan bahwa ia takut hanya kepada Allah dan tidak gentar menghadapi reaksi manusia ketika ia memaksakan kebenaran. Ini mencakup aspek-aspek berikut:
Ayat Al-Maidah ayat 2 diakhiri dengan pengingat yang kuat: "Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Pengawasan ilahi ini berfungsi sebagai penopang terakhir bagi perintah keadilan. Ketika manusia cenderung korup, dipengaruhi emosi, atau merasa bahwa ketidakadilan mereka tersembunyi dari pandangan publik, ayat ini mengingatkan bahwa tidak ada yang tersembunyi dari pengetahuan Allah SWT. Setiap tindakan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi di dalam hati, tercatat dan akan dimintai pertanggungjawaban.
Oleh karena itu, Surah Al-Maidah ayat 2, melalui perintahnya untuk berlaku adil, memberikan pedoman moralitas sosial tertinggi bagi umat Islam: Jadikanlah keadilan sebagai kompas utama dalam setiap interaksi, karena ia adalah jembatan paling kokoh menuju keridhaan Ilahi dan ketakwaan sejati.