وَأَنزِلْ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَٰحِدَةً وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan Kitab-kitab yang turun sebelumnya, dan menjadi saksi atas (kebenaran) Kitab-kitab tersebut. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan jauhilah mereka dari keinginan mereka, supaya kamu tidak berpaling dari sebagian apa yang telah Kami turunkan kepadamu. Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpa mereka dengan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah fasik.
(Ayat 48 Al-Maidah versi lengkap): Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang ada di antara kedua tangannya (kitab-kitab sebelumnya) dan **mengawasi (atau menghakimi)** atasnya. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka dan menyimpang dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'at dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dijadikan-Nya kamu satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Kepada Allahlah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan.
Surah Al-Maidah ayat 48 adalah salah satu pilar utama dalam menentukan otoritas hukum dalam Islam. Ayat ini secara eksplisit memerintahkan Nabi Muhammad SAW (dan secara inheren, umat Islam setelahnya) untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber hukum tertinggi. Ketika Allah SWT menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi, kitab suci ini tidak datang secara terpisah, melainkan sebagai kelanjutan dan pembenaran (musaddiqan) terhadap kitab-kitab suci yang telah diturunkan sebelumnya, seperti Taurat dan Injil.
Fungsi Al-Qur'an digambarkan sebagai muhaiminan ‘alayh, yang berarti mengawasi, menjaga, dan menghakimi. Ini menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah standar kebenaran yang melampaui dan mengoreksi interpretasi atau penyimpangan yang mungkin terjadi pada umat-umat terdahulu. Oleh karena itu, bagi seorang Muslim, tidak ada landasan hukum yang lebih tinggi selain yang termaktub dalam wahyu ilahi tersebut.
Ayat 48 ini tidak hanya berbicara tentang supremasi hukum, tetapi juga mengakui keragaman umat manusia. Frasa "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami tetapkan syari'at dan jalan (agama) yang berbeda" menunjukkan pengakuan Allah atas variasi cara manusia berinteraksi dengan perintah ilahi dalam konteks sejarah dan geografis mereka. Kehendak Allah adalah agar manusia beragam dalam praktik (syari'at), namun tujuan akhirnya tetap sama: pengabdian.
Jika Allah menghendaki keseragaman mutlak, Dia bisa saja menciptakan manusia sebagai satu umat tunggal. Namun, perbedaan ini diciptakan sebagai ujian (*liyabluwakum*). Ujian ini adalah mengenai bagaimana manusia menggunakan kebebasan memilih mereka, terutama dalam konteks perbedaan hukum dan cara beribadah.
Puncaknya adalah perintah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (*fastabiqul khayrat*). Kompetisi yang dimaksud bukanlah persaingan yang menjatuhkan, melainkan dorongan internal untuk menjadi yang paling taat dan beramal saleh, terlepas dari perbedaan formal dalam mazhab atau syariat yang berlaku bagi kelompok mereka. Pada akhirnya, semua akan kembali kepada Allah untuk diadili berdasarkan pilihan dan amal perbuatan mereka.
Perintah untuk tidak mengikuti hawa nafsu (keinginan) mereka, meskipun telah menerima kebenaran yang jelas, adalah peringatan serius. Dalam konteks turunnya ayat ini, ini merujuk pada upaya untuk memengaruhi Nabi agar menyimpang dari hukum Allah demi menyenangkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Namun, dalam aplikasi yang lebih luas, ini adalah peringatan universal agar prinsip-prinsip kebenaran yang telah ditetapkan tidak dikompromikan demi popularitas, tekanan sosial, atau keinginan pribadi yang menyimpang dari wahyu.
Ketegasan dalam mengikuti wahyu adalah jaminan bahwa umat akan terhindar dari perpecahan yang disebabkan oleh perselisihan di masa lalu. Al-Qur'an hadir untuk mengakhiri perdebatan yang tidak produktif dengan menyediakan standar kebenaran yang tunggal. Dengan berpegang teguh pada otoritas kitab suci, umat Islam dapat menjaga persatuan spiritual meskipun perbedaan interpretasi kecil mungkin ada dalam ranah non-esensial.