Visualisasi Keadilan dan Wahyu Ilahi
Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang turun sebelumnya, dan menjadi pengawas terhadap kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya itu). Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka, dan jangan pula kamu berpaling dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan syari'at dan jalan (agama) yang berbeda. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kamu semua akan kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan.
Ayat ke-48 dari Surah Al-Ma'idah ini adalah landasan penting dalam Islam yang mengatur hubungan antara hukum ilahi dan hukum buatan manusia, serta menegaskan prinsip pluralitas agama dan keharusan berlomba dalam kebaikan.
Allah SWT menurunkan Al-Qur'an sebagai kitab terakhir yang berisi kebenaran. Ayat ini menegaskan dua fungsi utama Al-Qur'an terhadap kitab-kitab terdahulu (seperti Taurat dan Injil): sebagai musaddiqan (membenarkan) dan muhaiminan (pengawas atau penjaga). Ini berarti Al-Qur'an menguatkan ajaran-ajaran dasar yang benar dari kitab-kitab sebelumnya, sekaligus meluruskan penyimpangan atau penambahan yang mungkin telah terjadi pada teks aslinya.
Pesan sentral ayat ini adalah perintah tegas kepada Nabi Muhammad SAW (dan secara implisit kepada seluruh umat Islam): "maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah". Ini menunjukkan bahwa sumber hukum tertinggi dalam masyarakat Muslim haruslah syariat yang dibawa oleh wahyu, bukan berdasarkan hawa nafsu atau keinginan manusia ("wa la tattabi' ahwa'ahum").
Bagian kedua ayat ini membahas perbedaan umat: "Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan syari'at dan minhajan (jalan/cara hidup)." Ayat ini mengakui bahwa setiap nabi terdahulu membawa syariat yang spesifik bagi umatnya. Perbedaan ini bukanlah kelemahan, melainkan merupakan kehendak Allah sebagai bentuk ujian: "Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, tetapi Dia hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu."
Menyadari bahwa tujuan akhir semua kembali kepada Allah, ayat ini menutup dengan dorongan positif: "maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan." Karena perbedaan jalan hidup hanyalah ujian duniawi, fokus utama seorang Muslim harus diarahkan pada amal saleh, mendahului yang lain dalam melakukan kebaikan, sebagai bekal menuju pertanggungjawaban akhir.
Ayat ini memberikan landasan teologis yang kuat tentang pentingnya ketaatan pada hukum Allah, toleransi terhadap perbedaan metodologi umat terdahulu, sambil menekankan pentingnya persaingan sehat dalam berbuat kebaikan.
Ayat ini turun pada masa Nabi Muhammad ﷺ telah membangun masyarakat Madinah yang majemuk, terdiri dari Muslim, Yahudi, dan Nasrani. Ayat ini memberikan landasan bagaimana Rasulullah harus memimpin di tengah keragaman tersebut, yaitu dengan berpegang teguh pada hukum Allah yang diturunkan, sambil memahami bahwa perbedaan metode beribadah dan bersyariat adalah bagian dari takdir ilahi untuk menguji keimanan.